- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 3704
Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menilai penolakan lembaga penyiaran untuk memenuhi undangan liputan kampanye terbuka atau secara tatap muka dari pasangan calon (Paslon) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di tengah suasana pandemi Covid-19 masih wajar atau realistis. Apalagi jika paslon tersebut tidak dapat memberi jaminan keselamatan terhadap awak media yang bertugas.
Hal itu disampaikan Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah, di sela-sela acara Media Gathering bertajuk “Dinamika Penyiaran di Era Pandemi” yang diselenggarakan secara daring dan dihadiri Pemimpin Redaksi dan perwakilan lembaga penyiaran, televisi dan radio, yang bersiaran jaringan, Senin (5/10/2020).
“Apabila tidak ada jaminan keamanan terhadap teman-teman jurnalis di daerah, penolakan undangan peliputan tersebut masih kami nilai memungkinkan dan sangat realitis,” tegas Nuning menanggapi pertanyaan terkait pelarangan penolakan permintaan liputan jurnalistik dari kegiatan salah satu/beberapa peserta Pilkada 2020.
Selain itu, lanjut Nuning, pihaknya akan juga maklum jika ada penolakan peliputan dari lembaga penyiaran karena keterbatasan sumber daya manusia yang ada di sejumlah daerah. “Hal ini harus disesuaikan juga dengan kondisi lembaga penyiaran bersangkutan. Jangan sampai meminta liputan ternyata tidak ada kontributor di wilayah tersebut. Ini jadi pertimbangan juga. Teman-teman bisa menyampaikan kondisi dan keadaan dari lembaga penyiaran,” katanya.
Menurut Nuning, masalah penolakan ini dapat selesai jika tim paslon menyediakan saluran liputan on line (daring) bagi awak media sehingga tetap meliput kegiatan kampanye paslon bersangkutan. “Ini bisa dilakukan dengan memberikan id meeting atau juga rekaman yang proporsional kepada jurnalis sebagai bahan pemberitaan,” usulnya.
Terkait hal ini, Pemimpin Redaksi CNN Indonesia, Titin Rosmasari menilai, penolakan tersebut didasari sejumlah kekhawatiran seperti kurang maksimalnya pelaksanaan protokol kesehatan saat Pilkada. Hal ini dibuktikan dengan adanya beberapa pelanggaran yang terjadi saat kampanye Pilkada dimulai di masa pandemi ini.
“Ada beberapa undangan yang kami tolak dan ada juga yang tidak karena tidak ada ruang bagi jurnalis terkhusus ruang konferensi pers setelah acara sehingga itu membahayakan bagi para jurnalis. Karena pilkada terus jalan, maka harus ada ruang yang aman bagi para jurnalis pada saat meliput,” katanya.
Yogi dari Kompas TV juga menyatakan hal yang sama. Menurutnya, liputan pilkada sekarang sangat beresiko bagi jurnalis. Karena itu, partai politik berperan memastikan paslon yang diusung agar tidak melanggar protokol covid.
“Mungkin KPI bisa menyampaikannya ke pimpinan partai politik secara resmi untuk memastikan semua paslonnya yang diusung agar tidak melakukan kegiatan yang membahayakan atau bertolak belakang dengan protokol covid. Media tidak akan meliput jika beresiko terhadap wartawannya,” ujarnya.
Kesadaran pelaksanaan protokol covid ini sangat tergantung keteladanan pimpinan. Menurut, Yulia dari RTV, pemimpin menjadi panutan bagi masyarakat dengan memberikan contoh yang baik dan jelas mengenai protokol kesehatan ini. “Keteladanan di kalangan pemimpin dan tokoh masyarakat jadi panutan yang baik untuk berperilaku di tengah pandemi,” katanya.
Meskipun khawatir terjadi penularan virus terhadap jurnalis liputan, lembaga penyiaran berupaya komitmen memberikan ruang yang berimbang, adil dan proporsional bagi paslon manapun. Mereka sepakat siaran pemberitaan maupun iklan kampanye para paslon peserta harus sama porsinya.
Media penyiaran lebih efektif
Dalam kesempatan itu, para Pemred dan perwakilan yang ditunjuk ikut diskusi juga meminta penyelenggara Pilkada 2020 memberi porsi besar siaran iklan dan sosialisasi Pilkada serta kampanye di lembaga penyiaran. Alasannya, media ini sudah dipayungi aturan sehingga setiap gerak-gerik siarannya diawasi negara dalam hal ini KPI.
Selain itu, informasi yang disampaikan lembaga penyiaran dinilai sangat efektif dan lebih dapat dipertanggungjawabkan.
Dede Apriadi dari Net TV bahkan meminta pemerintah untuk lebih fokus mensosialisasikan Pilkada 2020 di media mainsteram ketimbang menggunakan jasa media lain. “Saat ini, saya lihat pemerintah sudah mensosialisasikan di media mainsteram. Ini penting, kita punya tugas mensukseskan pilkada tapi pemerintah harus membantu kami agar tidak mati karena sektor swasta lagi berat-beratnya,” keluhnya.
Perwakilan Metro TV, Budiyanto, urun saran yang sama soal pemanfaatan media penyiaran sebagai media untuk melakukan proses sosialisasi dan kampanye Pilkada selama pandemi. Menurutnya, kampanye di media cukup aman dan dapat mengurangi resiko penularan virus covid di saat Pilkada.
“Ini menjadi momentum perubahan perilaku. Bagaimana memanfaatkan media terutama media televisi. Terkait Pilkada ini mari gunakan media mainstream sebagai sarana untuk edukasi politik, kampanye dan personal branding,” tuturnya dalam diskusi yang dipandu Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano. ***