Yogyakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terus berusaha menjaga eksistensi radio di masyarakat. Salah satunya dengan meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia (SDM) pengelola radio di berbagai daerah. Radio Academy yang digelar KPI Pusat menghadirkan narasumber-narasumber profesional di dunia radio yang memberikan beragam materi untuk membantu pengelola radio meningkatkan performa radio, termasuk untuk menambah keuntungan finansial.
Selain menggelar kelas yang berlokasi di Sekolah Multi Media MMTC Yogyakarta, kegiatan Radio Academy juga diikuti dengan pembagian radio pada pekerja sektor informal di Malioboro, Yogyakarta (10/11). Anggota KPI Pusat Koordinator Bidang Kelembagaan I Made Sunarsa mengatakan, pembagian radio kepada masyarakat, untuk membantu para pekerja informal agar tetap update dengan informasi dan juga mendapatkan hiburan saat mereka bekerja.
Turut bersama Made, anggota KPI Daerah Istimewa Yogyakarta, Fuad dan T. Wahyudi Sapta Putra. Diantara penerima radio dari KPI Pusat adalah penjaga parkiran motor di Pasar Sore Malioboro, kusir delman, penarik becak dan penjual pecel di Malioboro.
Radio sendiri merupakan salah satu media yang menjadi verifikator bagi publik saat menerima informasi yang membanjir melalui media sosial. Hal ini dikarenakan radio dan juga televisi, sebagai lembaga penyiaran, dalam mengolak informasi kepada publik selalu melewati tahapan jurnalistik yang berliku, sampai konten tersebut dapat diyakini validitasnya. Made berharap, dengan kemudahan akses informasi bagi publik melalui radio, selain membantu industri radio kembali tumbuh, juga melindungi publik dari hoax ataupun informasi palsu yang berseliweran di media dnegan platform digital. “KPI memberi jaminan, informasi dari televisi dan radio, jauh lebih bisa dipercaya oleh publik”, tegas Made.
Pangkalpinang – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat bekerjasama dengan KPID Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyelenggarakan Diskusi Penyiaran Publik dengan tema “Mengawal Siaran Pilkada 2024 Melalui Partisipasi Publik”, di kampus Universitas Bangka Belitung (UBB), Sabtu (09/11/2024).
Di awal sambutan, Anggota KPI Pusat Tulus Santoso, berbicara tentang tugas dan fungsi KPI, penyelenggaran Pemilu (Komisi Pemilihan Umum) dan pengawasannya (Badan Pengawasan Pemilu). “Jadi selama ini, kalau kita bicara Pilkada, sepertinya hanya menjadi tugas KPU dan Bawaslu, tapi teman-teman perlu ingat bahwa KPI juga memiliki peran (dalam Pilkada), hanya ranahnya yang berbeda, yaitu mengawal siaran Pilkada,” katanya.
Terkait hal ini, Ia berharap, televisi dan radio menyajikan informasi yang berimbang dan akurat sehingga masyarakat, khususnya mahasiswa mendapatkan informasi yang baik dan berkualitas, terutama tentang track record masing-masing pasangan calon (paslon), serta pengawasan tentang money politic. Sementara itu, masyarakat diharapkan mencari informasi melalui lembaga penyiaran (televisi dan radio), sebagai media yang sudah terverifikasi dan diakui kebenarannya. Jika pada apa yang disajikan oleh media tersebut ditemui black campaign, hal ini dapat diadukan ke KPI Daerah atau Pusat.
“Dengan demikian ruang informasi menjadi benar-benar berimbang, dan kita bisa menjadi pemilih yang mendapatkan informasi berkualitas, dan calon yang terpilih bukan hanya karena popular, tetapi juga merupakan calon yang kompeten, yang mau bekerja untuk masing-masing daerah, khususnya di Provinsi Bangka Belitung,” tegasnya.
Anggota Komisi I DPR RI sekaligus keynote speaker diskusi, Rudianto Tjen, menguatkan apa yang disampaikan Tulus Santoso. Menurutnya, melakukan sosialisasi tugas dan wewenang lembaga, KPI bertugas untuk mengawasi penyiaran dengan seksama agar lembaga penyiaran memberikan efek positif dalam pembangunan bangsa dan negara.
“Partisipasi masyarakat dalam pengawasan penyiaran juga menjadi hal yang sangat diharapkan dalam Pilkada,” katanya.
Sementara itu, Rektor Universitas Bangka Belitung, Prof. Dr. Ibrahim, memaparkan tentang “Siaran di Era Pancaroba”, yang berdasarkan penjelasan media sosial merubah peta politik di pusat dan beberapa titik di daerah. Ia menyebutkan pancaroba informasi terjadi karena adanya media baru yang mempercepat terjadinya perubahan, demikian halnya dengan distribusi informasi.
Hal ini, lanjut Ibrahim, membawa kita pada dunia post truth, dimana kebenaran menjadi tidak jelas kepemilikannya dan tingkat akurasinya. Pengguna disibukkan dengan konten media baru, berdasarkan apa yang disukai sehingga memunculkan framing yang adakalanya berseberangan dengan akurasi informasi. Selain itu, ada kesenjangan antara akses informasi dan SDM kita, terjadinya kapitalisasi informasi yang menjadi alasan urgensi edukasi dan literasi pada masyarakat.
“Misi KPI adalah memastikan bagaimana kita menjadi manusia yang memilik kemampuan daya serap dan filter yang kuat. Memang sudah tugas KPI untuk memastikan berita dan informasi harus mencerminkan watak bangsa”, ujarnya.
Indonesia juga disebut memiliki tantangan demokrasi yang muncul dari produk demokrasi itu sendiri, tendensi masyarakat memilih berdasarkan pemberian atau apa yang didapat, serta kemunculan buzzer yang menjadi penyebab manipulasi citra. Maka dari itu, penting bagi anak muda memastikan perangkat nalar kritis tetap berjalan.
Adapun sesi diskusi yang dimoderatori oleh Yudi Septiawan, Komisioner KPID Bangka Belitung Bidang Kelembagaan, menghadirkan narasumber Anggota KPI Pusat Aliyah, dan Pemerhati Media sekaligus Kabid Pendidikan Aliansi Jurnalis Independen Alza Munzi Hipni.
Mengawali diskusi, Aliyah memaparkan materi “Mengawasi Siaran Pilkada Serentak 2024: Pengawasan Penyiaran Partisipatif” dengan menyampaikan peran KPI dalam menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak dan benar. Terkait Pemilu, katanya, kegiatan tersebut didasari UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran Pasal 36 Ayat (4), P3 (Pedoman Perilaku Penyiaran) Pasal 11 dan SPS (Standar Program Siaran) Pasal 71, PKPI Nomor 1; tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif terkait Isi Siaran dan 4 tentang Pengawasan, Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye Pemilu pada Lembaga Penyiaran Tahun 2023, SE Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye Pilkada, serta SKB (Surat Keputusan Bersama) antara KPU, Bawaslu, KPI, dan Dewan Pers tentang Gugus Tugas Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye Pilkada 2024. “Jadi, lembaga penyiaran itu harus netral dan independent,” ujarnya.
Terkait hal yang harus dipedomani oleh lembaga penyiaran dalam masa pemilu disebutkan ada di P3 Pasal 11 Ayat (2). Selain itu, pada Ayat (1) sudah jelas disebutkan bahwa lembaga penyiaran wajib memperhatikan kemanfaatan dan perlindungan untuk kepentingan publik. Dalam SPS, LP diminta menyediakan waktu yang cukup bagi peliputan Pemilu dan atau Pilkada, bersikap adil dan proporsional, tidak memihak, tidak dibiayai atau disponsori peserta; kecuali dalam bentuk iklan, tunduk pada peraturan dan kebijakan teknis tentang Pemilu dan atau Pilkada yang ditetapkan oleh lembaga berwenang, demikian halnya dengan tayangan iklan kampanye yang disajikan.
Menurut Aliyah, secara garis besar KPI mengatur agar selama masa Pilkada tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Sementara itu, masyarakat juga bisa melakukan pengawasan partisipatif, yang yang bisa terlaksana ketika masyarakat memiliki literasi yang baik terhadap informasi yang disajikan atau diperoleh dari media.
Alza Munzi Hipni menyampaikan uraian tentang Post Truth dan Pilkada. Dia menyoroti bagaimana disrupsi digital, media sosial merajalela sehingga disinformasi menjadi ancaman serius. Era post truth menjadi ancaman mematikan bagi kredibiltas informasi, karena kebohongan yang terus diceritakan dan disebar akan dianggap sebagai sebuah kebenaran.
Algoritma media sosial akan menampilkan konten berdasarkan tendensi pengguna, sehingga kemudian timbul polarisasi atau keterbelahan dalam politik, agama, dan sosial. Maka dari itu, pers berperan penting untuk menegakkan informasi. Anggita
Jakarta -- Anugerah KPI 2024 memutuskan memberikan penghargaan prestasi seumur (lifetime achievement) kepada mendiang Victor Menayang. Ketua KPI Pusat periode pertama (2003-2006).
Sosok Victor Menayang dikenal murah senyum dan tidak banyak basi-basi. Wajahnya pun selalu terlihat segar dan cerah. Tak salah jika rekan-rekan dekatnya menyatakan beliau adalah orang yang mudah berteman dan setiap orang akan merasa nyaman berteman dengannya. Termasuk ketika beliau berkantor di KPI Pusat. Bahkan, dalam banyak diskusi dan pembicaraan lepas yang serius, sesekali ucapannya diselingi humor.
Kendati demikian, sikapya selalu kritis menyikapi berbagai perkembangan yang terjadi dalam masyarakat termasuk dampak dari pemberitaan media. Misalnya, dalam kasus bencana Tsunami, yang melanda kawasan Aceh, Sumatra Utara, dan Pulau Simeuleue, yang memakan korban lebih dari 100.000 jiwa, pada Desember 2004 silam.
Dia mengatakan, ukuran-ukuran kepantasan pemberitaan korban Tsunami tidak bisa disamaratakan dengan ukuran budaya penayangan televisi dari luar. Karena, kepantasan berita sangat ditentukan faktor-faktor sejauhmana pekerja media memiliki ukuran nilai-nilai kemanusiaan dalam memberitakan suatu bencana.
Sebelum Undang-Undang Penyiaran 2002 lahir, Beliau begitu merisaukan perkembangan media massa di tanah air. Menurutnya, kepemilikan media massa di Indonesia ketika itu kurang beragam. Karenanya, sosok yang begitu mencintai keluarga kecilnya (Tari Menayang dan Adila Paramatra) ini sangat mendorong adanya keragaman pemilik media massa cetak dan elektronik serta kebhinekaan isi siaran.
Bahkan, sebelum takdir Tuhan memanggil, beliau yang pernah menjabat sebagai Ketua KPI Pusat periode pertama ini sempat melontarkan harapan terbesarnya terhadap dunia penyiaran nasional bahwa penyiaran harus dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat.
Mungkin tidak cukup kata untuk menjabarkan pemikiran dan perhatian beliau bagi tumbuh kembang penyiaran Indonesia. Tapi sedikit apresiasi mungkin dapat menggambarkan betapa besar jasanya terhadap penyiaran ini. Melalui Anugerah KPI tahun 2024 diputuskan penghargaan prestasi seumur hidup (lifetime achievement) kepada mendiang Viktor Menayang. Semoga jasa dan dedikasinya terhadap dunia penyiaran di tanah air menjadi penyemangat bagi kita semua. ***
Yogyakarta - Siaran radio harus dapat menggugah semangat dan daya juang anak-anak muda, terutama kalangan Generasi Z, untuk ikut berperan serta dalam proses pembangunan bangsa ini. Bagaimana pun juga, radio punya sejarah yang panjang sebagai ruang publik, baik dalam usaha kemerdekaan atau pun kerja kita sebagai sesama anak bangsa di negeri yang merdeka. Hal tersebut disampaikan Maria Yohana Esti Wijayati, Wakil Ketua Komisi X DPR RI saat menjadi pembicara kunci kegiatan Radio Academy yang digelar oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), (9/11).
Terkait pengelolaan radio saat ini, perempuan yang akrab disapa Esti ini mengaku kaget ketika mengetahui bahwa pajak untuk penyelenggaraan penyiaran mengalami kenaikan. Menurutnya, perlu dipertimbangkan lagi apakah kenaikan itu memang perlu, terutama untuk radio. “Prinsipnya, dari radio ini, kita tidak menarget berapa banyak pendapatan untuk negara,” ujar Esti. Namun, justru apa yang bisa kita berikan pada radio untuk menjaga eksistensinya agar tetap berperan pada pembangunan.
Terkait keberlimpahan konten media baik lewat lembaga penyiaran atau pun media dengan platform internet, secara khusus Esti mengingatkan jangan sampai hal tersebut menghancurleburkan dunia pendidikan. “Jangan sampai usaha kita mendidik generasi muda menjadi hancur lebur dengan luapan konten yang menyesatkan, tidak berbudaya dan cenderung memecah belah kita sebagai sesama anak bangsa,” tegasnya. Esti berharap dalam pembahasan rancangan undang-undang penyiaran yang baru, hal tersebut dapat diantisipasi, sehingga usaha kita meningkatkan kualitas pendidikan juga sejalan dengan konten media yang bermartabat.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, Koordinator Bidang Kelembagaan KPI Pusat I Made Sunarsa, Ketua KPI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) M Hazwan Iskandar, serta narasumber Radio Academy, Chandra Novriadi selaku Direktur Female Radio, Viliny Lesmana dari Radio Sonora, dan Achmad Abdul Basith selaku Wakil Ketua KPI Daerah Jawa Barat.
Radio Academy adalah sebuah inisiatif KPI yang bersinergi dengan Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) dalam meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia di bidang penyiaran. Ketua KPI Pusat Ubaidillah mengungkap, pertama kali Radio Academy diselenggarakan oleh KPID Bali. Selanjutnya, KPI Pusat menjadikan kegiatan ini sebagai program unggulan yang bertujuan mengembangkan profesionalisme penyelenggaraan radio siaran di Indonesia. “Hingga saat ini, radio dan televisi masih menjadi media yang paling dipercaya oleh publik, “ujarnya.Namun dinamika yang terjadi pada dunia penyiaran, mengakibatkan banyak penyelenggara radio yang sulit bertahan melayani masyarakat atas informasi dan hiburan.
Ubaidillah mengingatkan pula, kiprah radio selama ini yang memiliki peranan penting dalam diseminasi informasi publik, hingga ke wilayah yang tidak terjangkau siaran televisi ataupun internet. “Sebagai penopang informasi di daerah, radio harus mampu menjadi media yang mentransformasikan semangat bagi kemajuan industri penyiaran di masa yang akan datang,” ujarnya.
Mandat yang diberikan kepada KPI lewat undang-undang tidak hanya sebatas televisi, tapi juga penyelenggaraan radio. Karena itu, kehadiran Radio Academy diharapkan dapat membantu para pengelola radio, tidak saja sekedar bertahan tapi juga meningkatkan performa siarannya di tengah pendengar. Narasumber yang dihadirkan pada Radio Academy adalah para praktisi profesional dari industri radio, sehingga dapat membagi best practise pengelolaan radio pada sesama pelaku industri radio. Tidak sekedar bicara tentang program dan format siaran radio, materi yang diberikan juga terkait penempatan materi siaran seperti lagu, spot iklan, bahkan obrolan penyiar untuk tetap membuat pendengar bertahan dalam rentang waktu yang signifikan, dan dapat terhitung algoritmanya pada sistem perangkingan program secara kuantitatif. Harapannya, semoga tumbuh kembang iklim usaha radio juga beranjak meningkat di masa sulit bagi bisnis penyiaran televisi dan radio saat ini.
Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menggelar Anugerah KPI 2024 di Auditorium Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) Jakarta, Jumat (8/11/2024). Sebanyak 28 kategori program diperlombakan dalam Anugerah KPI yang mengusung tema “Penyiaran Tumbuh, Indonesia Maju”. Berikut ini nama-nama pemenang Anugerah KPI 2024:
1. Kategori Program Berita Televisi : TV One (Apa Kabar Indonesia Malam)
2. Kategori Program Berita radio : RRI Merauke (Bertaruh Nyawa Di Batas Negeri)
3. Kategori Program Talkshow TV : SCTV (Point of View)
4. Kategori Program Talkshow Radio : RRI Cirebon (Dialog Cirebon Pagi Ini “Menekan Angka Pernikahan Dini di Cirebon)
5. Kategori Program Variety Show TV : SCTV (Karnaval SCTV Kuningan)
6. Kategori Program Variety Show Radio : RRI Bukittinggi (RRI Go To School “SMA Xaverius Bukittinggi”)
7. Kategori Program Wisata dan Budaya TV : Trans TV (Tanah Air Beta “Episode: Kampung Bena Bajawa”)
8. Kategori Program Wisata dan Budaya Radio : RRI Merauke (Objek Wisata Rumah Pohon Suku Korowai)
9. Kategori Program Peduli Perempuan TV : Metro TV (Kick Andy “Goes To Campus”)
10. Kategori Program Peduli Perempuan Radio : RRI Semarang (Dunia Wanita “Berani Bicara”)
11. Kategori Program Peduli Perbatasan dan Daerah Tertinggal TV : Net. (Fakta +62 “Bidan Desa Terjang Belantara Obati Pasien Episode 464”)
12. Kategori Program Peduli Perbatasan dan Daerah Tertinggal Radio : Sonora Jakarta (Pesona Perbatasan Indonesia “PLBN Sebagai Halaman Depan NKRI”)
13. Kategori Program Peduli Disabilitas TV : Trans 7 (Jejak Petualangan “21 Tahun Petualangan Tanpa Batas”)
14. Kategori Program Peduli Disabilitas Radio: RRI Merauke (Difabel Bukan Penghalang Untuk Berprestasi)
15. Kategori Televisi Peduli Siaran Pemilu: Kompas TV (Satu Meja The Forum)
16. Kategori Radio Peduli Siaran Pemilu: Sonora Yogyakarta (Teras Kota)
17. Kategori Iklan Layanan Masyarakat TV : Trans TV (Stop Kekerasan Terhadap Perempuan)
18. Kategori Iklan Layanan Masyarakat Radio : RRI Yogyakarta (Andai Bisa Pakai Kursi Roda)
19. Kategori Lembaga Penyiaran Swasta Lokal TV: Riau TV
20. Kategori Lembaga Penyiaran Swasta Lokal Radio: Dahlia FM Bandung
21. Kategori Lembaga Penyiaran Komunitas TV: UB TV
22. Kategori Lembaga Penyiaran Komunitas Radio: Radio Kampus EBS FM Unhas
23. Kategori Lembaga Penyiaran Publik Lokal TV : TV Tabalong
24. Kategori Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio: Abdi Persada FM
25. Apresiasi KPI Daerah: KPID Bangka Belitung, KPID Nusa Tenggara Barat, KPID Sumatera Barat, KPID Sumatera Utara, KPID Jawa Barat, KPID Riau, dan KPID Yogyakarta
26. Kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Peduli Penyiaran: Pemerintah Daerah Kota Mataram NTB, Pemerintah Daerah Kota Padang Sumbar, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Maros Sulsel
27. Kategori Pemerintah Daerah Provinsi Peduli Penyiaran : Pemerintah Daerah Provinsi Jabar, Pemerintah Daerah Provinsi Sumbar, Pemerintah Daerah Provinsi NTB dan Pemerintah Daerah Provinsi Riau
28. Kategori Lifetime Achievement : (Mendiang) Victor Menayang
Yth. KPIP/KPID/KPAI/LSF/Kemkominfo...
Saya sebagai masyarakat Indonesia yang taat akan ajaran agama, sangat resah dengan banyaknya film/sinetron/webseries Indonesia yang banyak sekali memuat adegan² tak mendidik, terlebih lulus sensor PG13. Seperti kelicikan, balas dendam, perebutan harta warisan, memperlakukan wanita layaknya binatang, dan yang paling geram lagi, banyaknya adegan² tak senonoh yang menghiasi TV² di Indonesia (terutama milik Pak Sutanto, dkk.) itu ditayangkan di jam² umum (terlebih pemerannya masih dibawah umur). Sehingga banyak anak² yang menontonnya. Mau jadi apa bangsa ini, jika banyak stasiun TV yang isinya bagus, mendidik, menghibur itu dihilangkan di sebagian wilayah di Tanah Air karena masalah perizinan, legalitas, dan masalah pajak. Sedangkan tayangan yang tak mendidik malah dilegalkan dan diizinkan? Saya menghimbau untuk tidak meluluskan film² jenis apapun yang tak mendidik tersebut. Seharusnya film² jenis apapun yang bermuatan masalah orang dewasa harap tidak disiarkan sebelum pukul 21.15 dengan lulus sensor utk 17+. Berikut ini, inilah deretan dosa² terbesar dalam sinetron² yang menuai kontroversi dari tahun ke tahun (sebelum pandemi covid membanjiri negeri kita):
1. Tukang bubur naik haji (RCTI, 2012 - 2017) menampilkan kata² makian, adegan mayat penuh luka busuk. Status : Sudah buyar sejak Februari 2017 sebelum pindah ke SCTV.
2. Ayah mengapa aku berbeda (RCTI, 2014) menampilkan adegan bullying terhadap sesama pelajar. Status : hanya tayang selama 3 bln saja.
3. Pashmina Aisha (RCTI, 2014) menampilkan banyak adegan kekerasan, terutama memukul korban dengan tongkat baseball. Status : sama dengan ayah mengapa aku berbeda, hanya tayang selama 3 bulan.
4. Catatan harian seorang istri (RCTI, 2014) menampilkan adegan bunuh diri dengan menyayat tangannya sendiri. Status : Sudah berhenti sejak akhir 2014, adaptasi dari novel yg sama oleh Asma Nadia.
5. APJIL (RCTI, 2014 - 2015) menampilkan adegan ciuman lawan jenis dengan berpakaian seragam sekolah. Status : Hanya tayang selama ½ tahun, adaptasi dari novel Asma nadia .
6. 7 Manusia Harimau (RCTI, 2014 - 2015) menampilkan adegan kekerasan, perkelahian yang sadisme. Juga menampilkan aura horror. Status : berhenti tayang sejak 2015. Juga menjadi sinetron terakhir di MNCTV pada pertengahan 2016 sebelum SinemArt pindah ke SCTV
7. Anak Jalanan (RCTI, 2015 - 2016) menampilkan adegan kebut²an, kekerasan, perkelahian, ciuman, visualisasi night club, minum²an beralkohol yang dilakukan beberapa pelajar. Status : Film ini sudah tamat sejak 2017 sebelum SinemArt pindah ke SCTV. Terlebih lagi beberapa pemerannya tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Tayang ulang sejak Mei - Juni 2020 saat lebaran di RCTI.
8. Perempuan Pinggir Jalan (RCTI, 2015 - 2016) menampilkan adegan berkencan dengan PSK dan menampilkan visualisasi hiburan malam, ditambah pula menginjak² martabat wanita. Status : Setelah ditegur KPI, kini berubah judul menjadi "Kau Seputih Melati". Namun, tetap saja isinya sama. Tidak ada hal² positif dari film tersebut. Hanya tayang selama beberapa bulan saja.
9. Anugerah Cinta (RCTI, 2016) menampilkan adegan kejahatan berencana, penyiksaan terhadap seorang gadis secara berlebihan dan merebut harta warisan secara tidak halal. Status : Sudah berakhir sejak 2017 sebelum SinemArt pindah ke SCTV.
10. Anak Langit (SCTV, 2017 - 2020) menampilkan adegan perkelahian secara gamblang dan berulang², konsumsi minuman beralkohol, dan pengrusakan secara gamblang. Status : Beberapa pemeran, tersandung kasus penyalahgunaan narkoba. Berhenti tayang sejak Maret 2020 atau sejak pandemi covid masuk Indonesia.
11. Berkah Cinta (SCTV, 2017) sama seperti Anugerah Cinta, perkelahian secara gamblang dan berulang-ulang ditambah perlakuan seorang gadis seperti hewan, menguasai harta warisan secara tidak halal. Status : Hanya tayang selama beberapa bulan saja.
12. Mawar melati (SCTV, 2017) menampilkan adegan ciuman yang dilakukan lawan jenis. Sebenarnya sih dia itu sedang memberikan nafas buatan. Status : Hanya dibuat miniseri.
13. DIA (SCTV, 2017) menampilkan adegan seorang nenek memanggil sesosok makhluk halus. Status : hanya dibuat miniseri.
14. Siapa Takut Jatuh Cinta (SCTV, 2017 - 2018) menampilkan adegan ciuman dan ranjang, meski sudah menikah. Status : Mulai viral sejak awal September. Sebenarnya sih rencananya sudah tamat sejak pertengahan September 2018, karena ada sebagian netizen yang tak terima. Akhirnya diperpanjang hingga akhir Oktober 2018.
15. Cinta Misteri (SCTV, 2018) menampilkan visualisasi hantu yang mengerikan, air berubah menjadi darah, dan menampilkan adegan kesurupan pelajar yang menimbulkan kengerian. Status : Sudah tamat menjelang tahun baru 2019.
16. Cinta Suci (SCTV, 2018 - 2019) menampilkan adegan konflik rumah tangga yang berlebihan. Berdampak buruk pada anak dibawah umur. Terlebih lagi banyak kata² makian yang dilontarkan. Status : Hanya tayang selama beberapa bulan.
17. Cinta Karena Cinta (SCTV, 2019 - 2020) menampilkan adegan pengancaman dengan senjata tajam dan menginjak² martabat perempuan seperti binatang. Status : Hanya tayang selama beberapa bulan saja
18. Samudra Cinta (SCTV, 2020) menampilkan adegan saling tindih di ranjang meski keduanya telah menikah. Terlebih sinetron tersebut melumrahkan perebutan harta warisan secara tidak halal, menginjak² martabat kaum hawa. Status : Jauh² sebelum disemprit KPI. Sinetron ini sudah pindah jam tayang sejak Oktober 2020 dan digantikan oleh Anak Band. Lulus sensor utk 17+.
19. Buku Harian Seorang istri (SCTV, 2021) menampilkan adegan ciuman dan saling tindih diatas ranjang sebanyak berulangkali. Terlebih lagi adegan kekerasan rumah tangga yang berlebihan, menginjak-injak martabat istri, menguasai harta warisan yg bukan haknya. Status : masih tayang hingga sekarang.
Segera #Copotpaksutantocs
Sedangkan film bioskop remaja yang seharusnya tak layak tonton adalah:
1. Juara The Movie (MagMa Production, 2016) menampilkan adegan kekerasan sadistis dan mempertontonkan adegan berciuman sebanyak berulang kali.
2. Ada Cinta di SMA (StarVision Plus, 2016) menampilkan adegan berciuman sepasang kekasih ditempat pesta, pemeran dan tokohnya itupun masih dibawah umur.
3. Posesif (Palari Films, 2017) menampilkan adegan sepasang kekasih hampir berciuman di sudut kelas dan diatas tempat tidur. Menampilkan adegan kekerasan dalam pacaran. Juga mengeksploitasi aurat seorang gadis saat melakukan loncat indah.
4. One Fine Day (Screenplay, 2017) menampilkan banyak adegan setengah ketelanjangan dan berciuman di tempat umum. Juga banyak sekali adegan kekerasan dimana seorang pria memukuli temannya hingga berdarah².
5. Dear Nathan Hello Salma (Rapi Films, 2018) menampilkan adegan berciuman sepasang kekasih dalam waktu yang lama. Apalagi pemeran dan tokohnya masih dibawah umur
6. Something In Between (Screenplay, 2018) menampilkan adegan kecelakaan secara gamblang dan berulang² ditambah korban kecelakaan dalam film tersebut mati mengenaskan dengan penuh luka ditubuhnya (meski dibuat hitam putih)
7. Dilan 1991 (Max Pictures, 2019) menampilkan adegan tawuran pelajar secara terang-terangan dan berulang-ulang ditambah mengajarkan mendurhakai guru.
8. Dua Garis Biru (StarVision Plus, 2019) menampilkan adegan sepasang remaja melakukan persenggamaan dengan berganti posisi. Apalagi sampai kedengaran suaranya Bahkan pemerannya sampai menanggalkan bajunya.
9. Dignitate (MD Pictures, 2020), menampilkan adegan berciuman sepasang muda mudi di tempat umum yang tidak sepantasnya ditonton oleh anak dibawah umur.
10. 4ever holiday in Bali (MD Pictures, 2020) menampilkan adegan ciuman di pantai secara gamblang dalam waktu yang lama.
Mari, wujudkan penyiaran & perfilman yg sehat bebas dari 6S (No Sara, Saru, Sesat, Sadis, Serem, Sensual)