Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat melakukan Evaluasi Tahunan terhadap Lembaga Penyiaran Swasta Televisi Berjaringan selama medio tayang antara Januari hingga Desember 2022. Evaluasi tahunan terhadap TV ini bagian dari komitmen yang diminta Komisi I DPR kepada KPI Pusat dalam menjalankan fungsi pengawasan siaran secara menyeluruh berlandaskan UU Penyiaran tahun 2002. Kegiatan evaluasi tahunan TV ini akan dilakukan KPI dalam beberapa hari ke depan.    

Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, saat membuka kegiatan evaluasi tahunan terhadap PT Lativi Media Karya atau TvOne mengatakan, penilaian terhadap TV berjaringan meliputi pada pelaksanaan sistem stasiun jaringan (SSJ), kepatuhan pada aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), perolehan penghargaan dan sanksi.  

“Evaluasi ini penting untuk jadi ruang komunikasi kami kepada para mitra antara lain Komisi I DPR, Pemerintah, Pengiklan dan lainnya agar TvOne sesuai aturan,” katanya kepada jajaran Direksi TV One dalam sambutan membuka kegiatan tersebut.

Anggota KPI Pusat sekaligus Koordinator bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P). Muhammad Hasrul Hasan, langsung menyampaikan hasil penilaian KPI terhadap TV One terkait pelaksanaan sistem stasiun jarring di daerah. 

Berdasarkan catatan dan Kepmen 62 tahun 2018, TvOne memiliki anak jaringan di 21 Provinsi. Namun secara fakta sekarang, TvOne sudah memilikinya di 34 Provinsi. Dari ke 34 daerah, KPI masih menemukan adanya jaringan daerah TvOne yang belum sepenuhnya memenuhi durasi 10% siaran lokal. Rata-rata setiap bulan terdapat 4 hingga 5 daerah yang belum memenuhi aspek tersebut. “Hanya 27 yang alokasinya sudah 10%,” ujarnya.

Hal yang sama ditemukan dalam aspek penyediaan siaran lokal di waktu produktif atau prime time. Angkanya tidak jauh berbeda dengan nilai aspek alokasi 10% pelaksanaan siaran lokal. Dalam kaitan ini, Hasrul menyoroti penggunaan bahasa dalam siaran lokal yang justru lebih didominasi bahasa nasional. “Soal bahasa masih rata-rata menggunakan bahasa nasional,” katanya.

Anggota KPI Pusat, Tulus Santoso, menyampaikan rekap sanksi dan apresiasi yang diperoleh TvOne selama kurun Januari hingga Desember 2022. Sanksi yang diperoleh TvOne selama 2022 mencapai 10 dengan rincian 8 teguran tertulis pertama dan 2 teguran tertulis kedua.

Catatan apresiasi TvOne mendapatkan 2 (dua) penghargaan dan 11 (sebelas) nominasi. Penghargaan yang diperoleh tvOne sebanyak 1 (satu) dalam Anugerah KPI dan 1 (satu) di Anugerah Syiar Ramadan (ASR). Adapun nominasi yang diperoleh terdiri dari 5 (lima) pada Anugerah KPI dan 6 (enam) dalam Anugerah Syiar Ramadan. 

Dalam kesempatan itu, Tulus mengingatkan seluruh lembaha penyiaran, khususnya TvOne dan ANTV tentang penyiaran Pemilu 2024 di lembaga penyiaran. Disampaikan jika tahapan kampanye belum mulai, tapi tahapan Pemilu sudah. Lembaga penyiaran harus menyikapi secara hati-hati menyangkut sosialisasi, iklan dan tayangan politik lainnya.

“Tolong diberikan perhatian, karena sudah ada undang-undangnya, meski ini terkait kepemiluan,” pintanya. 

Tulus memahami perihal nilai komersil yang diharapkan lembaga penyiaran dari pelaksanaan Pemilu. Dia sangat menekankan perhatian lembaga penyiaran terhadap aturan yang berlaku. 

“Sekali lagi tolong diperhatikan oleh lembaga penyiaran, selain soal keberimbangan bagi peserta pemilu. Kalau soal ruang, pasti dibuka selebar-lebarnya oleh lembaga penyiaran. Tapi tentu tidak semuanya punya kemampuan. Di lain pihak ada aturan dari penyelenggara pemilu,” jelasnya. 

Wakil Ketua KPI Pusat, Mohamad Reza, meminta TvOne mengedepankan kreatifitas dan produktifitas tayangan religi. Pasalnya, masih banyak peluang untuk mengembangkan isi tayangan ini. 

“Masih banyak kreatifitas yang bisa dilakukan. Dakwah yang baik untuk kaitan dengan Pemilu. Kerjsaama dengan MUI di daerah. KPID sudah melakukan hal yang sama, kaitannya dengan tayangan Pemilu tahun depan,” katanya. 

Sementara itu, Anggota KPI Pusat, Mimah Susanti, menyoroti banyak penggunaan video amatir dalam berita TvOne. Selain itu, aspek kehati-hatian lembaga penyiaran dalam menghadirkan narasumber. “Kredibilitas narasumber yang dihadirkan, karena ada pengaduan masyarakat yang akhirnya TV perlu hak jawab atau koreksi. Semoga ke depan dalam konteks penyelengaraan penyiaran semakin baik,” pintanya.  

Adapun Anggota KPI Pusat, Amin Shabana, menyampaikan catatan hasil indek kualitas KPI terhadap tayangan jurnalistik di TvOne. Menurutnya, ada beberapa permasalahan yang ditemukan seperti kurang perhatiannya TvOne terhadap hak privasi, prinsip praduga tak bersalah dan isu gender. 

“Pada program religi, ada satu indikator yang dianggap sedikit masalah yakni kurangnya memperhatikan etika hubungan antar umat beragama. Ada potensi melanggar kerukunan umat berragama,” tuturnya. 

Dalam evaluasi tersebut, turut hadir Anggota KPI Pusat, Aliyah, I Made Sunarsa, dan Evri Rizqi Monarshi. Usai evaluasi, perwakilan TvOne diminta untuk menandatangani hasil evaluasi berikut catatan yang perlu jadi perhatian dan diperbaiki. ***/Foto: Agung R

 

 

Banjarbaru -- Analog Switch Off (ASO) diyakini membawa manfaat dalam berbagai sektor. Salah satu sektor yang akan mengambil potensi manfaat tersebut adalah insan daerah. ASO yang sedang diterapkan di Indonesia melibatkan berbagai elemen masyarakat khususnya ekonomi kreatif. Manfaat ASO merupakan investasi jangka panjang bagi pembangunan daerah.

Anggota KPI Pusat bidang Kelembagaan, Evri Rizqi Monarshi, menyampaikan gagasan tersebut dalam kesempatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) se-Kalimantan Selatan (Kalsel). Acara tersebut diselenggarakan di Kota Banjarbaru Selasa, (9/5/2023). Evri mendapatkan kesempatan untuk berdiskusi mengenai dinamika ASO di Kalsel.

Evri menilai ASO akan berlangsung dengan optimal. Lembaga penyiaran memiliki pemirsa khusus dengan pendekatan kearifan lokal. Sehingga televisi lokal lebih efektif menggapai pemirsanya. “ASO akan menguntungkan lembaga penyiaran lokal karena mereka memiliki tempat di hati penggemarnya,” jelas Evri. 

KPI sebagai lembaga pembuat regulasi penyiaran turut mendukung konten siaran berdasarkan kearifan lokal. Melalui Standar Program Siaran (SPS), lembaga penyiaran diwajibkan memberikan jatah 10% bagi konten lokal untuk ditayangkan di waktu prime time. 

Konten lokal dalam produksinya melibatkan berbagai pihak. Pelibatan pelaku budaya sebagai bentuk kearifan lokal akan menggerakkan wisata dan ekonomi kreatif daerah. Kegiatan yang disertai dengan penyiaran akan menambah nilai ekonominya. Masyarakat lokal menjadi kunci penting dalam penyiaran digital berbasis kearifan budaya.

“Bayangkan ketika proses produksi konten siaran melibatkan banyak masyarakat, ada nilai ekonomi yang bertambah dari tiap kegiatan,” ujar Evri. 

ASO yang mengutamakan kualitas siaran yang bersih, jernih, canggih, menjanjikan masyarakat untuk mendapatkan hak informasi yang maksimal. Penerimaan masyarakat terhadap ASO yang mulai mengalami tren positif harus dibarengi dengan peningkatan konten lokal di dalamnya. Lembaga penyiaran lokal diharapkan memunculkan hal baru dalam mengemas konten lokal.

“Konten lokal harapannya tidak sekedar memenuhi regulasi, namun lembaga penyiaran lokal harus tertantang untuk lebih kreatif dan inovatif,” tambah Evri.

Berbagai kendala ASO dan masih adanya lembaga penyiaran yang masih belum banyak lembaga penyiaran yang menjadikan lokal menjadi program utama, menjadi tantangan dalam pelaksanaan ASO. KPI sebagai pengawas penyiaran di Indonesia dapat mengutamakan berbagai langkah strategis.

“KPI memiliki banyak peran dalam pelaksanaan ASO. Dari segi regulasi, KPI terus mengkaji ulang dan memperbarui P3SPS dan mengawasi isi siaran secara real time. Selain itu, KPI juga melakukan edukasi pada masyarakat melalui literasi,” tutup Evri. Abidatu Lintang/Foto: Agung R

 

 

Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan kembali menyelenggarakan Anugerah Syiar Ramadan (ASR) tahun 2023 atau 1444 Hijriah. Anugerah ini diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi KPI terhadap karya-karya (program siaran) khusus Ramadan terbaik yang dibuat oleh insan penyiaran. Rencananya, seremoni sekaligus pengumuman pemenang anugerah akan dihelat pada 26 Mei 2023.

Dalam Anugerah Syiar Ramadan tahun ini, akan diperlombakan sebanyak 15 kategori program siaran khusus Ramadan 2023. Adapun ke 15 kategori antara lain Kategori Dakwah Non Talkshow (Ceramah), Kategori Dakwah Non Talkshow (Kultum), Kategori Dakwah Talkshow (Dialog), Kategori Wisata Budaya, Kategori Animasi Indonesia, Kategori Animasi Asing, Kategori Sinetron, Kategori Ajang Bakat, Kategori Film/FTV Religi, Kategori Feature, Kategori Dokumenter, Kategori Liputan Ramadan, Kategori Variety/Reality Show, Kategori Dakwah Radio dan Kategori ILM Ramadan. Adapun tema Anugerah Syiar Ramadan kali ini adalah “Siaran yang Menyejukkan dan Membawa Harmoni”.

PIC kegiatan Anugerah sekaligus Anggota KPI Pusat, Aliyah mengatakan, anugerah yang rutin diadakan setiap tahun sekali usai bulan Ramadan ini merupakan salah satu upaya KPI untuk mendorong industri penyiaran agar terus berkarya menghasilkan program siaran terbaik dan manfaat. 

“Kami berusaha membangun dan membentuk kesadaran di kalangan industri untuk menyuguhkan tayangan yang sehat dan berkualitas di mulai dari anugerah ini. Tapi tidak hanya pada saat bulan Ramadan saja, tapi juga di luar bulan tersebut,” tegas Anggota KPI Pusat bidang Pengawasan Isi Siaran ini.

Aliyah meyakini kehadiran tayangan berkualitas dan baik akan menumbuhkan kecintaan masyarakat terhadap tayangan di lembaga penyiaran. Semakin banyak tayangan yang baik dan berkualitas tentunya ikut memengaruhi iklim kompetisi antar industrinya yang konstruktif.

“Hal ini akan memacu persaingan yang sehat antar lembaga penyiaran untuk menyuguhkan program siaran yang sehat dan berkualitas. Anugerah ini juga kami harapkan dapat mendorong lembaga penyiaran memproduksi dan menyiarkan program siaran yang dapat membentuk jati diri bangsa,” tutur Aliyah. 

Rencananya, seluruh materi tayangan dari lembaga penyiaran yang akan dilombakan terlebih dahulu akan diseleksi tim verifikator. Selanjutnya, tayangan akan dinyatakan lulus verifikasi jika tidak ditemukan adanya pelanggaran terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012. 

Tahap berikutnya, tayangan akan dinilai oleh Dewan Juri yang terdiri dari unsur Kementerian Agama, KPI, MUI, Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta Organisasi Kemasyarakatan. Dalam menilai kualitas program-program tersebut, Dewan Juri akan berpedoman pada UU Penyiaran dan P3 & SPS KPI tahun 2012, juga didasarkan pada hal-hal teknis sesuai dengan kategori program serta selaras dengan semangat Ramadan. Pemenang setiap kategori akan diumumkan pada gelaran puncak Anugerah Syiar Ramadan pada Jumat, 26 Mei 2023 mendatang. ***

 

 

 

Jakarta – Tantangan media penyiaran khususnya radio menghadapi era digital dan media baru sangatlah besar. Dinamika dari berkembangannya teknologi ini adalah sebuah keniscayaan dan tidak bisa dihindari. Karenanya, agar radio tetap relevan dengan situasi sekarang, radio harus adaptif.

Pandangan tersebut disampaikan Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, dalam sambutannya sebelum membuka Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) XVI di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Rabu (10/5/2023).  

Perubahan itu, lanjut Ubaidillah, tidak hanya menjadi tantangan tapi juga membuka peluang bagi radio untuk berkembang. Apalagi keberadaan radio di banyak daerah di tanah air masih menjadi primadona bagi masyarakat.

“Di daerah-daerah masih banyak yang mendengarkan radio, akan tetapi dengan alat yang sudah berbeda. Ini tantangan sekaligus peluang. PRSSNI perlu merespon ini dengan adaptif agar radio tetap relevan,” tegasnya di depan ratusan peserta yang hadir dalam Munas tersebut.

Berdasarkan data di KPI, jumlah radio di Indonesia yang telah mendapatkan izin tetap nyaris menyentuh 2000 lembaga penyiaran. Menurut Ubaidilllah, jumlah radio yang tidak sedikit itu berpengaruh pada penetrasinya yang luas menjangkau masyarakat.

“Ini menjadi peluang yang sangat besar, untuk menjadikan radio sebagai medium informasi yang mempersatukan, menggugah rasa kecintaan kita kepada Indonesia, sekaligus mempererat tali persaudaraan antar sesama,” ujar Ubaidillah. 

KPI meyakini radio dan TV tetap menjadi media yang bertanggung jawab, selalu mengacu pada asas faktualitas dan kebenaran. Sehingga keduanya dapat dijadikan sebagai media penjernih atau verifikator dari informasi yang nirfakta dan hoaks.

“Ke depan, kita akan menghadapi momentum politik yakni Pemilu. Pemilu secara serentak ini membutuhkan informasi yang valid, informasi yang tidak membingungkan bagi publik, serta memberikan nilai edukasi. Untuk itu, harapan kami ada pada televisi dan radio, dan utamanya, wabil khusus kepada PRSSNI dan seluruh anggotanya,” pinta Ketua KPI Pusat yang dalam kesempatan acara ikut didampingi Anggota KPI Pusat, I Made Sunarsa.

Ubaidillah juga meminta PRSSNI terus bersemangat menyediakan konten siaran yang berkualitas, kreatif dan sesuai kepentingan publik. “Semoga ini menjadi pijakan untuk terus menumbuh-kembangkan industri penyiaran radio di Indonesia,” katanya dalam Munas bertemakan "Radio Stays Relevant".

Sementara itu, Sekretaris Umum PRSSNI, Muhammad Rafiq, menyampaikan harapan Ketua Umum PRSSNI Erick Thohir agar Munas kali ini dapat merumuskan sebuah kebijakan yang bisa membawa arah pembaharuan bagi industri radio di Indonesia. Pasalnya, saat ini industri penyiaran baik radio maupun televisi dalam kondisi yang tidak baik, karena adanya distrupsi dan ledakan digital yang semakin masif.

Berdasarkan data Nielsen Audio Measurement 2022, jumlah durasi penonton televisi semakin berkurang yakni sudah di bawah 2, bahkan sudah 30 menit.

Sementara itu, menurut data pengurus pusat PRRSNI bidang pembangunan usaha di 2019 iklan di radio mencapai Rp1,7 triliun. Namun angka ini mengalami penurunan hingga 40 hingga 50% dibandingkan tahun sebelumnya.

"Oleh karena pak Erick berharap agar hari imi bisa merumuskan sejumlah program yang dapat mengembalikan situasi itu, mengembalikan semua kebaikan di industri penyiaran khususnya radio," kata Rafiq.

Rafiq berharap semoga ke depannya anggota dari PRRSNI dapat bersaing dan beradaptasi di tengah tingginya masyarakat Indonesia dalam mengakses internet. ***

 

Banjarmasin -- Informasi sehat dari siaran berkualitas berperan penting mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat. Guna mewujudkannya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menggandeng berbagai pihak, salah satunya Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel).

Dalam pertemuan di Kantor Polda Kalsel pada Selasa (9/5/2023), Anggota KPI Pusat, Evri Rizqi Monarshi, diterima langsung Kapolad Kalsel, Andi Rian, dibahas peluang kerja sama antarlembaga untuk mewujudkan informasi yang sehat bagi masyarakat jelang pemilu. 

Evri menyampaikan KPI berperan membantu masyarakat yang kondusif melalui informasi yang jernih di media penyiaran. Terlebih menjelang Pemilu yang berpotensi muncul ketegangan antarkubu di ruang media. 

“Optimalnya KPI akan membantu Polri dalam mewujudkan kamtibmas yang baik melalui siaran sehat. Dalam menghadapi Pemilu, arus informasi diperkirakan akan meningkat pada akhir tahun ini,” jelas Evri.

Kerja sama yang akan terjalin harapannya dapat menggaungkan informasi positif bagi masyarakat. “Saya harap bapak beserta jajaran (Polda Kalsel) dapat membantu kegiatan literasi bagi masyarakat dalam menghadapi informasi negatif,” tambah Evri.

Informasi negatif dalam bentuk hoaks seringkali menjadi pemicu keributan masyarakat. Masyarakat yang kurang memiliki kemampuan memilah informasi seringkali menjadi bersikap tidak patut di ruang publik daring maupun luring. 

Potensi keributan semakin membesar dengan mudahnya tiap orang membuat dan menyebarkan informasi. Terlebih pada jurnalis yang menjamur meskipun tanpa melalui uji kompetensi. Ironi ketika media penyiaran yang diawasi ketat ikut menyiarkan fenomena keributan di dunia maya yang justru memperpanjang konflik.

“Fenomena mendadak jurnalis juga menjadi perhatian KPI. KPI memiliki peran menggandeng lembaga penyiaran khususnya wartawan media penyiaran sebagai sumber daya di dalamnya,” tutup Evri.

Menanggapi inisiasi KPI, Kapolda Kalsel, Andi menanggapinya dengan positif. Dirinya beserta jajaran Polda Kalsel mengaku siap untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan edukatif bagi masyarakat.

“Pada dasarnya kami (Polda Kalsel) siap menjalin kerja sama dengan pihak manapun asalkan positif dan edukatif bagi masyarakat,” balas Andi.

Andi menganggap kegiatan untuk mengedukasi masyarakat dalam memilih informasi adalah hal penting. Berkaca dari keadaan Pemilu sebelumnya, kapasitas masyarakat perlu ditingkatkan dan diluaskan. Sehingga, masyarakat mampu memilih informasi yang valid dan bersumber jelas. 

“Kondisinya sekarang cipta opini di ruang tanpa batas (dunia maya) yang informasinya belum tentu valid. Apalagi banyak akun bodong menjelang pemilu, itu akan jadi jualan mereka,” tambah Andi.

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam tahapan Pemilu 2024 berkomitmen untuk selalu mengawal tiap tahapnya. Tahap-tahap yang rawan harus didukung dengan informasi yang kondusif. Terlebih Polri sudah melakukan pemetaan potensi konflik di media sosial. Pemetaan dan pencegahan dianggap perlu untuk menekan konflik dan tidak diperpanjang di media penyiaran.

“Sudah tahu polanya seperti itu, keributan di media sosial yang diberitakan di media besar. Oleh karena itu, kami sudah mapping dan profiling, mana akun bodong, mana akun intoleran, supaya dapat ditekan sebarannya di internet,” jelas Andi. Abidatu Lintang/Foto: Agung R

 

 

 

 

 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.