- Detail
- Dilihat: 39616
Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat telah menggelar Survey Indeks Kualitas Program Siaran Televisi periode-1, bekerjasama dengan Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) dan 12 (dua belas) Perguruan Tinggi di 12 (dua belas) kota di Indonesia. Dari survey yang dilakukan atas tayangan televisi pada bulan Juni 2016 lalu, didapati indeks kualitas untuk program Sinetron sebesar 2,95, program berita sebesar 3,49 dan program infotainment sebesar 2,52. Adapun standar indeks kualitas yang ditetapkan KPI untuk setiap program siaran adalah 4.
Untuk program Infotainment, aspek kualitas yang perlu menjadi perhatian adalah penghormatan terhadap kehidupan pribadi, penghormatan nilai dan norma kesopanan dan kesusilaan, dan penghormatan terhadap kepentingan publik. Sedangkan untuk program Sinetron, aspek yang mendapatkan indeks rendah adalah pembentukan watak, identitas dan jatidiri bangsa Indonesia yang bertakwa dan beriman, relevasi cerita – hyper realitas, dan empati sosial. Untuk program berita, meskipun mendapatkan indeks di atas tiga, dalam pendalam diskusi panel ahli, terdapat 4 aspek yang harus diperhatikan lebih jauh, yakni: keberimbangan berita, tidak membuta opini yang menghakimi, pengutamaan kepentingan publik, serta faktualitas.
Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis mengatakan, merujuk pada hasil survey pada tahun 2015, program siaran Sinetron dan Infotainment, rata-rata mendapatkan nilai indeks yang rendah, dibawah tiga. Untuk itu, KPI mengharapkan peran serta dari stakekholder penyiaran, tidak saja Lembaga Penyiaran, tapi juga rumah-rumah produksi serta para pengiklan, untuk bersinergi menghasilkan tayangan televisi yang lebih baik. Andre merujuk pada program infotainment yang mendapatkan nilai indeks rendah, namun dalam survey pemeringkatan yang mengikutsertakan program tayangan yang dikirim oleh masing-masing stasiun televisi, program ini justru mendapatkan penonton yang cukup banyak, hingga 58%.

Andre berharap, dengan munculnya hasil Survey Indeks Program Siaran Televisi yang dilakukan oleh KPI ini, dapat dijadikan rujukan oleh para pengiklan dalam penempatan iklan-iklan produknya di program-program siaran televisi. “Kami tentunya berharap, program-program siaran yang berkualitas dapat didukung dengan iklan-iklan yang dapat menjaga kesinambungan program tersebut”, ujar Andre. Hal sebaliknya tentu berlaku juga, para pengiklan dapat berpikir lebih panjang jika hendak menempatkan produk-produknya untuk diiklankan di jam tayang program-program yang berkualitas rendah.
Pelaksanaan survey pada tahun ini terdapat beberapa perbedaan signifikan, diantaranya tentang tahapan penelitian yang lebih variatif dibanding survey sebelumnya. Serta keterlibatan perguruan tinggi yang meningkat dari 9 (sembilan) menjadi 12 (dua belas). Adapun perguruan tinggi tersebut adalah, Universitas Sumatera Utara (Medan), Universitas Andalas (Padang), Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah (Jakarta), Universitas Padjajaran (Bandung), Universitas Airlangga (Surabaya), Universitas Diponegoro (Semarang), Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (Yogyakarta), Universitas Udayana (Denpasar), Universitas Tanjung Pura (Pontianak), Universitas Lambung Mangkurat (Banjarmasin), Universitas Hasanuddin (Makassar), dan Universitas Kristen Indonesia Maluku (Ambon).
Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia Pusat mendorong kemajuan industri penyiaran sejalan dengan peningkatan kualitas program acara di televisi. Hal ini disampaikan Komsioner Koordinator Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat Hardly Stefano, Selasa (23/8) di Kantor CT Corp, Induk Transmedia (Trans TV dan Trans 7), Kuningan, Jakarta Selatan.
Pendekatan persuasif ingin dibina KPI dengan lembaga penyiaran dengan berbagai macam dialog, untuk menyamakan persepsi tentang siaran yang sehat.
Menanggapi hal tersebut, Komisaris Transmedia Ishadi SK mengatakan, bisnis dan idealisme bagaikan sekeping mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Keduanya saling membutuhkan, saling melengkapi dan bersinergi.
Mengamini yang dikatakan Ishadi, CEO CT Corp Chairul Tanjung mengatakan, Transmedia membuka diri untuk bersama-sama dengan KPI membangun negeri ini melalui penyiaran. 

Jakarta – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah sambangi KPI Pusat, Senin, 22 Agustus 2016, bahas tatacara penjaringan Calon Anggota KPID Sulteng periode 2016-2019 menggantikan Anggota KPID Sulteng yang segera habis masa baktinya dalam waktu dekat. Kunjungan diterima langsung Komisioner KPI Pusat Mayong Suryo Laksono dan Nuning Rodiyah serta Kepala Sekretariat KPI Pusat Maruli Matondang.
Selain membahas rekruitmen, persoalan televisi kabel di daerah Sulawesi Tengah juga disertakan dalam pembicaraan. Menurut Sri, DPRD sudah mulai mengagendakan rencana pembentukan Perda mengenai televisi kabel. “Keberadaan televisi kabel di tempat kami perlu di atur karena banyak sekali jumlahnya yang tersebar di tiga belas kabupaten dan kota. Kami minta dukungan dari KPI Pusat untuk masukannya dalam Raperda tersebut,” katanya.
Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat melayangkan 4 (empat) surat teguran dan 13 (tiga belas) surat peringatan kepada lembaga penyiaran televisi, Senin, 22 Agustus 2016. Sanksi teguran dan peringatan ini diharapkan segera direspon pihak lembaga penyiaran dengan melakukan evaluasi internal agar pelanggaran serupa tidak terulang kembali. Hal itu ditegaskan KPI Pusat dalam surat teguran dan peringatan yang ditandatangani Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis.
Jakarta - Migrasi siaran dari analog ke digital masih belum bisa dilakukan oleh Komisi Penyiaran Indonesia karena tersandung UU No. 32/2002 tentang penyiaran yang sampai saat ini belum selesai dibahas oleh Komisi I DPR.

