Jakarta -- Diskusi bertajuk Media Gathering dengan Pemimpin Redaksi lembaga penyiaran, televisi dan radio, yang diselenggarakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat secara daring, Senin (5/10/2020), menghasilkan sejumlah konklusi. Salah satunya meminta dan mendorong lembaga penyiaran melakukan fungsi kontrol sosial dengan juga mengedepankan kohesi sosial. Dalam diskusi ini hadir Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Widodo Muktiyo.

“Di tengah dinamika dan tantangan kehidupan berbangsa saat ini, upaya ini sangat tepat untuk menjaga ketentraman dan kenyamanan masyarakat. Salah satu opsi untuk menjaganya dengan cara menyiarkan program siaran yang mengedepankan jurnalisme harapan,” kata Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano, usai acara tersebut.

Kemudian, kata Hardly, lembaga penyiaran diharapkan dapat mendukung upaya menjaga kondusifitas nasional pada saat pandemi terkait kebijakan pemerintah, pemilihan kepala daerah dalam bentuk sosialisasi dan pendidikan politik bagi masyarakat. “Sosialisasi dan pendidikan politik bagi masyarakat sangat efektif melalui saluran informasi media penyiaran. Jangkauannya pun sangat luas dan mudah diterima masyarakat,” ujarnya.

Menyikapi adanya beberapa agenda nasional  terkait penetapan sejumlah kebijakan yang akan berlangsung dalam waktu dekat, lembaga penyiaran diharapkan menyampaikan informasi secara berimbang dan mengedepankan kepentingan bangsa dalam setiap pemberitaannya. 

Lembaga penyiaran juga diminta untuk senantiasa menjalankan protokol kesehatan dalam proses produksi maupun peliputan berita. Persoalan ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan para pekerja di lembaga penyiaran, baik internal maupun eksternalnya. 

Di awal diskusi, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemkominfo, Widodo Muktiyo, mengatakan ada tiga poin penting yang harus diperhatian terkait Pilkada yaitu informasi harus memberi rasa aman atau damai, cerdas dalam pilih pemimpin dan masyarakat sehat. 

“Ini tidak gampang. Ini jadi pemikiran kita semuanya. Kalau kita bisa menguatkan kebersamaan dan kegotong royong kita mudah-mudahan segala sesuatu menyangkut jati diri bangsa bisa kita pejuangkan bersama-sama. Mari kita cari solusinya bersama,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Dirjen IKP sepakat jika komunikasi dengan media dilakukan dengan mengedepankan share of mininig terkait covid. Dia pun sepakat dengan warna pemerbitaan atau  konten yang diwarnai dengan narasi gembira atau positif. “Kami sangat senang jika catatan pemberitaannya menimbulkan optimisme kebangsaan,” pinta Guru Besar dari Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta. 

Sebelumnya, Wakil Pemimpin Redaksi TV One, Totok Suryanto, mengungkapkan harapannya agar media dan pemerintah bersatu dengan saling menjaga satu dan lainnya dalam situasi pandemi. “Dengan konteks tetap sehat, pemerintah harus jaga media. Media juga jaga pemerintah. Masyarakat juga jaga negara dan sebaliknya,” katanya.

Menurut Totok, menyikapi kondisi saat ini yang paling utama adalah bagaimana menyampaikan informasi yang dapat meningkatkan rasa optisme di masyarakat. Pasalnya, sekarang ini banyak yang menonton siaran TV. “Kita harus berubah dari paham angel media, angle berita. Kenapa kita sekarang tidak mengubah ke jalur kesembuhan. Tebar optimis jangan pesimis,” tegasnya.

Pemimpin Redaksi INews TV, Yadi Hendriana, mengatakan semua pemberitaan lembaganya telah melalui berbagai pertimbangan agar dampaknya tidak negatif di masyarakat. “Semua berita kami di televisi melihat impact-nya apa sehingga yang dilakukan harus itu mengedukasi publik,” katanya.

Yadi juga menyampaikan pentingnya koordinasi antara pemerintah dan media. “Dalam hal ini kami sangat terbuka dalam hal-hal kebaikan. Tapi, untuk soal media mengkritisi jangan dihalangi,” pinta Ketua Umum IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia).

Dalam kesimpulan pertemuan daring itu, lembaga penyiaran juga akan berkomitmen melakukan sinergi bersama pemerintah  dan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga kondusifitas kehidupan bermasyarakat di masa pandemi. ***

 

Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menilai penolakan lembaga penyiaran untuk memenuhi undangan liputan kampanye terbuka atau secara tatap muka dari pasangan calon (Paslon) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di tengah suasana pandemi Covid-19 masih wajar atau realistis. Apalagi jika paslon tersebut tidak dapat memberi jaminan keselamatan terhadap awak media yang bertugas.  

Hal itu disampaikan Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah, di sela-sela acara Media Gathering bertajuk “Dinamika Penyiaran di Era Pandemi” yang diselenggarakan secara daring dan dihadiri Pemimpin Redaksi dan perwakilan lembaga penyiaran, televisi dan radio, yang bersiaran jaringan, Senin (5/10/2020).

“Apabila tidak ada jaminan keamanan terhadap teman-teman jurnalis di daerah, penolakan undangan peliputan tersebut masih kami nilai memungkinkan dan sangat realitis,” tegas Nuning menanggapi pertanyaan terkait pelarangan penolakan permintaan liputan jurnalistik dari kegiatan salah satu/beberapa peserta Pilkada 2020.

Selain itu, lanjut Nuning, pihaknya akan juga maklum jika ada penolakan peliputan dari lembaga penyiaran karena keterbatasan sumber daya manusia yang ada di sejumlah daerah. “Hal ini harus disesuaikan juga dengan kondisi lembaga penyiaran bersangkutan. Jangan sampai meminta liputan ternyata tidak ada kontributor di wilayah tersebut. Ini jadi pertimbangan juga. Teman-teman bisa menyampaikan kondisi dan keadaan dari lembaga penyiaran,” katanya.

Menurut Nuning, masalah penolakan ini dapat selesai jika tim paslon menyediakan saluran liputan on line (daring) bagi awak media sehingga tetap meliput kegiatan kampanye paslon bersangkutan. “Ini bisa dilakukan dengan memberikan id meeting atau juga rekaman yang proporsional kepada jurnalis sebagai bahan pemberitaan,” usulnya.  

Terkait hal ini, Pemimpin Redaksi CNN Indonesia, Titin Rosmasari menilai, penolakan tersebut didasari sejumlah kekhawatiran seperti kurang maksimalnya pelaksanaan protokol kesehatan saat Pilkada. Hal ini dibuktikan dengan adanya beberapa pelanggaran yang terjadi saat kampanye Pilkada dimulai di masa pandemi ini. 

“Ada beberapa undangan yang kami tolak dan ada juga yang tidak karena tidak ada ruang bagi jurnalis terkhusus ruang konferensi pers setelah acara sehingga itu membahayakan bagi para jurnalis. Karena pilkada terus jalan, maka harus ada ruang yang aman bagi para jurnalis pada saat meliput,” katanya. 

Yogi dari Kompas TV juga menyatakan hal yang sama. Menurutnya, liputan pilkada sekarang sangat beresiko bagi jurnalis. Karena itu, partai politik berperan memastikan paslon yang diusung agar tidak melanggar protokol covid. 

“Mungkin KPI bisa menyampaikannya ke pimpinan partai politik secara resmi untuk memastikan semua paslonnya yang diusung agar tidak melakukan kegiatan yang membahayakan atau bertolak belakang dengan protokol covid. Media tidak akan meliput jika beresiko terhadap wartawannya,” ujarnya. 

Kesadaran pelaksanaan protokol covid ini sangat tergantung keteladanan pimpinan. Menurut, Yulia dari RTV, pemimpin menjadi panutan bagi masyarakat dengan memberikan contoh yang baik dan jelas mengenai protokol kesehatan ini. “Keteladanan di kalangan pemimpin dan tokoh masyarakat jadi panutan yang baik untuk berperilaku di tengah pandemi,” katanya.

Meskipun khawatir terjadi penularan virus terhadap jurnalis liputan, lembaga penyiaran berupaya komitmen memberikan ruang yang berimbang, adil dan proporsional bagi paslon manapun. Mereka sepakat siaran pemberitaan maupun iklan kampanye para paslon peserta harus sama porsinya. 

Media penyiaran lebih efektif

Dalam kesempatan itu, para Pemred dan perwakilan yang ditunjuk ikut diskusi juga meminta penyelenggara Pilkada 2020 memberi porsi besar siaran iklan dan sosialisasi Pilkada serta kampanye di lembaga penyiaran. Alasannya, media ini sudah dipayungi aturan sehingga setiap gerak-gerik siarannya diawasi negara dalam hal ini KPI.

Selain itu, informasi yang disampaikan lembaga penyiaran dinilai sangat efektif dan lebih dapat dipertanggungjawabkan.                                                                    

Dede Apriadi dari Net TV bahkan meminta pemerintah untuk lebih fokus mensosialisasikan Pilkada 2020 di media mainsteram ketimbang menggunakan jasa media lain. “Saat ini, saya lihat pemerintah sudah mensosialisasikan di media mainsteram. Ini penting, kita punya tugas mensukseskan pilkada tapi pemerintah harus membantu kami agar tidak mati karena sektor swasta lagi berat-beratnya,” keluhnya.

Perwakilan Metro TV, Budiyanto, urun saran yang sama soal pemanfaatan media penyiaran sebagai media untuk melakukan proses sosialisasi dan kampanye Pilkada selama pandemi. Menurutnya, kampanye di media cukup aman dan dapat mengurangi resiko penularan virus covid di saat Pilkada. 

“Ini menjadi momentum perubahan perilaku. Bagaimana memanfaatkan media terutama media televisi. Terkait Pilkada ini mari gunakan media mainstream sebagai sarana untuk edukasi politik, kampanye dan personal branding,” tuturnya dalam diskusi yang dipandu Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano. ***

 

Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menilai pelaksanaan sistem siaran digital akan lebih efektif jika dibarengi sebuah riset atau survey tentang minat, kepentingan dan kenyamanan (MKK) publik. Riset ini untuk mengetahui seperti apa siaran atau tontonan yang diinginkan publik. Kajian ini akan membuka pandangan tentang peluang usaha dan seperti apa lembaga penyiaran membuat genre siaran yang selaras dengan keinginan masyarakat.

Penilaian tersebut disampaikan Komisioner KPI Pusat, Mohamad Reza, di sela-sela acara webinar bertajuk “Indonesia Goes to Digital” yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan KPID Provinsi Maluku, Selasa (29/9/2020). 

Dia menjelaskan, analog switch off (ASO) atau peralihan sistem siaran analog ke digital dapat membuka peluang munculnya puluhan stasiun televisi baru. Ini karena penggunaan kanal frekuensi dalam sistem baru ini menjadi lebih efektif. Artinya dalam satu kanal dapat diisi 8 hingga 16 slot siaran HD (High Devinition), sedangkan sistem analog dalam satu kanal frekuensi hanya bisa dimanfaatkan satu siaran.   

“Tapi apakah dengan banyak bermunculan televisi ini akan membuat konten menjadi beragam. Lalu bagaimana posisi publik dengan keragaman ini. Apakah mereka nyaman dengan banyaknya siaran televisi. Terkait ini, KPI sudah merancang riset ini,” tegas Reza.

Rencananya, riset MKK yang diinisiasi KPI digulirkan tahun depan. Riset ini nantinya akan memotret daerah dengan membagi menjadi dua yakni daerah ekonomi maju dan sebaliknya. Hasil dari riset ini sangat berhubungan dengan konsep pendirian lembaga penyiaran di wilayah bersangkutan. 

“Seperti apa masyarakat membutuhkan lembaga penyiaura di daerahnya. KPI akan memotret dan menyiapkan data tersebut. Sehingga penyelenggaran siaran digtal di daerah sesuai dengan minat, kenyamanan dan kepentingan publik,” jelas Echa, panggilan akrab Komisioner KPI Pusat bidang PS2P (Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran).

Dalam kesempatan itu, Reza menilai sistem digital akan membuat siaran menjadi lebih efisien dan dapat menjangkau daerah tak terjangkau siaran atau blankspot. Pemancar analog membutuhkan power besar, sedangkan digital tidak namun begitu dapat menjangkau lebih luas. 

“Banyak daearah yang belum terjangkau siaran. Semakin lama sistem digital ini diterapkan akan makin banyak daerah-daerah blankspot di tanah air. Dan ini membuat luberan siaran asing di perbatasan makin melimpah karena negara-negera tetangga sudah melakukan sistem digital ini lebih dahulu dari kita,” tandasnya. 

Staf Ahli Menteri Kominfo, Henry Subiakto, mengatakan peralihan dari analog ke digital sangat penting karena terkait penataan ulang frekuensi di tanah air. Penataan ini membuat penggunaan frekuensi jadi lebih efisien sehingga dapat dimanfaatkan untuk banyak kepentingan di bidang komunikasi dan internet. 

“Kenapa ini penting, karena perkembangan ini menjadi keniscayaan. Presiden sudah meminta transformai digital dengan menyiapkan seluruh infrastruktur digital termasuk internet. Sayangnya, ini tidak diimbangi dengan frekuensi yang sudah terlanjut dipakai TV analog. Maka hal ini harus diefisiensikan,” kata Henry saat membuka webinar. 

Dia mengatakan bahwa Indonesia telah lewat untuk ASO. Di negara ASEAN hampir semuanya sudah migrasi ke digital. Bahkan, Thailand yang belajar dengan kita sudah melakukannya. “Ini penting supaya teknologi yang dikembangan bisa maksimal dan internet bisa dimaksimankan oleh rakyat. Rakyat dapat menikmati layanan broadband yang lebih besar dan baru,” tandas Henry. 

Dalam webinar itu turut hadir sejumlah narasumber yakni Ketua KPID Maluku, Mutiara Dara, Akademisi dari Universitas Gunadarma, Budi Hermana. Jalannya webinar di pandu Komisioner KPID Maluku, Muhammad Asrul Pattimahu. ***

 

 

Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mendorong lembaga penyiaran mengarahkan orientasi program siarannya pada perlindungan anak dengan tidak hanya menayangkan program acara khusus anak tetapi juga siaran yang sepenuhnya ramah terhadap mereka. Selain berdampak baik terhadap tumbuh kembang anak, hal ini bagian dari upaya melindungi hak mereka dalam bermedia.

“Kami mendorong hal ini jadi program acara apapun di lembaga penyiaran harus mengedepankan perlindungan dan ramah anak,” kata Komisioner KPI Pusat, Irsal Ambia, pada saat kegiatan webinar Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa (GLSP) bertajuk "Penyiaran Ramah Anak" yang diselenggarakan secara daring, Rabu (30/9/2020).

Menurut Irsal, siaran yang ramah terhadap anak dapat memberi pengaruh yang baik terhadap tumbuh kembang mereka ke depan. “Bagaimana pun anak itu tumbuh dan kembang dari apa yang dia lihat dan itu termasuk dari siaran televisi yang mereka tonton,” ujarnya. 

Dalam konteks kemanfaatan, Irsal memandang media penyiaran harus dapat menunjukkan inspirasi bagi setiap orang termasuk anak. Inspirasi ini akan memberi dampak yang baik dan mendorong orang untuk berpikir dan bertindak maju. 

“Sejarah penyiaran dahulu itu banyak menginspirasi orang terutama pada level anak-anak. Idealnya penyiaran itu dapat menginspirasi bangsa. Apalagi, anak-anak ini akan menjadi orang penting nantinya,”ujar Irsal. 

Di tengah situasi pandemi Covid-19, lanjut Irsal, anak-anak menjadi bagian dari kelompok yang banyak menonton televisi. Posisi mereka yang lebih banyak di rumah menjadikan siaran TV sebagai salah satu hiburan mereka. “Karenanya, dalam keadaan seperti ini penyiaran di saat pandemi harus menekankan pada siaran yang baik dan mendidik dan menjauhkan dari pengaruh buruk,” pintanya. 

Terkait hal ini, Irsal memandang pentingnya perhatian orangtua terhadap anak. Dia menyarankan orangtua harus memberi pendampingan terhadap anak-anaknya saat menonton televisi atau mengkonsumsi media apapun. “Fungsi pendampingan ini untuk memastikan anak-anak menyaksikan siaran yang layak dan pantas bagi mereka. Selain itu, orangtua menjadi pembimbing dan memberi penjelasan kepada anak atas informasi yang mereka kurang pahami,” jelasnya.

Irsal juga mengajak stasiun televisi jaringan besar untuk ikut aktif membantu pendidikan anak atau belajar dari rumah melalui TV. “Selama ini sudah dilakukan TVRI, televisi lain juga harus ikut membantu melalui kegiatan program belajar,” tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi I DPR RI, Syaifullah Tamliha, berharap lembaga penyiaran dapat menghadirkan tayangan yang menarik sekaligus mendidik bagi anak terutama dalam kondisi saat ini. Pasalnya, hampir sebagian besat anak sekarang tidak sekolah tatap muka dan ini menyebabkan mereka memiliki waktu lebih banyak di rumah untuk menonton TV. 

“Saya juga berharap agar KPI bisa melakukan pengawasan terhadap lembaga penyiaran agar program acara yang siarkan kepada publik dan terutama anak-anak adalah sebuah tontonan yang ramah anak,” katanya.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalimantan Selatan ini menyatakan akan memasukan poin keberpihakan kepada anak agar tayangan lebih ramah dalam revisi Undang-undang Penyiaran yang akan kembali dibahas tahun depan. 

Sementara itu, Komisioner KPI Pusat, Mimah Susanti, menjelaskan tentang kewajiban lembaga penyiaran untuk memberi perlindungan terhadap anak dalam isi siaran. Perlindungan ini mencakup terbebasnya mereka dari siaran yang ada unsur kekerasan, pornografi, perundungan, mistik dan unsur negatif lainnya. Webinar ini juga menghadirkan narasumber dari RTV, Gustav Wisnubrata. ***

 

 

Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengatakan kedaulatan dan rasa nasionalisme di wilayah perbatasan sangat berkaitan dengan adanya penyiaran nasional. Salah satu upaya untuk menghadirkan penyiaran nasional di wilayah perbatasan dan wilayah tak terjangkau siaran adalah dengan penyiaran digital. 

Hal itu disampaikan Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, usai mengikuti upacara Hari Bakti Postel ke 75 secara daring dan juga menerima tanda kehormatan Satyalencana Wirakarya di bidang Pos dan Telekomunikasi yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Senin (28/9/2020).

Menurut Agung, penyiaran digital sangat pas dan tepat dengan kondisi penyiaran di wilayah perbatasan. Selain mempunyai peran strategis dalam memperkuat persatuan dan kedaulatan bangsa, juga pemerataan pembangunan. 

“Hadirnya siaran lewat penyiaran digital ini sekaligus dapat menunjang kegiatan perekonomian dan berperan vital dalam hal edukasi masyarakat,” tambahnya.

Agung yang menjadi inisitor serta mendorong penyiaran digital di wilayah perbatasan, pada tahun 2017, bersama dengan Kominfo dan TVRI, telah melaksanakan penyiaran digital di empat daerah perbatasan, yakni Nunukan, Atambua, Sungai Pakning dan Balai Karangan.

“Kami berharap ke depan akan banyak daerah-daerah lain terdepan atau yang berbatasan dengan negara lain dapat menikmati penyiaran digital. Kami akan terus mengupayakan dan mendorong hal itu agar keadilan memperoleh informasi untuk warga negara dapat terpenuhi,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Menteri Kominfo, Johnny G Plate, mengucapakan selamat atas terpilihnya Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, sebagai penerima tanda kehormatan Satyalencana Wira Karya dari negara atas jasanya menginisiasi penyiaran digital di wilayah perbatasan. ***/foto humas kemenkominfo

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.