Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) tentang Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB), Senin, 24 November 2014. FGD menghadirkan narasumber Komisioner KPI Pusat Bidang Isi Siaran Idy Muzayyad, Sujarwanto Rahmat Arifin, Agata Lily, dan Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Nonot Harsono. Peserta FGD berasal dari pelaku dan asosiasi penyelenggara LPB) seperti First Media, Biznet Networks, Asosiasi Penyelenggara Multimedia Indonesia (APMI), Indonesia Cable TV Association (ICTA), dan yang lainnya.

Dalam pembukaan FGD Wakil Ketua KPI Pusat Idy Muzayyad mengatakan kegiatan itu dilakukan untuk menyamakan perspektif tentang LPB. "Penyamaan persepsi LPB mesti dituntaskan, baik dari sisi infrastuktur maupun konten. Hal ini menjadi penting karena faktanya terdapat 2000 LPB yang tidak berizin dan mereka beroperasional. Fenomena itu terjadi di daerah terpencil di Indonesia yang jauh dari pulau Jawa dan masuk area blankspot," kata Idy di Ruang Rapat KPI Pusat, Jakarta. 

Menurut Idy, selain persamaan pandangan tentang LPB juga pembahasan mengenai pembatasan kontrol LPB, apakah sama dengan televisi swasta yang free to air. Kemudian mengenai internal sensor, sebab menurut Idy, sensor LPB bukan ranah otoritas Lembaga Sensor Film (LSF).

Sedangkan Agatha Lily memaparkan tentang aturan terkait, sumber siaran LPB, saluran program siaran, in-house productions, sensor internal, klasifikasiisi siaran, kunci parental, bahasa siaran, siaran mitigasi bencana, siaran iklan, layanan konsumen, aturan re-distribusi siaran, dan proporsi jumlah kanal asing.

Koordinator Bidang Isi Siaran Sujarawanto Rahmat Arifin mengatakan pelaksanaan FGD itu dilakukan KPI untuk menyamakan pandangan dengan penyelenggara LPB sebagai bahan masukan dalam penyempurnaan P3SPS yang akan dilaksanakan 2015 mendatang. "Ada banyak pro kontra sampai saat ini tentang pengaturan LPB. Apakah pengaturan LPB itu disamakan dengan pengawasan Lembaga Penyiaran free to air, atau seperti apa? Masukan dari teman-teman kami butuhkan dalam perbaikan ke depan," ujar Rahmat.

Nonot Harsono lebih banyak menjelaskan tentang praktik pelaksanaan Lembaga Penyiaran Berlanggganan yang berlangsung di Indonesia. Untuk konten siaran, menurut Nonot, saat ini LPB masih belum menyatu terkait dengan pengaadaan konten lokal dan saat ini siaran LPB lebih banyak re-distribusi konten asing kepada pelanggan.

Menurut Nonot, dalam hal kontrol program siaran LPB dengan free to air terletak pada pemberitahuan kepada pelanggan tentang isi tayangan yang akan disiarkan. Dengan pemberitahuan yang detail akan membuat pelanggan atau penonton memiliki tanggung jawab atas program siaran yang dipilihnya.

"Termasuk di dalamnya tentang klasifikasi siaran, apakah tayangan itu untuk anak-anak, dewasa, atau dengan bimbingan orang tua," kata Nonot.

Usai penyampaian materi, peserta FGD menyampaikan masukan dan kendala-kendala yang dialami dalam pelaksaan LPB. Fokus bahasan dan diskusi LPB dipandu Asisten Komisioner Mega Ratna Juwita. (AND, ISL)

Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menerima perwakilan beberapa organisasi perlindungan satwa, yakni Benvika dari Jakarta Animal Aid Network (JAAN), Daniel Hendarto dari Centre for Orangutan Protection (COP), Orangutan Information Center (OIC), Animals Indonesia, dan Paulina L. Ela dari Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF). Kedatangan perwakilan itu untuk menyampaikan laporan dan masukan ke KPI terkait program acara "Inbox" yang ditayangkan SCTV pada 8 November 2014 yang menggunakan Orangutan dan burung Kakatua Raja sebagai bahan lelucon tanpa ada nilai edukasi kepada pemirsa tentang satwa liar.

Perwakilan diterima oleh Komisioner KPI Pusat Sujarwanto Rahmat Arifin, Sekretaris KPI Pusat Maruli Matondang, Kepala Bagian Pengaduan dan Penjatuhan Sanksi, Ismet Imawan, dan Koordinator Pemantauan Irvan Sanjaya. Pertemuan dilakukan di Ruang KPI Pusat, Jakarta, Rabu, 19 November 2014.

Dalam laporannya, Benvika meminta agar KPI memberikan teguran kepada SCTV atas program acara "Inbox" yang menggunakan Orangutan dan Kakatua Raja sebagai bahan lelucon dan tanpa nilai edukasi tentang satwa liar di dalamnya. Benvika menjelaskan, Orangutan dan Kaka tua adalah jenis satwa liar yang masuk kategori binatang yang harus dilindungi dan hal itu diatur dalam Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.

Dalam pertemuan itu, Rahmat menjelaskan, KPI akan menindaklanjuti laporan itu dengan memeriksa dan mengkaji terlebih dahulu siaran yang dimaksud, baru kemudian mengambil tindakan atau keputusan.

"Kami harus jujur, tidak semua pemantau kami peka terhadap isu-isu yang spesifik, seperti dunia konservasi dan binatang. Terima kasih atas laporannya. Ini akan kami dukung demi keberlangsungan dan keberadaan hewan dan kelestariannya juga," ujar Rahmat.

Jakarta - Malam puncak Anugerah KPI 2014 berlangsung pada Selasa malam, 18 November 2015. Acara disiarkan langsung oleh Indosiar sekaligus mengumumkan program terbaik dari sejumlah nominasi dari sembilan kategori yang dilombakan. Malam puncak Anugerah KPI 2014 juga pengumuman penghargaan Lifetime Achievement 2014.

Acara anugerah KPI 2014 dihadiri oleh Komisioner KPI Pusat dan KPI Daerah, Menteri Komunikasi dan Informatika, Ketua Komisi I DPR RI, sejumlah Pimpinan Lembaga Negara, Direktur Lembaga Penyiaran, dan tamu undangan lainnya.

Ketua KPI Pusat Judhariksawan dalam sambutannya mengatakan Anugerah KPI adalah bentuk apreasiasi KPI kepada insan pertelevisian. Menurut Judha, dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, KPI tidak hanya membuat teguran, sanksi, hingga pembinaan kepada lembaga penyiaran yang dianggap melanggar, namun juga memberikan apresiasi terhadap program acara yang memiliki daya tarik menghibur, mendidik, sekaligus menginspirasi bagi penonton.

"Dengan adanya Anugerah KPI ini, diharapkan membuat lembaga penyiaran makin bersemangat untuk membuat program acara yang lebih bagus untuk ke depannya," kata Judhariksawan. Selain itu, harapan adanya program acara yang lebih baik ke depannya, menurut Judha, akan turut serta dalam mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara dan penyiaran yang menjaga keutuhan dan kesatuan bangsa.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dalam sambutannya mengatakan pentingnya konten penyiaran yang harapkan terus membaik setiap tahunnya. Menurut Rudiantara, dalam membuat program acara Lembaga Penyiaran tidak hanya semata mengejar rating dan keuntungan semata, tapi juga kualitas isi siaran yang bermanfaat dan bisa berkontribusi positif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Penanggung jawab Anugerah KPI 2014 yang juga Komisioner KPI Sujarwanto Rahmat Arifin mengatakan pemenang yang diumumkan diharapkan menjadi standar baru dan acuan sebuah program acara yang baik. Menurut Rahmat semakin banyak program acara yang baik, ke depan konten program acara yang bagus dengan sendirinya dapat mendidik publik sekaligus membentuk kecerdasan publik itu sendiri melalui penyiaran. 

Berikut Program Acara Unggulan dan Pemenang Anugerah KPI 2014:

Program Anak Terbaik:

1. HAFIDZ EPISODE #25 - RCTI

2. SI BOLANG 'CERITA DARI SASAK BAYAN' - Trans 7 (Pemenang)

3. SYAMIL DAN DODO 'RUKUN SHOLAT' - RTV


Program Sinetron Terbaik:

1. PARA PENCARI TUHAN 8 EPISODE #01 -SCTV (Pemenang)

2. RINDU SUARA ADZAN EPISODE #10 Global TV

3. SAHABAT TERBAIK 'UPACARA BENDERA' - RTV

 

Program Film Televisi (FTV) Terbaik:

1. SINEMA WAJAH 'MANUSIA GEROBAK' - SCTV (Pemenang)

2. GARIS FINISH - Kompas TV

3. KETUPAT LEBARAN MAK IROH - Trans TV


Program Berita Terbaik:

1. BONGKAR PERKARA 'AKU CINTA INDONESIA'  - Sindo TV

2. MERAJUT ASA 'KAMPUNG JALAK SENDANG LEBAK' - Trans 7 (Pemenang)

3. FOKUS SORE 'BUS TINGKAT' - Indosiar

 

Presenter Talkshow Terbaik:

1. RETNO PINASTI LIPUTAN 6 'INDONESIA BARU: PARA PEMIMPIN TANGGUH' - SCTV

2. SARAH SECHAN EPISODE #376 - NET TV

3. AIMAN WICAKSONO "AIMAN DAN MARZUKI ALIE" - Kompas TV (Pemenang)

 

Program Talkshow Terbaik:

1. MATA NAJWA 'PENEBAR INSPIRASI' - Metro TV (Pemenang)

2. AIMAN DAN JUSUF KALLA - Kompas TV

3. INTERUPSI 'BERPACU MENUJU KURSI PRESIDEN' - Indosiar

 

Program Radio Feature Budaya Terbaik:

1. ARJA DI MASA KINIMU - RRI Bali (Pemenang)

2. SINDEN JIMBE, BAGAI CERMIN RETAK - Mayangkara 101 FM Jawa Timur

3. RAMPAI TALANG BANYU ASIN - Radio Suara Indah Persada Pangkalan Balai Sumsel

 

Program Televisi Feature Budaya Terbaik:

1. EXPLORE INDONESIA 'KAKI-KAKI SUCI BADUY' - Kompas TV

2. INDONESIA BAGUS 'NIAS' - NET. TV (Pemenang)

3. LIPUTAN 6 POTRET 'MENCARI JEJAK SANG GARUDA' - SCTV

 

Program Radio Peduli Perbatasan Terbaik:

1. MERETAS IMPIAN DIUJUNG BATAS - RRI Entikong Kalimantan Barat

2. DIALOG INTERAKTIF 'ASPIRASI MERAH PUTIH'  - RRI Atambua NTT (Pemenang)

3. PERAN BNPP MEMBANGUN BATAS NEGERI UNTUK KESEJAHTERAAN NKRI - Radio Indra  Bengkalis Riau

 

Program Televisi Peduli Perbatasan Terbaik:

1. GARIS DEPAN 'WAJAH SERAMBI NEGERI' - Kompas TV

2. IRONI DI TAPAL BATAS 'JALADRI SANG PEJUANG' - TVRI Kalimantan Barat

3. CAKRAWALA TELISIK 'JALAN SENGSARA DI BERANDA NEGARA' - ANTV (Pemenang)

Lifetime Achievement Anugerah KPI 2014 diberikan kepada (Alm) Tino Sidin. Seniman yang berkontribusi pada program acara yang edukatif bagi masyarakat, khususnya anak-anak. Tino Sidin sukses dengan program edukatifnya yang berjudul "Gemar Menggambar" yang ditayangkan TVRI pada era 1980-an. Penyerahan penghargaan Lifetime Achievement diserahkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara kepada pihak keluarga yang hadir dalam malam puncak Anugerah KPI 2014.

Jakarta - Unit Kegiatan Mahasiswa Lembaga Pers dan Penerbitan Mahasiswa "Nuansa" Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mengunjungi KPI Pusat. Kunjungan itu dalam rangka pengenalan tentang KPI dan kondisi penyiaran saat ini.

Kunjungan itu diikuti 27 mahasiswa itu juga ditemani oleh Dosen Pembimbing dari UMY, Sugiono. Menurut Sugiono, mahasiswa yang hadir dalam kunjungan ke KPI berasal dari program studi.

“Mahasiswa yang hadir ini dari berbagai semester dan jurusan yang dipersatukan oleh minat dan bakat jurnalistik. Mereka ingin mengetahui tentang dinamika dan seluk beluk pers di Indonesia dan peran KPI dalam mengawasi penyiaran,” kata Sugito di Ruang Rapat KPI, Rabu, 19 November 2014.

Kunjungan diterima oleh Komisioner KPI Pusat Sujarwanto Rahmat Arifin dan ditemani Sekretaris Komisioner Andi Andrianto. Rahmat yang juga mantan Ketua KPI Daerah Istimewa Yogyakarta itu menjelaskan tentang keberadaan KPI, mulai dari tugas, wewenang, dan dinamika perkembangan televisi diera multimedia saat ini.

"Dalam kondisi saat ini, sebagai regulator penyiaran yang diamanahkan Undang-Undang Penyiaran No 32/2002, KPI berperan secara aktif berdasarkan kewenangan dimiliki untuk melakukan pengawasan, pembinaan, dan pemberian sanksi pada Lembaga Penyiaran. Tujuannya supaya layar kaca menjadi lebih baik dan sehat," Ujar Rahmat. 

Acara kunjungan berlangsung dialogis dan diselingi dengan tanya jawab. Usai diskusi, peserta kunjungan diajak untuk melihat ruang pemantauan KPI yang beroperasi selama 24 jam. Dijelaskan juga dalam ruang pemantauan itulah pengawasan terhadap penyiaran dilakukan.


Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdjiratno bersama Komisioner KPI Pusat


Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melakukan audiensi dengan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Tedjo Edhy Purdijatno, di kantor Kemenko Polhukam (18/11). Dalam kesempatan tersebut hadir Ketua KPI Pusat Judhariksawan, Koordinator bidang kelembagaan KPI Pusat Bekti Nugroho,  komisioner KPI Pusat bidang kelembagaan Fajar Arifianto, dan komisioner KPI Pusat bidang pengelolaan struktur dan sistem penyiaran Amiruddin.

Kepada Menko Polhukam tersebut, Judha menyampaikan tentang keberadaan KPI sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang nomor 32 tahun 2012 tentang penyiaran. Termasuk beberapa masalah yang dihadapi oleh KPI dalam penegakan hukum penyiaran saat pemilihan umum yang baru lalu.

KPI juga menyampaikan tentang adanya pengabaian oleh elit politik atas dominasi budaya asing yang masuk ke Indonesia melalui penyiaran. Padahal, KPI memiliki peran yang sangat strategis untuk memperkuatkan ketahanan nasional lewat dunia penyiaran. Pengabaian tersebut, disampaikan Bekti Nugroho, terlihat dari politik anggaran yang dilakukan pemerintah selama ini kepada KPI.

Menko Polhukam sendiri menyambut baik inisiatif KPI untuk beraudiensi dengan jajarannya dalam rangka penguatan KPI secara kelembagaan. “KPI memang harus punya kewenangan yang kuat, agar sanksi yang dijatuhkan dapat dirasakan sebagai punishment,” ujar Tedjo. Dirinya juga menyoroti tentang perlunya etika di bidang penyiaran yang harus lebih diperhatikan. Tedjo memberikan beberapa contoh yang dipandang negatif yang selama ini terjadi di lembaga penyiaran.

Tedjo yang merupakan mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut ini juga melihat bahwa penyiaran memiliki peran strategis untuk memperkuat wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional. Secara khusus pria yang pernah menjadi Ketua Dewan Pembina Partai Nasdem ini menilai perlunya terobosan dalam menjaga kedaulatan informasi dan teknologi di wilayah perbatasan. Sehingga masyarakat Indonesia yang hidup di daerah yang bersebelahan dengan negara tetangga tetap mempertahankan nasionalismenya sebagai warga Indonesia.

Tedjo berjanji akan menyampaikan agenda penting dari KPI ini kepada Presiden Joko Widodo, yang akan ditemuinya setelah pertemuan dengan KPI. Terutama tentang agenda revisi undang-undang penyiaran yang membutuhkan perhatian lebih untuk penataan penyiaran lebih baik. 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.