Radio adalah salah satu jenis media massa satu arah yang berperan untuk menyampaikan pesan (berita, informasi dan hiburan) kepada masyarakat dengan jangkauan luas. Radio telah menjalani proses perkembangan yang cukup lama sebelum menjadi media komunikasi massa seperti saat ini. Berkat ketekunan tiga orang cendikiawan, diantaranya seorang ahli teori ilmu alam yang bernama James Maxwell berhasil menemukan rumus yang diduga dapat mewujudkan gelombang elektromagnetis, yaitu gelombang yang digunakan untuk kgelombang radio dan televisi (1865).

Berdasarkan teorinya bahwa gerakan magnetis dapat mengarungi ruang angkasa dengan kecepatan hampir sama dengan kecepatan cahaya (186.000 mil/detik). Teori Maxwell ini dibuktikan oleh Heinrich Hertz pada tahun 1884. Tetapi baru digunakan untuk tujuan praktis oleh Guglemo Marconi, dimana Marconi telah dapat mengirimkan tanda-tanda tanpa kawat melintasi samudra Atlantik.

Perkembangan radio sebagai media massa lalu berkembang dibeberapa negara. Diawali di Amerika Serikat (AS) dengan pengembangan penemuan Marconi oleh Dr. Lee De Forest pada tahun 1906, karena itu pula ia dijuluku “The Father of radio”. Sejak saat itu radio di AS mulai mengalami perkembangan yang pesat. Pada bulan Maret 1923 telah berdiri 556 stasiun radio. Baru pada tahun 1926 berdirilah NBC (National Broadcasting Radio) sebagai badan siaran radio yang luas dan besar, lalu muncul pesaingnya yaitu CBS (Columbia Broadcast System).

Sejak saat itu juga radio terus berkembang dibeberapa negara seperti Inggris, Perancis, Uni Sovyet, Jepang dan RRC. Selain mengalami perkembangan, radio juga telah memasuki tahap penyempurnaan. Prof. E H Amstrong dari Universitas Columbia pada tahun 1933 memperkenalkan sistem Frequency Modulation (FM) sebagai penyempurnaan dari Amplitudo Modulation (AM). Keutungan FM dari AM, antara lain:

1.    Dapat dihilangkan interference (gangguan/percampuran) karena cuaca.
2.    Dapat menghilangkan interference yang disebabkan dua stasiun radio  yang bekerja pada gelombang yang sama.
3.    Menyiarkan suara sebaik-baiknya.

Diantara media yang ada seperti televisi dan media cetak, radio memiliki beberapa keunggulan dimana dapat diakses secara mudah, tidak diperlukan ketrampilan khusus dari khalayak yang ingin dituju seperti ketrampilan membaca karena radio merupakan media imajinatif. Selain itu masyarakat dapat mendapatkan informasi dengan cepat dari radio dengan biaya murah.  Keunggulan lain dari radio adalah sifatnya yang santai, karena sifatnya auditori (untuk didengarkan), lebih mudah orang menyampaikan pesan dalam bentuk acara yang menarik. Dalam hal ini musik memegang peranan yang sangat penting karena pesan disampaikan diantara musik.

Adapun kekurangan dari media massa ini adalah tidak bisa dilihat sehingga merupakan media sekilas/selintas (hanya sekali didengar dan tidak bisa diulang). Selain itu tidak semua hal bisa diinformasikan melalui radio dan karena sifatnya yang satu arah maka tidak teridentifikasi siapa yang mendapatkan atau menerima info atau pesan yang disampaikan.

Dengan kekurangan dan kelebihannya, radio telah menjadi media massa yang dapat diandalkan, cukup efektif dalam penyampaian pesan, dan tetap diminati walau banyak media lain. Seiring perkembangan waktu, jumlah pendengar radio terus bertambah dan radio terus bertahan menghadapi perkembangan zaman. Red dari berbagai sumber

Semarang – Keberadaan radio dinilai akan tetap bisa eksis meski saat ini adalah era internet. Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Tengah Muhammad Rofiuddin menyatakan sejak dulu radio dipandang sebagai media lama yang akan ditelan zaman. “Namun pada kenyataannya, hingga kini keberadaan radio masih tetap eksis. Bahkan di kota-kota besar, bisnis dan eksistensi radio sangat diperhitungkan,” kata Rofiuddin saat menjadi pembicara dalam acara “Menikahkan Radio dengan Perkembangan Teknologi dan Informasi” yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Magelang dan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Kota Magelang, (29/12).

Rofiuddin mengakui penggunaan internet saat ini terus mengalami peningkatan yang cukup pesat. Saat ini, alat komunikasi dan platform media yang selalu menempel dibawa seseorang adalah gadget, smart phone maupun mobile phone. Semakin mudah dan murahnya akses internet ikut mendorong penggunaan medium jenis ini terus meningkat.  Menurut Rofiuddin, keberadaan internet harus dijadikan peluang oleh para pengelola radio. Untuk itu, pengelola radio menggunakan internet untuk ikut menopang radio. Misalnya, pengelola radio harus berinteraksi dengan para pendengar dengan menggunakan media sosial (seperti Face Book, Twitter, Instragram dan lain-lain) maupun aplikasi messanger (seperti WhatApp dan BlackBerry Messanger). Untuk mengakses radio, pengelola radio juga bisa membuat versi streaming.

Survei Nielsen Consumer Media View (Survei Nielsen Indonesia 2017) menyebut bahwa penetrasi radio masih menempati urutan keempat dibanding jenis media lain. “Televisi masih menjadi media utama bagi masyarakat Indonesia, dimana penetrasinya mencapai 96 persen,” katanya.
Selanjutnya media luar ruang dengan penetrasi 53 persen, internet 44 persen, dan di posisi keempat media radio 37 persen. Adapun penetrasi media koran hanya 7 persen serta majalah dan tabloid 3 persen.

Rofiuddin menyatakan, jika dibandingkan hasil survey 2016, penetrasi radio mengalami penurunan. Tapi sangat sedikit, yakni 1 persen. “Penetrasi media yang kenaikan sangat cepat hanyalah internet. Lima tahun lalu (2012), penestrasi internet baru mencapai 26 persen tapi tahun ini (2017) sudah mencapai 44 persen,” kata Rofiuddin.

Adapun survey Nielsen Radio Audience Measurement pada kuartal ketiga 2016 menemukan bahwa 57 persen dari total pendengar radio berasal dari Generasi Z dan Millenials. Sebanyak empat dari sepuluh orang pendengar radio mendengarkan radio melalui perangkat yang lebih personal, yaitu mobile phone.  Angka penetrasi mingguan tersebut menunjukkan  radio masih didengarkan oleh sekitar 20 juta orang konsumen di Indonesia. Para pendengar radio di 11 kota di Indonesia yang disurvei Nielsen ini setidaknya menghabiskan rata-rata waktu 139 menit per hari.

Menurut Nielsen, waktu mendengarkan radio per minggu, masih tumbuh dari tahun ke tahun. Pada 2014, pendengar radio hanya menghabiskan waktu selama 16 jam per minggunya. Adapun pada 2015 dan 2016 masing-masing 16 jam 14 menit dan 16 jam 18 menit per pekan. “Hasil survey diatas menjadi salah satu bukti bahwa radio belum akan mengalami masa suram,” kata Rofiuddin.

Dia menambahkan saat ini juga banyak sekali orang yang ingin mendirikan radio. Namun, keinginan itu tak bisa direalisasi semuanya karena pendirian radio terkait dengan ketersediaan kanal frekuensi. “Logikanya, untuk apa orang berebut ingin mendirikan radio jika radio tidak memiliki prospek. Tapi saat ini banyak orang berebut ingin mendirikan radio,” kata Rofiuddin.  

Beberapa kunci agar radio bisa eksis di era internet adalah radio harus memberikan informasi yang up to date dan terpercaya. Di era internet yang banyak berseliweran berita bohong dan informasi palsu maka radio harus bisa menjadi pencerah dan penunjuk informasi yang valid. Radio juga harus bisa memanfaatkan perkembangan teknologi dan informasi; radio harus meningkatkan interaksi dengan pendengar, terutama di media sosial dan aplikasi messanger; radio harus menggandeng lembaga/instansi lain; serta radio harus memperbanyak membuat acara-acara off air.

Adapun dari sisi sumber daya manusianya, pengelola radio dituntut memiliki kompetensi dan kualifikasi tinggi. Selain itu, mereka juga harus menguasai teknologi dan mampu mengoperasikan peralatan (tidak gaptek). “Perkembangan zaman harus menjadi tantangan dan peluang, bukan hambatan,” kata Rofiuddin.

 

Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) melayangkan surat peringatan untuk program siaran “Hotman Paris Show”. Berdasarkan pemantauan dan hasil analisis KPI Pusat, program yang ditayangkan I-News TV pada 12 Desember 2017 mulai pukul 22.00 WIB tidak memperhatikan ketentuan tentang penghormatan hak privasi sebagaimana diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012.

Demikian ditegaskan KPI Pusat dalam surat peringatan yang ditandatangani Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, Jumat (22/12/2017).

Menurut penjelasan di surat, program tersebut menampilkan host yang menanyakan hal-hal privasi kepada bintang tamu (Nafa Urbach) seperti mengenai gaya berpacaran, hubungan yang pernah dijalin sebelum pernikahan, dan malam pertama.

KPI Pusat menilai hal tersebut berpotensi melanggar Pasal 13 Ayat (1) SPS KPI Tahun 2012 tentang kewajiban program siaran untuk menghormati hak privasi dalam kehidupan pribadi. “Berdasarkan hal tersebut KPI Pusat memutuskan untuk memberikan peringatan,” kata Yuliandre dikutip dari surat peringatan itu.

Peringatan ini merupakan bagian dari pengawasan KPI Pusat terhadap pelaksanaan peraturan serta P3 dan SPS oleh lembaga penyiaran, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran). “I-News TV wajib menjadikan P3 dan SPS KPI Tahun 2012 sebagai acuan dalam menyiarkan sebuah program siaran,” kata Andre. ***

Literasi Media KPID Jawa Tengah di Jepara

Jepara– Para siswa/siswi maupun para pelajar diminta untuk selalu kritis dan cerdas dalam mengkonsumsi media, baik media lembaga penyiaran, cetak maupun media online. Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Tengah Dini Inayati menyatakan produk media sudah mengalami dekontruksi sedemikian rupa sehingga kadang-kadang tidak bebas nilai.

“Untuk itu, kita harus hati-hati dalam mengkonsumsi media. Apalagi, akhir-akhir ini banyak pemilik media yang juga aktif di politik praktis sehingga pemberitaannya tidak berimbang dan netral,” kata Dini Inayati saat membuka acara literasi media yang digelar di sekolahan Yayasan Hasan Kafrawi, Pancur, Mayong, Jepara (19/12). Siswa yang ikut literasi media sekitar 100 orang terdiri dari siswa Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Kejuruan dan Madrasah Tsanawiyah yang berada dibawah payung Yayasan Hasan Kafrawi.

Rofiuddin dari KPID Jawa Tengah yang menjadi pembicara dalam acara tersebut menambahkan, televisi dan radio bisa bersiaran karena menggunakan frekuwensi publik. Mereka harus menyuarakan kepentingan publik. Tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik pribadi atau kelompok tertentu. Menurut Rofiuddin, siaran televisi menimbulkan dampak positif sekaligus dampak negatif. Dari sisi dampak positif, televisi bisa menghadirkan hiburan. Selain itu, televisi juga bisa menghadirkan informasi bagi para penontonnya. Namun, televisi juga menimbulkan dampak negatif. Misalnya: bisa mendorong perubahan atau pengaruh persepsi terhadap sesuatu, mengubah perilaku dan norma-norma (kesopanan) sosial, membuat orang lebih agresif, membuat hubungan kekeluargaan merenggang, merusak mata, menimbulkan kecemasan, perilaku seksual pranikah remaja, bahkan trauma. “Tayangan TV juga bisa mendorong sikap konsumerisme,” kata Rofiuddin.

Dirinya meminta agar para pelajar bisa bijak dalam mengkonsumsi televisi. Misalnya: buat kesepakatan tentang pola menonton TV, anak-anak harus didampingi dan dibimbing saat menonton TV, pilihlah acara yang mendidik dan tonton acara sesuai kategori, menjadikan kegiatan menonton TV sebagai pilihan sadar yang memiliki tujuan, tonton tv sesuai kebutuhan bukan keinginan dan ambil manfaatnya, pilih acara tv yang mendidik dan informatif, jangan tonton acara yang tidak baik, jangan sampai kita dibuat kecanduan acara TV, serta kita harus selalu kritis dan tidak mudah percaya dan terpengaruh.

Ketua Yayasan Hasan Kafrawi Jamal Lutfi berpesan agar para siswa tidak mudah terpancing jika ada kabar atau informasi yang beredar. Siswa harus membiasakan tabayyun (meminta penjelasan) jika menerima informasi. Sebab, informasi itu bisa jadi hanya hoaks (kabar bohong). “Kami juga meminta agar para siswa banyak membaca agar pengetahuannya bisa lebih luas,” kata Jamal. Siswa juga diminta untuk membiasakan diri menyampaikan ide, gagasan dan pendapat kepada orang lain. 

Adapun kepala Biro Muria Suara Merdeka, Muhammadun Sanomae menambahkan, saat ini hoaks sangat menggurita. Berbagai isu tersebar sedemikian rupa sehingga publik bisa dengan mudah mempercayainya. Untuk itu, Muhammadun juga berpesan agar para siswa bisa cerdas mengkonsumsi media. “Tidak hanya perbanyak membaca, saya juga pesan kepada adik-adik agar banyak menulis konten positif di media sosial,” kata Muhammadun.

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.