Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menerima kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan Provinsi Gorontalo, Jumat (17/10/2025). Kunjungan keduanya dalam rangka konsultasi proses seleksi serta penguatan kelembagaan KPI Daerah (KPID).

Komisioner KPI Pusat, I Made Sunarsa, yang menerima kunjungan tersebut mengatakan, KPI Pusat mengapresiasi atas perhatian dan kepedulian DPRD dalam menjaga keberlanjutan KPID di tengah keterbatasan anggaran. Menurutnya, keberadaan KPID sangat penting dan diperlukan untuk menjaga dan mengawasi isi siaran lembaga penyiaran di daerah. 

Sebelumnya, DPRD Babel yang dipimpin Ketua Komisi I, Pahlivi menyampaikan perihal seleksi, anggaran KPID termasuk penentuan besaran honorarium Anggota KPID. Berdasarkan kunjungan ke beberapa provinsi, pihaknya mendapati perbedaan honor antara satu daerah dan yang lain.

Menjawab hal ini, I Made Sunarsa meminta DPRD Babel mengacu ke Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Standar Minimum Anggaran Untuk Komisi Penyiaran Indonesia Daerah). Berdasarkan aturan SE tersebut, penentuan besaran honorarium KPID didasari jumlah penduduk, jumlah Lembaga Penyiaran (LP), serta disparitas wilayah. Ia juga menjelaskan bahwa pedoman pelaksanaan seleksi sudah dicantumkan pada Keputusan KPI Nomor 3 Tahun 2024.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gorontalo, Sulyanto Pateda, menyampaikan keprihatinan atas minimnya pemahaman sebagian pihak terhadap pentingnya KPID serta terbatasnya anggaran KPID pada 2026. 

Terkait permasalahan, DPRD Gorontalo berharap KPI Pusat dapat membantu memberikan pengertian kepada pemerintah provinsi terkait urgensi keberadaan KPID. Menurutnya, pembahasan nanti tidak hanya menitikberatkan pada dukungan anggaran, tetapi juga pentingnya keseragaman persepsi dalam pelaksanaan seleksi KPID.

Menjawab hal itu, KPI Pusat menegaskan bahwa pembentukan KPID merupakan kewenangan DPRD, namun tetap membutuhkan sinergi dengan pemerintah daerah agar lembaga penyiaran di daerah tidak kekurangan dukungan operasional.

Selain itu, DPRD Gorontalo juga menanyakan perihal bagaimana menindaklanjuti konten media berbasis internet, yang dampaknya dinilai lebih masif dibandingkan media konvensional, seperti televisi dan radio.

“Yang bisa dilakukan adalah aduan tersebut ditampung dan kami akan meneruskan ke Kementerian Komunikasi dan Digital, ke bagian yang menangani,” ujar Wakil Ketua KPI Pusat, Mohamad Reza. 

Ia juga menyebutkan kaitan konten yang diadukan dengan community guideline pada masing-masing platform media sosial.

Dalam kesempatan ini, KPI Pusat menegaskan komitmen untuk terus memperkuat kelembagaan KPID di seluruh Indonesia, baik dari sisi regulasi, transparansi seleksi, maupun dukungan anggaran demi mewujudkan penyiaran yang sehat dan berintegritas di tingkat daerah. Anggita Rend/Foto: Agung R

 

 

Jakarta – Peran pemuda sangat penting untuk memajukan penyiaran nasional. Pasalnya, penyiaran merupakan ranah publik yang harus dijaga bersama termasuk generasi muda Indonesia. 

“Penyiaran adalah ranah publik yang harus kita jaga bersama. Pemuda sebagai motor penggerak siaran sehat harus mewarnai layar kaca kita dengan konten-konten positif, mengedukasi, dan memberikan hiburan yang sehat,” kata Komisioner KPI Pusat, Mimah Susanti, usai kegiatan Ngopi (Ngobrol Penuh Inspirasi) yang diselenggarakan KPI Pusat bekerja sama dengan Yayasan Srimanganti Nusantara di Kedai Tempo, Komunitas Utan Kayu, Jakarta Timur, Rabu (15/10/2025). Kegiatan Ngopi kali ini bertemakan ““Digital Youth Movement: Suara Pemuda Menguatkan Penyiaran Kita” dalam rangka menyambut Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober mendatang.

Mimah Susanti yang juga PIC kegiatan “Ngopi” KPI ini mengatakan, media mempunyai tanggung jawab sosial untuk menyiarkan konten-konten positif tersebut dengan batasan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. “Demokrasi menjadi lebih sehat jika media berkualitas. Wajah Indonesia bisa kita lihat di layar kaca,” tuturnya. 

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, dalam sambutan kuncinya menegaskan, dunia digital telah menjadi bagian dari semua aspek kehidupan sosial masyarakat, ekonomi, politik, bahkan agama. 

“Tentu peran literasi menjadi penting, mencari sebuah formulasi agar konten penyiaran ataupun regulasi penyiaran ke depan edukatif, produktif, dan mempersatukan. Jangan sampai media menjadi alat propaganda, provokator, penggiringan yang tidak baik, bahkan alat intimidasi,” katanya. 

Oleh juga melihat potensi pemuda sebagai pelopor ekosistem digital yang sehat, yang bisa membangun semangat kebangsaan, dan menjaga etika positif. “Ekosistem penyiaran yang baik, bukan hanya menjadi tanggung jawab KPI, DPR atau juga pemerintah, tapi juga semua (termasuk pemuda),” ujarnya. 

Kegiatan ini juga dihadiri Komisioner KPI Pusat, Tulus Santoso, Evri Rizqi Monarshi, I Made Sunarsa, dan Muhammad Hasrul Hasan. Di ujung acara, kegiatan diskusi ditutup dengan Deklarasi Suara Pemuda untuk Penyiaran Sehat, sebagai wujud komitmen bersama untuk menjadi pelopor dalam menciptakan ruang informasi yang berintegritas, inklusif, dan mendidik. Adapun isi deklarasinya:

  1.   Siap menjadi pelopor literasi digital yang cerdas, beretika, dan bertanggung jawab dalam setiap aktivitas di ruang digital dan media penyiaran.

  2.   Menolak segala bentuk penyiaran yang menebar hoaks, ujaran kebencian, kekerasan, dan diskriminasi, serta mendukung tayangan yang edukatif, inspiratif, dan berkarakter kebangsaan.

  3.   Berkomitmen memperkuat peran pemuda sebagai penjaga nilai-nilai moral, budaya, dan demokrasi dalam era digital yang serba cepat dan terbuka.

  4.   Mendukung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebagai lembaga yang memastikan penyiaran nasional tetap sehat, berimbang, dan berpihak pada kepentingan publik.

  5.   Bersatu dalam Gerakan Digital Youth Movement, untuk menciptakan ekosistem penyiaran yang inklusif, kreatif, dan berdaya bagi masa depan bangsa. ***

 

Hak Cipta © 2026 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.
slot