Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat kedatangan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Trianandra Jakarta, Rabu (11/1/2023). Kunjungan tersebut dimanfaatkan mereka untuk bertanya semua hal tentang penyiaran termasuk pertanyaan yang paling sering dilontarkan publik yakni apakah KPI melakukan sensor terhadap tayangan film kartun di TV.

Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, yang berkesempatan menerima kunjungan itu, menjelaskan secara rinci mengenai tugas pokok dan tanggungjawab KPI sesuai regulasi penyiaran. Menurutnya, persepsi masyarakat (netizen) yang menyatakan KPI melakukan sensor atau bluring terhadap tayangan kartun harus diluruskan karena itu bukan kewenangannya. “Inilah kami yang sering disangka ngeblur tayangan. Itu tidak benar,” katanya.

Pernyataan tersebut dikuatkan Tenaga Ahli KPI Pusat, Irvan Priyanto. Menurutnya, bluring maupun sensor pada tayangan kartun lebih disebabkan ketakutan yang berlebihan dari lembaga penyiaran. “Jadi, KPI tidak melakukan bluring,” tambahnya sekaligus menjelaskan jika film kartun seperti Tom Jerry dan Sinchan sesungguhnya bukan diperuntukkan bagi anak-anak.

Terlepas dari permasalahan bluring terhadap tayangan kartun, KPI mendorong para mahasiswa untuk menyampaikan kritisinya terhadap tayangan TV melalui kanal aduan yang ada di KPI. Setiap aduan yang dilayangkan yang sudah sesuai mekanisme dan terverifikasi akan ditindaklanjuti.

“Kalau ada dalam Pasal P3SPS yang dilangggar, kami akan memberikan sanksi teguran. Sanksi ini bisa memberi tamparan bagi lembaga penyiaran karena akan menambah persepsi buruk terhadap pengiklan,” ujar Mulyo Hadi.

Dalam kesempatan itu, Mulyo menyampaikan jika pihaknya tidak ada niatan membatasi kreativitas melalui  pengawasan siaran. Menurutnya, kreativitas akan terus diproduksi sepanjang tidak menyinggung aturan. 

Dia juga mengingatkan mahasiswa untuk berperan serta meminimalisir sebaran informasi palsu atau Hoax. Terlebih dalam waktu dekat, Indonesia akan menghadapi tahun politik yakni Pemilu 2024.

Disampaikan pula, KPI akan menerima setiap penelitian yang dilakukan mahasiswa dalam kaitan penyiaran. “Karena demi kepentingan Pendidikan dan penelitian, kami terbuka memberikan data yang dibutuhkan,” papar Mulyo Hadi. ***/Foto: AR

 

 

Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bersama Polisi Republik Indonesia (Polri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dewan Pers dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sepakat akan menyikapi dan merespon terkait pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 

Dalam rapat koordinasi bersama dengan empat lembaga tersebut, Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo mengatakan, pihaknya tengah mengkaji formula yang tepat untuk melakukan pengawasan siaran digital, mengingat saat ini Indonesia telah beralih sistem dari siaran TV analog ke TV digital. KPI Pusat juga menerima informasi tentang keberadaan TV digital di daerah dan telah siap untuk menyelenggarakan siaran digital terkait pemilu, termasuk juga siaran iklan. 

“Baru saja, hari ini, kami melaksanakan rapat pleno membahas agar pengawasan siaran digital dapat dilaksanakan secepat mungkin  atau dimulai tahun ini,” kata Mulyo saat menjadi pembicara dalam Rapat Koordinasi untuk Kerjasama Pemilu 2024 di kantor Dewan Pers, Jakarta, Selasa (11/1/2023).

Mulyo menilai dalam Pemilu 2024 kerja lembaga terkait pengawasan Pemilu akan berat. Berkaitan dengan Memorandum of Understanding (MoU) dan gugus tugas, sejatinya perlu ditinjau kembali terkait efektifitas dan implementasi butir nota kesepakatan tersebut khususnya di daerah. 

“Adanya keluhan dari rekan-rekan KPID yang menyatakan tidak terlalu banyak dilibatkan meski pun berkaitan dengan siaran Pemilu. Di KPI Pusat sendiri saat ini telah menerima aduan terkait curi start kampanye. Kami akan merespon sesuai dengan anjuran yang diberikan dari penyelenggara Pemilu,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Kepala Divisi Humas Polri, Dedi Prasetyo memgatakan, jelang tahun politik penyebaran berita bohong atau hoax semakin banyak di media sosial dan hal ini berbeda dengan di media konvensional yang lebih terjamin kebenarannya. Ketika masuk tahun politik, sambung Dedi, merujuk data dari Kementerian Kominfo, berita hoax meningkat 60 persen. 

Selain maraknya berita bohong, Polri mencatat, pada gelaran Pemilu sering ditemui kampanye hitam, ujaran kebencian yang menyudutkan identitas tertentu, berita SARA dan ini selayaknya dapat disikapi bersama. Dedi berharap adanya pertemuan lanjutan dalam rangka menstimulasi terobosan guna memberi edukasi dan literasi kepada masyarakat dengan tujuan agar Pemilu 2024 berjalan dengan aman dan damai. 

“Kita ketahui literasi masyarakat belum tinggi dan mudah terpengaruh dengan informasi yang belum akurat di media sosial dan berita hoax ini sangat mendegradasi kualitas literasi bahkan sudut pandangan masyarakat dalam menentukan pilihan pada pemilu,” kata Dedi. Maman

 

 

Jakarta -- Mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan cita-cita kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang terus menjadi fokus Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pada masyarakat. Guna mewujudkannya, KPI giat menjalin kerja sama dengan berbagai kementerian lembaga. 

Salah satunya dengan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) yang diawali pertemuan di Kantor Perpusnas, Jakarta Pusat, Senin (26/12/2022) kemarin. Dalam pertemuan tersebut, hadir Sekretaris KPI Pusat, Umri dan Kepala Perpusnas RI, Muhammad Syarif Bando beserta masing-masing jajaran. 

Umri menyampaikan bahwa kerja sama antarlembaga menjadi penting supaya manfaat KPI semakin terasa di tengah masyarakat. Apalagi banyak program KPI masih dirasa kurang terakses oleh masyarakat.

“Poin pertemuan hari ini adalah bentuk koordinasi KPI dengan berbagai instansi dalam rangka penyiaran. Di tengah berbagai keterbatasan, kita tidak boleh menyerah untuk meluaskan manfaat kita ke masyarakat,” ujar Umri. 

KPI sebagai lembaga negara yang mengawasi dunia penyiaran tidak hanya sebatas mengawasi dan menyanksi. Namun, KPI juga memiliki tanggung jawab pengembangan lewat koordinasi dengan berbagai pemangku kebijakan dalam bentuk, riset indeks kualitas siaran, layanan aduan, dan literasi media.

“Dari sekian banyak program KPI, dalam poin literasi inilah yang saya kira sangat sesuai jika KPI berkolaborasi dengan pihak Perpusnas,” tambah Umri.

Menanggapi permohonan kerja sama tersebut, Syarif berharap KPI mampu merealisasikan lebih lanjut program-progam yang ada. KPI harus terus berinovasi dengan IPTEK dan memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat. 

“KPI saya rasa harus menjadi penyelamat informasi masyarakat. Dari banyak penipuan informasi yang merugikan masyarakat, KPI harus diperluas dan diperkuat wewenangnya terhadap arus informasi. Di sinilah peran KPI harus menggali masalah nasional melalui penyiaran,” kata Syarif. 

Syarif berharap dan yakin kerja sama yang akan dijalin tidak hanya bersifat seremonial, namun memiliki dampak baik dari segi ekonomi, sosial, psikologi bagi masyarakat. 

“Saya kira ini harus berlanjut, dan kalau bisa yang banyak lah program untuk masyarakat. Supaya kita sebagai bangsa semakin tercerdaskan dengan kehadiran negara ini. Kita garap secara serius dan melibatkan banyak pihak, saya yakin tingkat literasi kita akan semakin baik,” tutup Syarif. Abidatu

 

Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mendorong Pemerintah cq Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk tegas menagih komitmen dari Penyelenggara MUX (multifleksing) agar malaksanakan kewajibannya mendistribusikan Set Top Box (STB) untuk masyarakat tidak mampu. Hingga sekarang, distribusi STB gratis dari penyelenggara MUX baru 5,7 % dari total sekitar 5 juta STB yang dijanjikan sebelum pelaksanaan ASO (analog switch off).

Mandeknya penyaluran STB gratis ini menyebabkan agenda pelaksanaan ASO di sejumlah wilayah di tunda. Salah satunya, pembatalan ASO untuk 10 wilayah di Indonesia pada 10 Januari 2023. Keputusan penundaan ASO di 10 wilayah tersebut diumumkan dalam rapat antara Kemenkominfo, KPI dan lembaga penyiaran, pekan lalu. 

Namun begitu, penundaan ini menimbulkan pertanyaan di berbagai daerah khususnya wilayah-wilayah yang menunggu antrian ASO. Lantaran tidak ada Posko Pelayanan Informasi soal ASO dan STB, masyarakat banyak yang bertanya ke KPID. 

“Hal inilah yang mendorong kami untuk menyampaikan ke Kementerian Kominfo untuk meminta dengan tegas komitmen para penyelenggara MUX supaya segera mendistribusikan STB untuk masyarakat tidak mampu. Permasalahannya rapat kemarin masih urusan realisasi komitmen penyediaan STB untuk warga yang tidak mampu. Sementara dipertemuan tersebut, Kominfo diminta bicara dengan pemilik. Jika begini terus, kapan selesainya ASO,” kata Komisioner KPI Pusat, Mohamad Reza, Senin (9/1/2023).

Menurut Reza, namanya komitmen harus sudah dari jauh hari diselesaikan. Pasalnya, kebutuhan warga tidak mampu itu harus segera direalisasikan. Hak mereka mendapatkan informasi tidak boleh dikesampingkan dalam program penghentian siaran TV analog. 

“Kami mendapatkan banyak masukan dari KPID-KPID dalam rapat koordinasi yang menyatakan ada banyak daerah, utamanya di 10 wilayah tersebut, semisalnya Kalimantan Selatan yang sudah menjadwalkan dan KPID sudah membantu mengkomunikasi kepada Pemerintah Daerah dan masyarakat setempat untuk penerima dan tiba-tiba dibatalkan sepihak tanpa ada alasan,” ujarnya. 

Reza mengkhawatirkan kejadian berulang ini menimbulkan kesan tak sedap. “Mudah-mudahan saya keliru, ASO ini akan mandek gara-gara distribusi STB untuk warga tidak mampu itu belum selesai. KPI sudah dari awal mengingatkan soal distribusi STB. Memang bukan kewenangan KPI dan KPID, tapi  tempat bertanya pemerintah daerah, publik di tiap daerah itu ke KPID dan KPID ke KPI Pusat,” tegasnya.

Dalam minggu ini, KPI berencana mengirimkan surat ke Kemenkominfo perihal pertemuan koordinasi KPI Pusat dan KPID. Surat ini berisikan pelaksanaan ASO di daerah dan meminta Kemenkominfo untuk tegas meminta komitmen penyelenggara MUX melunasi seluruh kewajibannya mendistribusikan STB untuk masyarakat tak mampu.

“Surat akan kami tembuskan ke Presiden dan Komisi I DPR. Kami harap ini diperhatikan dan segera direalisasikan. Jika ini tidak diperhatikan, hal ini akan menunda ASO. Kami setuju dengan Pak Presiden, warga yang tidak mampu harus diberi perhatian, bagikan STB yang merupakan hak mereka!” tegas Reza.

Sejak digulirkan ASO pada 2 November tahun lalu, penetrasi digital mengalami lonjakan cukup mengesankan. Hasil survey dari Nielsen menyatakan penetrasi digital hingga 1 Januari 2023 mengalami peningkatan hingga 73% dari yang sebelumnya 59% di 1 Desember 2022. Bahkan, gelaran ASO di sejumlah di Jawa berdampak positip terhadap 11 kota fokus rating Nielsen dan kota-kota non Nielsen. ***

 

 

Makassar – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) selalu berkomitmen memberikan edukasi kepada masyarakat maupun lembaga penyiaran. Bentuk komitmen tersebut dijalankan KPI lewat berbagai jalan salah satunya melalui kegiatan Training of Trainer (TOT) yang diselenggarakan KPID Sulawesi Selatan (Sulsel) Kamis (8/12/2022) lalu di Makassar, Sulsel.  

TOT bertajuk “Pemahaman Tentang Konten Berkualitas Yang Sejalan dengan Aturan P3SPS” menghadirkan pemateri antara lain Muhammad Hasrul Hasan selaku Ketua KPID Sulsel, Andi Muhammad Irawan dari Akademisi, dan Hardly Stefano, Komisioner KPI Pusat.

Hardly dalam penyampaiannya berharap lembaga penyiaran tidak lupa mengedepankan masyarakat dalam membuat program siaran terutama yang disampaikan pada induk jaringan. Terlebih dukungan pemirsa menjadi kunci dari keberlangsungan lembaga penyiaran itu sendiri. 

“Kira-kira apa motif teman-teman dalam membuat program siaran? Tentu salah satunya adalah program yang diminati masyarakat, kan?” kata Hardly kepada peserta yang sebagai besar perwakilan dari lembaga penyiaran. 

Terlebih di zaman padat informasi sekarang, lanjut Hardly, media akan bersaing memenuhi konten yang diinginkan masyarakat, termasuk televisi dan radio. Tidak seperti zaman dahulu yang memiliki keterbatasan informasi dan media, masyarakat kini memiliki banyak pilihan untuk memenuhi dahaga akan informasi. 

“Dengan fenomena media memenuhi keinginan masyarakat, berarti media adalah wajah masyarakat. Pendekatannya sudah tidak seperti teori ‘jarum hipodermik’, namun sudah ke ‘uses and grativication,’ media sudah tidak memiliki pengaruh sebesar itu,” tegas Hardly.  

Fenomena tersebut membentuk lembaga penyiaran jadi berorientasi bisnis. Dengan hanya mengedepankan kepentingan rating share, tentu seringkali banyak media melupakan pedoman yang ada. Sehingga, lanjut Hardly, perlu adanya penyelaras antara kepentingan industri dan kepentingan publik dalam muatan konten media.

Hardly menegaskan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI menjaga supaya kedua aspek tersebut selaras. “Jadi, tidak semua keinginan audiens dilayani terlebih terhadap hal yang kurang baik, sehingga hadirnya P3SPS untuk memastikan supaya tetap sesuai dengan norma masyarakat,” ujarnya.

Dia menambahkan, hadirnya KPI dan P3SPS justru bukan untuk menghambat kreativitas lembaga penyiaran. Kreativitas dalam bentuk program siaran tetap harus mempertimbangkan manfaat untuk masyarakat. Lembaga penyiaran diharapkan mampu membungkus fenomena yang ada dalam program siaran yang inspiratif dan memiliki pesan moral.

“Fenomena yang dimuat dalam media jadi bernilai ekonomi atau bisa disebut sebagai komoditas. Lembaga penyiaran harus menjaga komoditas tersebut sebagai inspirasi positif yang memiliki lesson learn dan menegasikan hal buruk. Sebagai contoh, dalam memberitakan fenomena kekerasan, jangan hanya mengeksploitasi, namun harus memberikan pesan positif dan melalui proses jurnalistik atau produksi yang tepat,” jelas Hardly. 

Di akhir pemaparannya, Hardly Kembali berharap kepada lembaga penyiaran untuk melihat P3SPS sebagai pemacu semangat kreativitas dalam menghasilkan program siaran yang positif dan menarik. 

“Prinsip kreativitas, masyarakat, dan moralitas harus ada dalam diri teman-teman sebagai pelaku penyiaran. P3SPS hadir menjadi acuan norma dalam dan menjadi tantangan teman untuk semakin kreatif dalam memproduksi program siaran,” pungkas Hardly. Abidatu

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.