
Jakarta -- Platform digital mengubah cara publik, terutama generasi muda, dalam mengakses informasi. Sekarang ini, hampir sebagai generasi muda mengakses informasi melalui platform digital berbasis internet. Terkait ini, perlu ada kebijakan terbaru (regulasi) yang selaras dengan perubahan tersebut.
“Generasi muda saat ini terkait penyiaran lebih banyak terpapar internet. Platform digital sudah menjamur di kalangan generasi muda. Padahal internet ini seperti dua sisi mata uang, satu membawa manfaat dan sisi lainnya membawa mudarat,” kata Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, saat membuka kegitan “Ngopi” bertemakan “Digital Youth Movement: Suara Pemuda Menguatkan Penyiaran Kita” di Kedai Tempo, Jakarta Timur, Rabu (15/10/2025).
Menurutnya, dari beberapa peristiwa besar yang terjadi di tanah air, publik terutama generasi muda, lebih banyak mengakses informasi tersebut lewat platform digital berbasis internet. Hal ini tentunya perlu mendapat perhatian karena di lembaga penyiaran (TV dan radio) ada pengawasannya (KPI) sehingga siarannya tidak melampau dari pedoman dan etika yang ada.
“Kita berharap melalui diskusi ini para pemuda dapat memberi masukan seperti apa ke depan pengawasan terhadap media penyiaran. Ketika RUU Penyiaran diproses, mungkin masukan dari generasi muda seperti apa. Kita ingin regulasi ke depan mengakomodir generasi muda yang mengkonsumsi medianya sudah tidak lagi melalui TV dan radio tapi melalui media sosial. Ini bisa menjadi rekomendasi dan dibawa ke DPR untuk revisi UU Penyiaran,” pinta Ubaidillah.

Sementara itu, keynote speech dalam kegiatan “Ngopi” KPI, Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh, menyampaikan bahwa dunia digital telah menjadi bagian dari semua aspek kehidupan sosial masyarakat, ekonomi, politik, bahkan agama. Terkait ini, ujarnya, penting dimassifkan kegiatan literasi untuk masyarakat.
“Tentu literasi menjadi penting, mencari sebuah formulasi agar konten penyiaran ataupun regulasi penyiaran ke depan edukatif, produktif, dan mempersatukan. Jangan sampai media menjadi alat propaganda, provokator, penggiringan yang tidak baik, bahkan alat intimidasi,” tambah Oleh Soleh.
Oleh juga melihat potensi pemuda sebagai pelopor ekosistem digital yang sehat, yang bisa membangun semangat kebangsaan, dan menjaga etika positif.
Dalam kesempatan ini, Oleh juga menyinggung kasus yang baru-baru ini menghebohkan publik (program siaran Xpose Uncensored yang ditayangkan Trans7), yang disebut melukai perasaan kalangan pesantren.
Pada sesi diskusi, Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia sekaligus Dosen UIN Syarif Hidayatullah, Ali Rif’an, menyoroti perubahan lanskap komunikasi di era digital. Menurutnya, generasi muda kini hidup di tengah arus informasi yang masif, di mana batas antara fakta dan opini semakin kabur.

Dalam materinya berjudul “Peran Pemuda Dalam Menjaga Jati Diri Bangsa di Era Digital”, Ali menjelaskan konsep post-truth, echo chamber, serta perbedaan antara misinformasi, disinformasi, dan malinformasi, yang semuanya dapat mengaburkan kebenaran publik. Maka dari itu, kata dia, perlu bagi generasi muda untuk membekali diri dengan 4C, yaitu capacity, collaboration, creative, dan communication.
Ketua Yayasan Srimanganti Nusantara, Nurfauzy Abdillah, menyampaikan hasil survei yang mengerucut pada empat rekomendasi kebijakan terkait dunia penyiaran.
Pertama, mendorong revisi (UU Penyiaran) agar responsif terhadap aspirasi pemuda dan perkembangan teknologi digital. Kedua, mendorong forum konsultasi secara berkala antara KPI, Komisi I DPR RI, dan organisasi pemuda. Ketiga, agar KPI ke depannya memperkuat KPID sebagai garda terdepan penyerapan aspirasi daerah. Terakhir, agar KPI memperbanyak program literasi digital untuk komunitas, tidak hanya anak muda, tapi juga sekolah dan pesantren.
Direktur Eksekutif Garuda Institute, Indah Hudiria, mengingatkan pemanfaatan media (hanya) untuk distribusi informasi yang akurat atau populer dikenal ‘saring sebelum sharing’.
“Harus dipahami bahwa TV dan radio masih menjadi media informasi utama saat ini. Siaran bukan sekedar hiburan, tapi sarana pendidikan dan pembentukan karakter bangsa”. Dia meminta peserta diskusi untuk melakukan pengecekan terhadap apa yang ditonton, apakah sesuai dengan norma yang ada di Indonesia, etika penyiaran, untuk menjaga keutuhan demokrasi.
Sebelumnya, Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Mimah Susanti, berharap diskusi ini menjadi ruang refleksi menjelang Hari Sumpah Pemuda agar generasi muda dapat mewarnai layar kaca dengan karya yang inspiratif. Dalam kegiatan ini, turut hadir Komisioner KPI Pusat, Tulus Santoso, Evri Rizqi Monarshi, I Made Sunarsa, dan Muhammad Hasrul Hasan.

Kegiatan ditutup dengan Deklarasi Suara Pemuda untuk Penyiaran Sehat, sebagai wujud komitmen bersama untuk menjadi pelopor dalam menciptakan ruang informasi yang berintegritas, inklusif, dan mendidik.
1. Siap menjadi pelopor literasi digital yang cerdas, beretika, dan bertanggung jawab dalam setiap aktivitas di ruang digital dan media penyiaran.
2. Menolak segala bentuk penyiaran yang menebar hoaks, ujaran kebencian, kekerasan, dan diskriminasi, serta mendukung tayangan yang edukatif, inspiratif, dan berkarakter kebangsaan.
3. Berkomitmen memperkuat peran pemuda sebagai penjaga nilai-nilai moral, budaya, dan demokrasi dalam era digital yang serba cepat dan terbuka.
4. Mendukung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebagai lembaga yang memastikan penyiaran nasional tetap sehat, berimbang, dan berpihak pada kepentingan publik.
5. Bersatu dalam Gerakan Digital Youth Movement, untuk menciptakan ekosistem penyiaran yang inklusif, kreatif, dan berdaya bagi masa depan bangsa. **/Angggita Rend

