Palembang - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan menggelar diskusi terkait evaluasi pengawasan isi siaran televisi dan radio di wilayah Sumatera Selatan 2018, di Atyasa Convention Center Palembang, Senin (3/9/2018).

Acara yang dibuka langsung oleh Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Selatan, H Lukman Bandar Syailendra SH, dihadiri dari berbagai media elektronik baik televisi maupun radio.

Turut hadir juga Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatera Selatan serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palembang.

Diskusi ini dimaksudkan untuk mengevaluasi isi siaran dan konten-konten baik di media televisi maupun radio dalam memberikan siaran maupun tayangan yang bermanfaat dan netral.

“Evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pola acara siaran yang dikemas oleh setiap stasiun siaran yang ada di Sumatera Selatan terutama konten konten yang ditampilkan," ujar Lukman.

Lebih dari 100 peserta dari lembaga penyiaran televisi maupun radio yang ada di Sumatera Selatan turut hadir. Beberapa narasumber antara lain dari akademisi, praktisi penyiaran dan tokoh masyarakat.

"Semoga dengan adanya evaluasi dan diskusi ini kita semua lebih paham dalam mencerna isi siaran dan konten konten yang ada di telivisi maupun radio," ujar Lukman.

"Karena sekarang ini berita bukan hanya dapat diakses melalui televisi dan radio tapi lewat dunia digital lebih banyak lagi," tambah Lukman.

Banyak isi siaran yang dapat memicu perpecahan bangsa. "Kami berpesan untuk Komisi Penyiaran Indonesia Daerah bersikap netral dan evaluasi terus isi siaran serta konten konten yang telah ditetapkan oleh ketentuan ketentuan yang diatur oleh hukum penyiaran," ujar Ayik Farid, selaku tokoh masyarakat. Red dari sripoku.com/tribunnews 

 

Pemotongan pita oleh Wakil Ketua Komisi I Meutya Hafidz penanda diresmikan kantor baru KPI Pusat, disaksikan Ketua KPI Pusat, Menkominfo, Ketua Komisi I DPR dan semua tamu undangan.

 

Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat secara resmi pindah kantor dari Gedung Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) Lantai 6 di Jalan Gajah Mada No.8 ke Gedung KPI Pusat yang baru di Jalan Djuanda No.36, Jakarta Pusat. 

Acara pindah alamat dan kantor ini diresmikan Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, bersama Manteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, serta Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Abdul Kharis Almasyhari, Senin (3/9/2018).

Dalam sambutannya, Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis mengatakan, kantor baru ini membuat pengawasan isi siaran bisa ditambah dan secara teknik serta teknologi dalam proses penanganan pelanggaran bisa lebih cepat. “Sekarang pengawasan KPI untuk televisi berjaringan nasional menjadi 15 televisi, 25 radio berjaringan dan 15 provider lembaga penyiaran berlangganan. Sebelumnya, pada 2017, kita baru dapat memantau 15 televisi, 4 provider LPB dan 20 radio berjaringan,” jelasnya di depan tamu undangan yang hadir dalam acara peresmian tersebut.

Andre juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Komisi I DPR RI dan Menteri Kominfo atas bantuan dan dukungannya kepada KPI hingga sekarang. “Kami juga berharap media penyiaran menjadi suri teladan dan jadi runutan utama publik. Kami tetap menerima eveluasi dan kritisi dalam menjalankan tugas dan fungsi ke depan. Ini untuk tata pengelola penyiatran kita,” katanya.

Sementara Menteri Kominfo Rudiantara berharap kantor baru ini dapat menujang kinerja KPI menjadi lebih baik dan efektif dengan infrastruktur yang baru. “KPI harus efektif terutama dalam pengawasan konten-konten. Mudah-mudahan menjadi lebih bagus lagi ke depannya,” kata Rudiantara.

Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis menyatakan, selalu mendukung KPI dalam menjalankan tugas dan fungsi dalam pengawasan penyiaran. Menurutnya, KPI sekarang sudah baik dan kinerjanya dapat memuaskan pihaknya. “Kami berharap KPI semakin produktif dan kinerja sebaik baik dan laporannya kepada kami semakin baik sehingga penyiaran Indonesia makin baik dan damai,” katanya.

Usai pemotongan pita oleh Wakil Ketua Komisi I Meutya Hafidz penanda diresmikan kantor baru KPI Pusat, Ketua KPI Pusat, Menkominfo, Ketua Komisi I DPR dan semua tamu undangan meninjau seluruh ruangan kantor baru dan ruangan pemantauan KPI Pusat. *** 

 

 

Jakarta – Metode dan instrumen riset sangatlah diperlukan saat melakukan penelitian. Terlebih jika yang melakukan penelitian adalah lembaga riset komersial. Hasil riset harus dapat dipertanggungjawabkan. Karena biasanya akan digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan tertentu

“Karena alasan itu kami berkunjung ke Nielsen Indonesia. KPID Jateng ingin meminta penjelasan serta diskusi tentang medode dan instrumen dalam riset rating televisi dan radio. Tujuannya untuk memetakan secara tepat posisi masing-masing stakeholders dalam mewujudkan penyiaran yang berkualitas,” kata Dini Inayati.

Kunjungan kerja dilakukan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah Asep Cuwantoro, Setiawan Hendra Kelana, Sonakha Yuda Laksono dan Dini Inayati ke Nielsen Indonesia, Rabu (25/7/2018).

Dini Inayati, mengakui, penelitian Nielsen dapat dipertanggung jawabkan. “Terkait program siaran televisi, penelitian mereka tentang kuantitas, bukan kualitas. Jadi meneliti apa yang masyarakat saksikan paling sering dan paling banyak. Bukan seberapa baik dan berkualitaskah siaran tersebut,” ungkapnya.

Inilah yang terkadang menjadi persoalan. Setelah kajian dilakukan, diharapkan akan ada iklan yang tertarik untuk tayang pada program siaran berating tinggi. “Nah, banyak perusahaan yang memilih menayangkan iklan pada program dengan rating tinggi. Sayangnya, banyak yang tidak memilih program siaran dengan rating tinggi dan berkualitas, itu menjadi persoalan. Walau tetap ada perusahaan yang mempertimbangkan keduanya, rating dan kualitas untuk memasang iklan,” kata Dini.

KPID berharap, dikatakan Dini, untuk merubah kebiasaan pola konsumsi siaran televisi maupun radio menjadi lebih baik, juga dibutuhkan peran serta perusahaan pemasang iklan agar tidak hanya berpatokan pada rating tinggi saja. “Rating tetap perlu. Tapi juga harus mempertimbangkan memilih program dengan rating tinggi dan berkualitas baik. Juga bagi lembaga penyiaran, agar selalu memproduksi siaran dengan baik, sehat, berkualitas dan sekreatif mungkin. Karena apa yang disajikan lembaga penyiaran, itulah yang akan dikonsumsi oleh masyarakat,” pungkasnya. Red dari KPID Jateng

 

Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, Komisioner KPI Pusat, Ubaidillah, saat menyerahkan hasil survei indeks ke perwakilan Trans 7 .

 

Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menyerahkan hasil Survey Indeks Kualitas Program Siaran Televisi Periode I 2018 ke Trans 7. Hasil survei ini diharapkan menjadi acuan Trans 7 membuat program dan memperbaiki kualitas tayangan. 

Sebelum memberi laporan ini ke Trans 7, sebelumnya KPI Pusat telah menyerahkan hasil survey kerjasama dengan 12 perguruan tinggi di 12 kota besar ke TVRI, SCTV, Indosiar, Trans TV, Kompas TV, dan Net.

Hasil survei indeks KPI periode I tahun 2018 menyatakan indeks lima (5) kategori program acara Trans 7 telah memenuhi standai kualitas yang ditetapkan yakni di atas 3.00. Artinya, hanya ada tiga kategori program yang perlu di tingkatkan kualitasnya yakni infotainmen, sinetron, dan variety show.  

Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, saat menyerahkan hasil survey tersebut mengatakan, survei ini dapat menjadi acuan bagi para produser untuk memperbaiki kualitas siaran dan menciptakan program siaran. “Saya berharap hasil survei ini dimanfaatkan sebaik-baiknya,” katanya.

Sementara itu, Komisioner KPI Pusat, Ubaidillah mengatakan, kategori program acara wisata budaya sudah baik namun masih ada adegan yang tidak sesuai norma dan perlu perbaikan seperti soal tato dan cara berpakaian.

Menurut Ubaid, panggilan akrab Komisioner bidang Kelembagaan KPI Pusat, hasil survey ini akan disampaikan juga ke dewan periklanan agar mereka dapat memberi apresiasi bagi program yang berkualitas.

“Mahasiswa di 12 universitas yang bekerjasama dengan KPI siap jika diminta stasiun televisi untuk menciptakan konten lokal. Semisal untuk cerita mengenai pahlwan nasional agar masyarakat mengenal tokoh pahlawan nasional yang jarang terekspose,” kata Ubaid.

Sementara itu, Direktur FRM Trans 7, Mbak Susi, mengapresiasi langkah KPI menyampaikan hasil survei indeks kualitas ke dewan periklanan. “Kami berharap KPI dapat mendorong biro iklan jangan hanya melihat dari rating,” katanya.

Hal yang sama juga disampaikan Direktur Produksi Trans7, Andi Chairil. Menurutnya, KPI harus mendorong lembaga penyiaran menganggap survei ini sebagai hidup mati seperti yang dilakukan lembaga rating Nielsen. ***

 

Para narasumber acara Focus Group Discussion (FGD) Panel Ahli Survei Indeks Kualitas Program Siaran Televisi KPI 2018 Periode II.

 

Padang - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Agung Suprio menyerahkan Hasil Survei Indeks Kualitas Program Siaran Televisi 2018 Periode I secara simbolis kepada Dr. Alfan Miko, Wakil Koordinator Area Survei Indeks di Padang.

Bertempat di Padang, Sumatera Barat, Penyerahan Hasil Survei Periode I menjadi bagian acara Focus Group Discussion (FGD) Panel Ahli Survei Indeks Kualitas Program Siaran Televisi KPI 2018, yang digelar KPI Pusat bekerjasama dengan Universitas Andalas. 

Sebelumnya, Agung Suprio menyampaikan bahwa survei yang dilakukan oleh KPI merupakan kerja raksasa yang membutuhkan kerja bersama, kerja keras seluruh pihak.

"Survei ini menjadi kerja raksasa bagi kita semua. Maka dari itu perlu kerja bersama dan kerja keras yang melibatkan seluruh pihak," ungkap Agung dalam sambutannya, Kamis (30/8/2018).

Agung Suprio menjelaskan kerja raksasa ini berkaitan dengan perbaikan kualitas siaran televisi. "Kita menginginkan siaran televisi berkualitas dengan survei yang dilakukan ini. Kuncinya kita kerja keras!" tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, semangat KPI disambut baik oleh perwakilan Universitas Andalas. "Untuk mencapai tujuan KPI dalam meningkatkan kualitas siaran televisi, maka perlu para panel ahli dan surveyor tetap komitmen," ujarnya.

FGD Panel Ahli Survei Indeks Kualitas Program Siaran Televisi KPI 2018 digelar dengan menghadirkan 10 Panel Ahli dengan beragam latar kepakaran di bidangnya. KPI juga bekerjasama dengan 12 Universitas di Indonesia. ***

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.