Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis.

Jakarta – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat), Yuliandre Darwis, mengajak lembaga penyiaran untuk terlibat dan mendukung peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke 85 yang jatuh pada 1 April 2018 mendatang. Hal itu disampaikannya pada saat Sosialisasi Harsiarnas ke 85 dengan Lembaga Penyiaran di Kantor KPI Pusat, Kamis (15/3/2018).

Menurut Yuliandre, peringatan Harsiarnas merupakan momentum sejarah yang menjadi awal kebangkitan penyiaran nasional. Berdirinya radio SRV Solosche Radio Vereniging atau Perkumpulan Radio Solo pada 1 April 1933 dinilai sebagai cikal bakal berdirinya lembaga penyiaran pertama hasil karya anak bangsa.

“Peringatan Harsiarnas ini seharusnya menjadi milik kita semua, milik semua lembaga penyiaran di tanah air. Karena itu, peringatan ini menjadi tanggungjawab kita bersama. Kita harus satu persepsi soal ini,” kata Yuliandre.

Yuliandre menjelaskan, saat ini keputusan penetapan 1 April menjadi Hari Penyiaran Nasional tinggal menunggu tandatangan Presiden Joko Widodo. Rencananya, dalam waktu dekat, Presiden akan menandatanganinya.

Sementara, Koordinator peringatan Harsiarnas 2018 sekaligus Komisioner KPI Pusat, Ubaidillah mengatakan, peringatan Harsiarnas ke 85 akan dipusatkan di Palu, Sulawesi Tengah. Sejumlah agenda kegiatan untuk menyemarakan peringatan Harsiarnas sudah disiapkan seperti Diskusi Buku Penyiaran, Kampanye Indonesia Bicara Baik (di rumah ibadah), Jalan Sehat Literasi Media, Festival Media, Sekolah P3 dan SPS KPI, Peresmian Prastasti Penyiaran hingga Acara Puncak Harsiarnas.

“Rencananya, puncak acara Harsiarnas akan disiarkan langsung Stasiun Televisi Republik Indonesia atau TVRI. Kami juga akan memberikan anugerah kepada penggiat penyiaran di tanah air,” kata Ubaid, panggilan akrabnya.

Dalam kesempatan itu, Ubaid berharap lembaga penyiaran ikut berpartisipasi untuk menyemarakkan peringatan Harsiarnas ke 85. Sosialisasi itu juga dihadiri Komisioner KPI Pusat, Agung Suprio, Mayong Suryo Laksono dan Dewi Setyarini. ***

Aksi Gerakan dari Palu "Indonesia Bicara Baik" dilakukan KPID Sulawesi Tengah dan LS-ADI.

 

Palu – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tengah (Sulteng) bekerjasama dengan LS-ADI (Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia) melakukan aksi turun ke jalan mengkampanyekan gerakan “Indonesia Bicara Baik”, Kamis (15/3/2018). Gerakan yang dimulai dari Kota Palu ini diharapkan menggugah dan bisa mengedukasi masyarakat untuk bisa berbicara atau juga menyampaikan pesan yang baik sekaligus positif.

Koordinator lapangan aksi, Arman Seli mengatakan, gerakan ini untuk menyikapi tantangan yang dihadapi bangsa saat ini dengan maraknya pemberitaan bohong atau hoax, ujaran kebencian dan hal buruk lainnya. “Selain itu, kami ingin kota Palu menjadi cikal bakal pemberitaan yang sesuai fakta dan jauh dari segala fitnah dan ujaran kebencian,” katanya dalam siaran pers yang disampaikan kepada kpi.go.id.

Menurut Arman, berkembangnya teknologi menjadi tantangan dalam penyiaran. Dia juga menyoroti bagaimana mengawasi pemberitaan bahkan dalam klasifikasi usia setiap orang harus berbeda tontonannya.

“Kemajuan teknologi tidak serta-merta harus diterima tanpa mempertimbangkan dampak dari modernisasi. Masyarakat dan pihak terkait seperti pemerintah dan KPI harus sinergi dengan tujuan Dari Palu Indonesia Bicara Baik,” katanya.

Sementara itu, Komisioner KPI Pusat, Ubaidillah menyampaikan  apresiasinya terhadap aksi tersebut. Menurutnya, gerakan atau aksi “Dari Palu Indonesia Bicara Baik” sebuah gerakan positif dalam upaya membendung maraknya informasi hoak dan penuh kebencian. ***

 

Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) memutuskan memberi sanksi administratif teguran untuk acara “Pesbukers” ANTV. Teguran ini diberikan lantaran program “Pesbukers” kedapatan melakukan pelanggaran terhadap peraturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2002. Demikian ditegaskan KPI Pusat dalam surat teguran ke ANTV yang ditandatangani Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, Selasa (13/3/2018).

Menurut keterangan Yuliandre dalam surat teguran, KPI Pusat menemukan pelanggaran pada program siaran “Pesbukers” yang tayang pada tanggal 28 Februari 2018 pukul 16.27 WIB. Program siaran tersebut menampilkan seorang wanita (Eli Sugigi) yang berkata kasar “T**” kepada temannya.

“KPI Pusat menilai muatan tersebut tidak dapat ditampilkan karena memberikan pengaruh buruk terhadap anak-anak dan remaja. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas penghormatan terhadap norma kesopanan dan kesusilaan serta perlindungan anak-anak dan remaja,” kata Yuliandre.

KPI Pusat memutuskan tayangan tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran KPI Pasal 9 dan Pasal 14 serta Standar Program Siaran KPI Pasal 9 dan Pasal 15 Ayat (1).

Dalam kesempatan itu, KPI Pusat menekankan, ANTV agar menjadikan P3 dan SPS KPI tahun 2012 sebagai acuan utama dalam penayangan sebuah program siaran. ***

Deklarasi Aksi "Indonesia Bicara Baik" di Jalanan Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (15/3/2018).

 

Palu - Hoaks dan ujaran kebencian belakangan menjadi fenomena yang mencemaskan di jagad media. Media sebagai akses memperoleh informasi dikhawatirkan justru mendorong disintegrasi baik yang bersifat horizontal dan vertikal jika informasi yang disampaikan mengandung unsur fitnah dan kebencian.

Fenomena tersebut mendorong seluruh elemen pemerintah dan masyarakat untuk hadir mengurangi informasi yang bersifat fitnah dan kebencian serta menindak pelakunya.

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulawesi Tengah dan Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia menggelar aksi deklarasi "Dari Palu Indonesia Bicara Baik" sebagai upaya mengurangi hoaks dan ujaran kebencian.

"Ini menjadi tantangan bagi kita semua. Kami berharap dari Palu muncul riak -riak perdamaian dengan menyebarkan bicara baik, terutama dalam menyampaikan informasi," ungkap Arman Selli di sela orasinya (15/3/2018).



Deklarasi tersebut disambut baik oleh Komisioner KPI Pusat Ubaidillah. "Deklarasi yang dilaksanakan teman-teman di Palu sangat konstruktif. Deklarasi tersebut bisa menyebarkan benih dan pesan damai," ungkapnya.

Komisioner yang akrab disapa Ubaid juga menjelaskan bahwa Dari Palu Indonesia Bicara Baik menjadi salah satu tagline Hari Penyiaran Naaional (Harsiarnas) ke-85.

"Kita akan memulai dari hari Jumat besok deklarasi tersebut melalui khutbah sholat Jumat dan Minggu sebagai khutbah di Gereja. Itu akan kontinyu sampai hari puncak Harsiarnas," tambahnya.

Ubaid menjelaskan, dengan khutbah yang damai dan penuh pesan kebangsaan akan menghindari intoleransi di masyarakat yang selama ini, salah satu penyebabnya adalah hoaks dan ujaran kebencian. **

Jakarta - Syahdan, pada 1 April 2009, hampir sembilan tahun lalu, pukul 11.30 WIB, langit di atas Kota Solo cerah dibalut nuansa warna biru toksa. Semilir angin menerpa wajah-wajah ceria masyarakat Solo yang berkumpul di halaman muka kantor DPRD Kota.

Hariadi Saptono, yang ketika itu menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Surakarta, bersiap diri di panggung sambil membenahi letak mikropon di depannya, bersiap membacakan sebuah deklarasi yang terbungkus map bermotif batik berwarna hitam coklat. Sejenak matanya menatap tajam ke arah orang-orang yang berkumpul di mukanya. Tampak pula wajah para legenda  ada di kerumunan massa. Mbah Gesang, Ibu Waljinah dan beberapa tokoh penyiaran terlihat khidmat menunggu orasi.

Tak lama, suara Hariadi membacakan bait-bait kata dari sebuah deklarasi menggema dari pengeras suara di sebelahnya. Deklarasi tentang pentingnya mengingat salah satu prosesi dari bangkitnya negeri ini menuju kemerdekaan. Deklarasi  tentang Hari Penyiaran Nasional. Itulah sepenggal cerita bagaimana untuk pertama kali Deklarasi Hari Penyiaran Nasional yang disingkat HARSIARNAS dikumandangkan.

Sejak Deklarasi yang diinisiasi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan sejumlah tokoh penyiaran seperti Hari Wiryawan di bacakan oleh Ketua DPRD Solo Hariadi Saptono, 1 April menjadi pengingat betapa penyiaran menjadi salah satu elemen tak terpisah ketika bangsa ini merintis untuk maju dan mandiri.

Saat ini, Komisi Penyiaran Indonesia sedang menunggu penandatanganan surat keputusan tentang penetapan 1 April sebagai Hari Penyiaran Nasional oleh Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo. ***

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.