Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mendorong lembaga penyiaran mengarahkan orientasi program siarannya pada perlindungan anak dengan tidak hanya menayangkan program acara khusus anak tetapi juga siaran yang sepenuhnya ramah terhadap mereka. Selain berdampak baik terhadap tumbuh kembang anak, hal ini bagian dari upaya melindungi hak mereka dalam bermedia.

“Kami mendorong hal ini jadi program acara apapun di lembaga penyiaran harus mengedepankan perlindungan dan ramah anak,” kata Komisioner KPI Pusat, Irsal Ambia, pada saat kegiatan webinar Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa (GLSP) bertajuk "Penyiaran Ramah Anak" yang diselenggarakan secara daring, Rabu (30/9/2020).

Menurut Irsal, siaran yang ramah terhadap anak dapat memberi pengaruh yang baik terhadap tumbuh kembang mereka ke depan. “Bagaimana pun anak itu tumbuh dan kembang dari apa yang dia lihat dan itu termasuk dari siaran televisi yang mereka tonton,” ujarnya. 

Dalam konteks kemanfaatan, Irsal memandang media penyiaran harus dapat menunjukkan inspirasi bagi setiap orang termasuk anak. Inspirasi ini akan memberi dampak yang baik dan mendorong orang untuk berpikir dan bertindak maju. 

“Sejarah penyiaran dahulu itu banyak menginspirasi orang terutama pada level anak-anak. Idealnya penyiaran itu dapat menginspirasi bangsa. Apalagi, anak-anak ini akan menjadi orang penting nantinya,”ujar Irsal. 

Di tengah situasi pandemi Covid-19, lanjut Irsal, anak-anak menjadi bagian dari kelompok yang banyak menonton televisi. Posisi mereka yang lebih banyak di rumah menjadikan siaran TV sebagai salah satu hiburan mereka. “Karenanya, dalam keadaan seperti ini penyiaran di saat pandemi harus menekankan pada siaran yang baik dan mendidik dan menjauhkan dari pengaruh buruk,” pintanya. 

Terkait hal ini, Irsal memandang pentingnya perhatian orangtua terhadap anak. Dia menyarankan orangtua harus memberi pendampingan terhadap anak-anaknya saat menonton televisi atau mengkonsumsi media apapun. “Fungsi pendampingan ini untuk memastikan anak-anak menyaksikan siaran yang layak dan pantas bagi mereka. Selain itu, orangtua menjadi pembimbing dan memberi penjelasan kepada anak atas informasi yang mereka kurang pahami,” jelasnya.

Irsal juga mengajak stasiun televisi jaringan besar untuk ikut aktif membantu pendidikan anak atau belajar dari rumah melalui TV. “Selama ini sudah dilakukan TVRI, televisi lain juga harus ikut membantu melalui kegiatan program belajar,” tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi I DPR RI, Syaifullah Tamliha, berharap lembaga penyiaran dapat menghadirkan tayangan yang menarik sekaligus mendidik bagi anak terutama dalam kondisi saat ini. Pasalnya, hampir sebagian besat anak sekarang tidak sekolah tatap muka dan ini menyebabkan mereka memiliki waktu lebih banyak di rumah untuk menonton TV. 

“Saya juga berharap agar KPI bisa melakukan pengawasan terhadap lembaga penyiaran agar program acara yang siarkan kepada publik dan terutama anak-anak adalah sebuah tontonan yang ramah anak,” katanya.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalimantan Selatan ini menyatakan akan memasukan poin keberpihakan kepada anak agar tayangan lebih ramah dalam revisi Undang-undang Penyiaran yang akan kembali dibahas tahun depan. 

Sementara itu, Komisioner KPI Pusat, Mimah Susanti, menjelaskan tentang kewajiban lembaga penyiaran untuk memberi perlindungan terhadap anak dalam isi siaran. Perlindungan ini mencakup terbebasnya mereka dari siaran yang ada unsur kekerasan, pornografi, perundungan, mistik dan unsur negatif lainnya. Webinar ini juga menghadirkan narasumber dari RTV, Gustav Wisnubrata. ***

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.