Jakarta - Mengawali tahun 2014 Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengunjungi Konfrensi Waligereja Indonesia (KWI) pada Kamis (09/01/2013). Kunjungan itu dalam rangka silaturahmi dengan sejumlah organisasi kemasyarakatan di Indonesia untuk mendengarkan aspirasi dan masukan untuk perbaikan.
Dalam kunjungan itu komisioner KPI yang hadir, Judhariksawan, Danang Sangga Buwana, Amiruddin, Fajar Arifinto Isnugroho, dan Bekti Nugroho, Rombongan KPI diterima Sekretaris Eksekutif KWI Romo Edi Purwanto, Kepala Departemen Penerangan KWI Romo FX Adi Susanto, dan Sekretaris Komunikasi Sosial Romo Kamilus Kamtus di Kantor KWI, Jalan Cut Mutia 10, Menteng, Jakarta Pusat.
"KPI sebagai representasi publik wajib mendengar aspirasi dan berkordinasi dengan semua pihak untuk terus bersama membuat perbaikan akan regulasi penyiaran yang lebih baik," kata Ketua KPI Judhariksawan saat memperkenalkan komisioner yang hadir saat itu. Selain itu kedatangan KPI selain silaturahmi juga didibicarakan jika dimungkinkan kerja sama dalam pengawasan penyiaran dalam bidang kerohanian.
Hal itu dikemukakan Kominioner Bidang Kelembagaan Bekti Nugroho. Menurut Bekti, perbaikan republik saat ini bukan hanya pada sebatas hal yang bersifat fisik. Namun juga perlu diperhatikan hal yang berhubungan dengan kerohanian. Kami ingin KPI ada kerja sama dengan KWI dalam bidang kerohanian. Kami juga ingin bidang kerohanian ikut mendewasakan bangsa kita lewat jalur frekuensi," ujar Bekti.
Dalam kesempatan itu Romo Edi Purwanto juga menyampaikan penilainannya terhadap kualitas siaran nasional saat ini. Selain memberikan masukan, Romo Edi juga mengapresiasi putusan KPI yang telah melarang stasiun televisi yang menampilkan acara laki-laki berpakaian serta meniru gaya perempuan dan goyangan syur mengumbar syahwat. Kami hanya bisa menawarkan surga, tapi mereka (lembaga penyiaran) menawarkan keuntungan. Saya tidak tahu, apakah keuntungan itu di atasnya surga," terang Romo Edi dengan nada bercanda diikuti tawa dari komisioner KPI yang hadir saat itu. (ISL)
Jakarta - Tim program acara “Bioskop Indonesia Priemier” Trans TV mengunjungi kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat. Kunjungan itu dalam rangka dialog dan audiensi terkait dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) dengan siaran “Bioskop Indonesia Priemier”.
Ketua Bidang Pengawasan Isi Siaran Sujarwanto Rahmat Arifin mengatakan, kedatangan tim “Bioskop Indonesia Priemier” Trans TV adalah langkah bagus dalam memperbaiki mutu siaran di Indonesia. Menurut Rahmat, apa yang dilakukan Trans TV dengan meminta masukan dan audiensi terkait acara mistik diapresiasi oleh KPI Pusat.
“Dengan datang ke sini untuk konsultasi dan berdiskusi merupakan langkah baik. Artinya berdialog untuk mencari yang terbaik sebelum melangkah dan itu sama dengan sebelum berjalan tayangannya sudah ada dialog seperti ini, agar program acaranya lebih baik,” kata Rahmat di Ruang Rapat KPI Pusat, Jakarta, Rabu (08/01/2013).
Adapun hal yang ditayangan oleh tim program acara “Bioskop Indonesia Priemier” Trans TV ke KPI Pusat adalah batasan dan penjelasan acara mistik yang masuk kategori acara dewasa. Dalam peraturan KPI acara yang sifatnya untuk dewasa ditayangkan di atas pukul 22.00-03.00 waktu setempat.
Koordinator program acara “Bioskop Indonesia Priemier” Trans TV Haris menanyakan apakah program acaranya bisa tayang di bawah jam tayang itu. Menurut Haris, program acaranya sebenarnya bukan tayangan yang sepenuhnya murni horror dan mistik, namun dibumbui dengan lelucon.
Menjawab pertanyaan itu Rahmat mengatakan, KPI Pusat tetap ketat dalam menerapkan peraturan. Untuk program acara yang bisa menimbulkan kengerian untuk anak seperti tayangan horor, mistis, dan yang lainnya harus tetap tayang dalam jadwal untuk prime acara dewasa tadi.
“Rasa kengerian itu timbul bisa dari efek suara, setting acara, dan visualisasinya. Hal itu tetap kita perhatikan dengan detail. Meski hal-hal itu tidak ada dalam program acaranya, namun bisa menimbulkan rasa ngeri tetap kategorinya dewasa. Tapi bila tayangannya menampilkan acara semacam ghost tadi dan tidak menimbulkan ngeri tidak masalah,” ujar Rahmat.
Terkait dengan batasan acara horor dan mistik ini sebenarnya sudah ada dan termuat dalam P3SPS Bab XVI tentang Pelarangan dan Pembatasan Program Siaran Bermuatan Mistik, Horor, Supranatural. Sedangkan bagian secara khusus yang memuat jam tayangnya termuat dalam pasal 30 yang berbunyi, “Program siaran yang menampilkan muatan mistik, horror, dan/atau supranatural yang menimbulkan ketakutan dan kengerian khalayak dikategorikan sebagai siaran klasifikasi D, dan hanya dapat disiarkan pada pukul 22.00-03.00 waktu setempat”. (ISL)
Jakarta- Organisasi tentang fauna dan satwa liar Profauna dan Liga Anti Perdagangan Satwa mengajukan keberatan denganprogram acara dunia satwa di Indonesia. Hal itu ditujukan kepada Trans7 yang terkenal dengan program acaranya, Berburu, Dunia Satwa, Dunia Air, dan yang lainnya. Untuk menyelesaikan hal itu, KPI mempertemukan perbedaan dan masukan untuk mediasi dengan tiga pihak berkepentingan itu.
Dalam pertemuan itu Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran Sujarwanto Rahmat Arifin mengatakan, kalau pertemuan itu diharapkan dapat memediasi siaran dalam bidang konservasi siaran. Selain itu juga untuk mencari titik temu masalah yang diajukan Profauna terhadap tayangan yang disiarkan Trans7.
“Dalam suatu pertemuan ini Profouna berharap KPI dapat memediasi untuk penyiaran di bidang konservasi binatang. Mari kesempatan siang hari ini untuk mencari titik temu masalah dalam tayngan dunia binatang yang ditayangkan Trans7,” kata Rahmat membuka pertemuan di Ruang Rapat KPI Pusat, Jakarta, Senin (06/01/2013).
Perwakilan dari Profauna Bekti mengatakan tidak mempermasalahkan penayangan hal-hal yang terkait dengan satwa. Namun menurutnya dalam siaran yang ditayangkan ada yang salah dalam cara mengambilan gambar dan penyampaian narasi kepada penonton. Menurut Bekti siaran itu bisa membuat salah kaprah dan membahayakan satwa langsung.
“Saya contohkan dari yang pernah saya tonton saja. Saat itu program acaranya menayangkan tentang Kukang. Kukang itu hidup di malam hari. Sedangkan dalam tayangan itu gambar diambil pada siang hari. Artinya Kukang dalam tayangan itu dipaksa saat pengambilan gambar,” kata Bekti di hadapan Komisioner KPI dan pihak Trans
Selain itu Bekti juga menjelaskan tentang adanya aturan tidak diperbolehkan adanya perburuan di kawasan lindung yang masuk menjadi bagian taman nasional di Indonesia. Namun menurut Bekti, dia juga pernah menemukan acara berburu dan bersentuhan langsung dengan binatang yang di lakukan di sebuah taman nasional dalam salah satu tayangan di televisi.
Bekti menjelaskan, organisasinya bergerak sejak 1994 dan salah satu fokus kajian lembaganya salah satunya tentang siaran satwa di televisi. Dia juga detail menjelaskan hasil analisa kajian lembaganya akan adanya manipulasi lokasi syuting dan eksploitasi terhadap binatang. Namun dia tidak menampik ada dampak positif terhadap siaran sebagai edukasi kepada penonton.
“Profouna adalah organisasi tentang fauna dan satwa liar yang berdiri 1994. Tayangan ditelevisi juga menjadi konsen kami. Ada manipulasi lokasi dan eksploitasi binatang dalam salah satu tayangan di Trans7. Organisasi kami berupaya memperjuangkan kesejahteraan satwa. Tapi memang ada tujuan yang positif dari TV, informasi rumah artis yang memelihara satwa langka kami terus telusuri informasinya. Tapi soal kesejahteraan satwa kurang diperhatikan,” terang Bekti.
Usai mendengar penjelasan itu, Komisioner yang hadir dalam pertemuan itu Agatha Lily, Sujarwanto Rahmat Arifin, Idy Muzayyad, dan Fajar Arifianto Isnugroho meminta pihak Trans7 untuk menanggapi keberatan yang diajukan oleh Profauna.
Pimpinan Redaksi Trans7 Titin Rosmasari menjelaskan akan maksudtujuan program acara Berburu dan yang terkait binatang lainnya. Menurut Titin, program acara yang terkait di Trans7 bertujuan untuk edukasi penonton tentang satwa di Indonesia, khususnya untuk anak-anak. Selain itu, menurut Titin, media yang dipimpinnya ingin berberan dalam penyiaran dalam bidang konservasi lingkungan dan selama ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, baik dari kementerian dan lembaga lainnya.
“Bisa dikatakan acara tentang satwa ini program idealis kami. Bila dibandingkan dengan program acara politik, gosip, dan yang lainnya kami yakin program ini mendapat tempat di hati penonton. Dalam program acara itu kami menggunakan konsultan dan bekerja sama dengan pihak terkait dalam hal produksi hingga pengambilan gambar di lapangan, mulai kerja sama dengan IPB, LIPI, KSDA, Kementerian Kehutanan, dan Alhamdulillah hasilnya baik sampai saat ini,” kata Titin menerangkan.
Dalam pertemuan mediasi itu, Titin mengaku berterima kasih atas masukan yang disampaikan dari pihak Profauna dan lembaga pemerhati satwa lainnya di Indonesia untuk program acaranya. Lebih lanjut Titin menerangkan, untuk syuting di lapangan pihaknya menerapkan standar yang ketat dan meminta izin pihak berwenang saat pengambilan gambar dan menurutnya editing gambar yang ketat.
Dalam menengahi hal itu, komisioner KPI meminta agar kedua pihak bisa melakukan kerja sama terkait dengan masukan yang telah disampaikan. Selain itu Rahmat juga meminta kepada Profauna menjelaskan peraturan undang-undang yang terkait dengan satwa yang telah dilanggar oleh Trans7 dalam program siarannya.
“Saya kira banyak masukan positif dari teman-teman Profauna tadi. Teutama tayangan satwa yang dilindungi atau tidak dan berorientasi pada kesejahteraan binatang. Kemudian orientasi pada perlindungan bukan perburuan.Untuk teman-teman Trans7 banyak masukan positif yang diperoleh,” ujar Rahmat.
Sedangkan menurut Wakil Ketua KPI Pusat Idy Muzayyin mengakui adanya semangat konservasi dan semangat edukasi dalam tayangan satwa dari Trans7. Mennurut Idy masalah itu bisa diperbaiki dengan cara kemasan dan narasi dalam penayangannya.
“Sebetulnya semangatnya konservasi dan edukasi plus sosialisasi baik dari Trans7 dan Profouna dan Liga Anti Perdagangan Satwa. Mungkin masalah kemasan saja. Maka perlu ada pengawasan bersama. Ke depan penting ada kerjasama antara Profauna dan Trans7 kalau tidak ada komunikasi langsung untuk membahas hal itu,” terang Idy. (ISL)
Jakarta - Komisaris Trans7 dan Trans TV Ishadi mendatangai kantor KPI meminta dialog terkait program acara Yuk Keep Smile (YKS) yang belakangan ini mendapatkan sorotan publik. Dalam pertemuan itu, Ishadi didampingi produser YKS diterima oleh lima komisioner KPI, yakni Agatha Lily, Sujarwanto Rahmat Arifin, Fajar Arifianto Isnugroho, Idy Muzayyad, danAmiruddin. Di hadapan komisioner KPI, Ishadi siap menerima masukan dan perbaikan program acara YKS.
“Tayangan YKS sekarang sudah tidak ada saling lempar tepung, pakaian, kebanci-bancian, goyangan yang tidak dianggap pantas sudah tidak ada. Jangan sampai YKS distop, kita bergantung pada satu program. Kita siap mengoreksi apapun,” kata Ishadi di hadapan komisioner di Ruang Rapat KPI, Jakarta, Senin (06/01/2013).
Pada 3 Januari 2014 kemarin, KPI mengeluarkan surat teguran tertulis kepada Trans TV atas siaran itu. Program acara YKS dianggap melanggar aturan terkait menampilkan gerakan tubuh atau tarian yang mengandung unsur erotis pada lagu Oplosan, kemudian penggunaan pakaian yang minim.
Komisoner KPI Agatha Lily mengatakan akan objektif dalam menilai sebuah program acara bukan lantaran tekanan dari pihak tertentu. “Pertimbangan kami dalam penjatuhan sanksi benar-benar objektif. Ada 10 episode YKS yang memang kami anggap bermasalah,” ujar Lily.
Sedangkan komisioner bidang kelembagaan Fajar Arifianto Isnugroho lebih menyorot pada durasi acara yang berlangsung lama. “Soal durasi tayangan sampai empat jam lebih itu tidak terkontrol,” terang Fajar.
Menanggapi hal itu Ishadi mengatakan, hal itu akan menjadi pertimbangan pihak Trans TV. Menurutnya panjangnya durasi acara itu karena minat penonton yang tinggi. “Kretifitas jika terlalu banyak tekanan akan bingung. Sedangkan untuk durasi akan dibahas di internal kami,” papar Ishadi.
Menurut Sujarwanto Rahmat Arifin dalam menegur lembaga penyiaran, KPI tidak berpretensi untuk membunuh industry televisi. Namun dia meminta agar lembaga penyiaran yang menggunakan frekuensi publik tetap mengikuti aturan yang berlaku dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS). (ISL)
Jakarta-Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)meminta penjelasan program siaran acara music live Dahsyat, RCTI. Pemanggilan itu dilakukan karena dalam salah satu episode Dahsyat menampilkan adegan intimidasi terhadap anak kecil oleh salah satu pembawa acaranya.
“Kami kecewa dengan acara Dahsyat. Sudah berkali-kali melakukan pelanggaran da n kali ini menampilkan intimidasi terhadap anak” kata Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran Agatha Lily di Ruang Ruang Rapat KPI Pusat, Jakarta Pusat, Senin (06/01/2013).
Perwakilan dari Eksekutif produser Dahsyat, Jahja mengakui adanya pelanggaran itu. Menurut Yahya pihaknya sudah melakukan teguran kepada pembawa acara yang melakukan intimidasi dalam acara live Dahsyat. Lolosnya adegan itu, menurut Yahya, karena adanya rolling tugas cameramen baru dengan cameramen yang sudah paham tentang aturan tanyangan live.
Adegan itu bermula ketika dalam acara live Dahsyat, saat seorang pembawa acara sedang bicara. Tiba-tiba anak kecil masuk area pembawa acara. Menurut Yahya, saat itu menungkin pembawa acaranya kaget. Kemudian setelah itu anak itu ditanyai macam-macam pertanyaan oleh si pembawa acara hingga menangis sampai keluar area acara itu.
“Itu di luar kontrol kami. Acara live kami selalu ketat, terutama memberitahu semua kru bagian mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan dan diambil gambarnya. Hal itu terus kami lakukan sebelum acara dimulai.
Dalam adegan itu, Lily menyayangkan kameramen program acara Dahsyat yang terus menyorot anak kecil kecil yang dikerjain sama pembawa acara hingga menangis. Adegan itu melanggar ketentuan P3SPS tentang perlindungan anak.
Sedangkan Ketua bidang Bidang Pengawasan Isi Siaran Sujarwanto Rahmat Arifin meminta pihak RCTI untuk ekstra hati-hati dalam acara siaran langsung. “Untuk pembawa acaranya harus dikontrol ketat. Kami juga mengapresiasi juga kepada Dahsyat yang tidak lagi menampilkan penonton studio yang kebanci-bancian, tapi sekarang komunitas. Itu bagus menutur kami,” ujar Rahmat. (ISL)
Seharusnya adegan berciuman bibir tidak sepatutnya di tayangkan di televisi,apa lagi acara film keluarga di jam tayang anak-anak sangat tidak pantas. Jadi semoga aduan saya ini secepatnya bisa di proses.