Komisioner KPI Pusat, Irsal Ambia dan Mohamad Reza, menerangkan aplikasi online sistem stasiun jaringan di depan perwakilan lembaga penyiaran berjaringan, Jumat (13/12/2019).

Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengenalkan sistem aplikasi online Sistem Stasiun Jatingan (SSJ) kepada lembaga penyiaran yang bersiaran jaringan. Kegunaan sistem ini untuk merekam data konten lokal lembaga penyiaran swasta berjaringan. 

Ketua KPI Pusat, Agung Suprio mengatakan, sistem online aplikasi ini diciptakan agar konten lokal pada televisi berjaringan semakin mudah diawasi. "Saat ini, sudah era digital, oleh karena itu, aplikasi harus sebanyak mungkin diciptakan untuk menyelesaikan pekerjaan secara efektif dan efesien," katanya saat memberi sambutan sosialisasi aplikasi, Jumat (13/12/2019).

Agung menjelaskan, aplikasi online sistem untuk stasiun jaringan ini terdiri dari prosentase jumah tayangan perhari, tayangan pada waktu produktif, produksi lokal, dan bahasa lokal. Menurutnya, dengan aplikasi ini pihaknya dapat melihat konten lokal setiap bulannya dan dapat memberikan perbaikan secara terukur.

Hal senada turut disampaikan Komisioner KPI Pusat, Mohamad Reza. Menurutnya, aplikasi ini untuk merekam seluruh data siaran jaringan selama setahun untuk di evaluasi KPI. Hasil evaluasi tahunan ini akan diakumulasi sebagai bahan penilaian untuk perpanjangan izin penyiaran lembaga penyiaran bersangkutan.

“Hasil tahunan ini untuk evaluasi sepuluh tahunan. Nah, semua evaluasi akan diakumulasi pada saat perpanjangan izin. Jadi pada periode siapapun tidak bisa menampikkan begitu saja penilaian periode sebelumnya. Ini gunanya aplikasi yang kami buat dan kami akan memasukan koreksi dari KPID dalam aplikasi ini,” kata Reza.

Di tempat yang sama, Komisioner KPI Pusat, Irsal Ambia, menyatakan tentang pentingnya siaran lokal untuk kemanfaatan bagi masyarakat lokal termasuk lembaga penyiaran lokal. Menurutnya, hal ini perlu dicarikan solusi sesegera mungkin. “Jangan hanya jadi perbincangan saja dan aplikasi ini salah satu cara kita untuk mengurai permasalahan sistem stasiun jaringan ini,” katanya. 

Dia juga meminta hal ini bukan hanya menjalankan kepatuhan soal waktu penayangan, tapi juga lihat asas kemanfaatnya siaran tersebut. “Ini jangan hanya melepaskan kewajiban saja,” tuturnya. 

Irsal mengatakan, aplikasi yang dibuat ini untuk mempermudah pekerjaan bukan untuk mempersulit. “KPID pun cukup menggunakan informasi yang ada di aplikasi ini, baik itu informasi program maupun yang lain. Informasi yang sama dapat diperoleh di aplikasi ini,” tambahnya. ***

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.