Yogyakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Prof. Phil Al Makin menyatakan posisi agama di masyarakat perlu pemikiran mendalam supaya dari segi sosial, ekonomi, dan politik menjadi lebih baik. Karenanya, UIN Sunan Kalijaga siap membantu visi pengembangan penyiaran khususnya dari sudut pandang keagamaan. 

Pandangan yang disampaikan Rektor UIN Sunan Kalijaga ini berkaitan dengan akan diselenggarakannya Konferensi Penyiaran Indonesia 2022 yang akan berlangsung di Kota Yogyakarta pada Selasa (24/5/2022) mendatang. 

“Kita akan coba membuka riset-riset teman-teman dan keperihatinan kita. Kira-kira apa yang akan UIN Sunan Kalijaga sumbangkan,” katanya di sela-sela acara Diseminasi Indeks Kualitas Program Siaran TV 2022 tentang “Potret Siaran Religi di Indonesia” yang diselenggarakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bekerjasama dengan UIN Sunan Kalijaga yang berlangsung Ruang Interactive Center Fishum UIN Sunan Kalijaga, Minggu (22/5/2022).

Rektor Makin mengomentari persoalan sertifikasi bagi pembahas soal agama di media penyiaran. Menurutnya, sertifikasi bagi penceramah agama TV dan radio sudah lama dibahas. 

“Mulai dari kementerian agama periode lalu hingga sekarang sudah menjadi perhatian kita agar yang berbicara agama bagi publik ada kompetensi khusus. Tapi bagaimana bentuknya ini kan harus dipikirkan juga, jangan sampai kita niatnya mengatur lebih baik malah jadi kotroversi. Ini juga perlu kita hindari. Jadi saya kira perlu kebijakan yang betul-betul bijak yang selalu jalan tengah sehingga semuanya terasa halus,” jelasnya. 

Menurut pengamatannya di beberapa negara tetangga seperti Brunei dan Malaysia, persoalan ini diatur sangat ketat. Demikian pula di Saudi Arabia dan Negara Teluk lainnya. “Di kita perlu mekanisme yang perlu dipikirkan dan saya kira harus bijak dan harus mendengar dari akademisi, masyarakat, dan pihak-pihak lain,” katanya.  

Dalam sambutan sekaligus membuka acara diseminaasi, Prof. Al Makin mengajak masyarakat Indonesia untuk merenungkan kembali bagaimana beragama yang lebih baik dan lebih santun. Menurutnya, kita harus kembali ke tengah dalam beragama.

Selain itu, lanjut Al Makin, banyak sekali yang lebih penting yang bisa dikemas menjadi pesan-pesan keagamaan seperti mengajak untuk berbuat kebaikan, perhatian terhadap pemanasan global, kerusakan lingkungan, isu Pulau Jawa yang akan tenggelam, kerukunan dalam perbedaaan, dan moderasi beragama. “Mari terus diingatkan melalui konten-konten keagamaan,” tandasnya.

Dalam acara tersebut, hadir Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafidz, yang menjadi keynote speech acara. Hadir pula Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, Komisioner KPI Pusat sekaligus PIC Program Indeks Kualitas, Yuliandre Darwis, Ketua KPID DIY, Kepala Sekretariat KPI Pusat, Umri, Direktur Produksi Trans 7, Andi Chairil, Dekan Fishum UIN Sunan Kalijaga, Mochamad Sodik dan narasumber lainnya. ***

 

Purwodadi - Kesadaran saring sebelum sharing menjadi salah satu bentuk penjagaan kita terhadap integrasi sosial melalui penyebaran nformasi yang benar di era digital. Hal tersebut disampaikan A. Baginda Muhammad Mahfuzh, anggota DPRD Jawa Tengah saat menjadi narasumber dalam Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa (GLSP) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang dilaksanakan di SMA 1 Purwodadi, Jawa Tengah, (20/5). Kepada peserta GLSP yang merupakan pelajar dan pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) SMA 1 Purwodadi, Baginda memaparkan tentang integrasi sosial yang terkait dengan nilai-nilai kemajemukan suku bangsa, budaya, bahasa dan adat istiadat. Dia menilai, komunikasi saat ini menjadi salah satu kunci utama dalam  menjaga persatuan bangsa. 

Baginda menyinggung pula soal bahaya hoax yang menjadi salah satu konsekuensi dari melimpahnya informasi saat ini. Terutama saat masa pandemi yang berlangsung hingga dua tahun belakangan ini. Berbagai platform media sosial bahkan turut menyebarkan materi hoax yang menyesatkan di tengah masyarakat dan tentunya menyulitkan usaha pemerintah dalam mengatasi pandemi. “Sudah saatnya generasi milenial mengambil peran sebagai agen anti-hoax demi menjaga integrasi bangsa,” ujarnya.  Salah satunya dengan memanfaatkan beragam platform digital untuk kegiatan positif dan menyebarkan konten yang bermanfaat bagi publik. 

Komisioner KPI Pusat bidang kelembagaan Hardly Stefano Pariela turut hadir sebagai narasumber dalam GLSP yang merupakan program unggulan KPI Pusat. Dalam kesempatan ini Hardly menerangkan tentang realitas media terkini, baik itu media konvensional seperti televisi, radio dan media cetak, ataupun media baru yang menggunakan platform internet. Di tengah keberlimpahan konten media ini, Hardly menegaskan pentingnya publik untuk berdaya di hadapan media. Prinsipnya adalah selektif, kritis, dan apresiatif, ujar Hardly. Selektif dalam memilah dan memilih konten bermanfaat, kritisi dan melaporkan konten yang buruk dengan bahasa yang tepat, serta mengapresiasi konten baik di media termasuk juga membuatnya viral sehingga orang lain pun menerima manfaat konten tersebut.

Hardly juga menjelaskan cara menghindari pengaruh hoax. Pertama, ujar Hardly, harus memastikan informasi yang diterima adalah dari sumber yang kredibel. Kredibilitas informasi salah satunya ditentukan dari manajemen media yang baik dan terdaftar secara jelas pengelolanya. Misalnya televisi, radio dan juga media cetak yang terdata pada Dewan Pers. Demikian pula untuk informasi dari media online, pastikan pengelolanya jelas dan patuh pada aturan yang ada. 

Saat ini aturan rinci untuk platform media baru belum ada, sedangkan untuk media penyiaran sudah ada undang-undang penyiaran. Dalam regulasi penyiaran memberikan rambu-rambu pada televisi dan radio dalam menayangkan konten. Jika ada informasi hoax yang ditayangkan, KPI memiliki kewenangan memberikan sanksi dengan berbagai tingkatan hingga penghentian sementara. Aturan inilah yang kemudian menjadikan informasi dari media penyiaran lebih kredibel dan terpercaya. Untuk program siaran lainnya pun, KPI memiliki kewenangan dalam menjaga kualitas konten. Termasuk misalnya untuk program sinetron dan variety show yang kerap kali mendapat kritikan dari masyarakat. 

Pembicara lain yang turut menyampaikan materi adalah David Tjendriawan dari Terang Abadi Media Group. Sebagai pengelola televisi lokal, David menegaskan pentingnya konten lokal untuk selalu hadir di televisi demi menjaga khazanah lokal dan juga kebhinekaan bangsa. Turut serta secara daring, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia dari daerah pemilihan Jawa Tengah Casytha A Kathmandu yang menyampaikan tentang pemberdayaan potensi daerah melalui informasi berkualitas di Era Digital. Acara dimoderatori oleh Wakil Ketua KPID Jawa Tengah Ahmad Junaedi dan dibuka oleh Komisioner bidang Kelembagaan KPI Pusat Nuning Rodiyah.  Hadir juga Budhi Santoso selaku Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Jawa Tengah yang memberi sambutan di awal acara sekaligus menyampaikan tentang Profil Pelajar Pancasila. (Foto: Agung Rahmadiansyah/ KPI)

 

Nusa Dua - Hasil riset indeks kualitas program siaran televisi yang dilakukan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) diharapkan dapat mengungkap masukan dan pendapat dari informan ahli secara komprehensif sehingga dapat menjadi catatan penting (highlight) bagi lembaga penyiaran dalam melakukan perbaikan konten siaran. Hal ini disampaikan Prof Judhariksawan selaku akademisi yang terlibat dalam Diskusi Kelompok Terpumpun (FGD) Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi tahun 2022 untuk kategori program siaran berita, yang diselenggarakan di Nusa Dua – Bali, (12/5). 

Hal ini juga disepakati oleh konsultan ahli riset KPI, Pinckey Triputra yang mengatakan, jalannya diskusi untuk bahasan program berita sudah sangat baik, sebagai sebuah pendalaman dari penilaian yang sudah diberikan informan ahli  setelah menonton tayangan-tayangan yang menjadi sample dalam riset.

Sementara itu, Komisioner KPI Pusat bidang kelembagaan Hardly Stefano Pariela dalam sambutan pengantar diskusi menegaskan bahwa KPI sudah melakukan disain ulang terhadap riset di tahun 2022. Harapannya, ujar Hardly, hasil dari riset tidak semata dengan angka kuantitatif indeks tapi juga mengelaborasi lebih jauh dan lebih dalam lagi secara substantif dari kategori program berita. 

Angka indeks program berita sendiri, ujar Hardly, selama beberapa tahun sudah melampaui angka tiga yang menjadi standar KPI. Hal ini berarti secara umum informasi yang disampaikan adalam informasi yang berkualitas. “Kita juga dapat mengakui bahwa berita di televisi adalah informasi yang akurat dan tentunya dapat menjadi rujukan, “ tegasnya.

Diskusi pada kategori berita ini dipimpin oleh Alem Febri Sonni dari Universitas Hasanuddin dan Ni Made Ras Amanda Gel Gel dari Universitas Udayana yang melibatkan informan ahli lainnya dari dua belas perguruan tinggi. Diantara catatan yang mengemuka dalam diskusi tersebut adalah pentingnya pemahaman jurnalis terhadap istilah hukum guna menghindari trial by press. Selain itu, beberapa informan ahli juga mengharapkan adanya keragaman informasi dari daerah. 

Menurut Aceng Abdullah selaku informan ahli dari Universitas Padjajaran, ada ketimpangan informasi di televisi. Padahal banyak orang perguruan tinggi dari daerah yang pintar namun tidak diberi kesempatan tampil di televisi.  Daerah tidak akan muncul dalam pemberitaan kalau tidak ada kriminalitas, kecelakaan, korban kelaparan atau musibah. Menurutnya, hal ini merupakan bentuk penjajagan televisi nasional yang hanya menjual acara dengan rating tinggi yang mengungkap penderitaan daerah.

Sementara itu, untuk kategori program infotainment, Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo mengingatkan bahwa angka indeks untuk program ini masih menjadi problem dari tahun ke tahun, lantaran belum juga mencapai nilai standari dari KPI. Dalam diskusi di kategori infotainment ini, Mulyo berharap dapat menghasilkan banyak masukan baik untuk industri penyiaran ataupun untuk KPI Pusat dalam menyusun kebijakan. 

Secara khusus Mulyo mengakui sudah menyampaikan pada industri penyiaran tentang kemungkinan mengangkat sisi positif para selebritas dalam program program infotainment. "Mengingat para artis ini menjadi model yang kerap kali dicontoh oleh remaja kita,” ujarnya. Tapi tampaknya urusan hubungan cinta dan gosip sangat erat dengan infotainment sebagaimana kehadirannya pertama kali yang memang membahas soal kehidupan artis. 

Masukan dan catatan dari informan ahli dalam riset indeks inilah yang membedakannya dengan riset pengukuran rating program siaran. Mulyo mengungkap pula bahwa di bulan Juli mendatang, akan ada perubahan secara signifikan dari lembaga pemeringkat program siaran, baik dari jumlah panelnya ataupun sebaran kota yang akan diukur. Di satu sisi, Mulyo menilai, industri penyiaran juga harus diberikan masukan secara detil dari hasil riset indeks ini. “Sehingga kelemahan dari program infotainment ataupun sinetron yang juga masih mendapat angka di bawah standar, dapat segera diperbaiki oleh lembaga penyiaran, “ ujarnya. 

Dalam diskusi di kategori infotainment, Farida Hanim dari Universitas Sumatera Utara hadir sebagai moderator yang memandu diskusi bersama dua belas informan ahli lainnya di perguruan tinggi. Sedangkan konsultan ahli yang turut serta dalam diskusi adalah Mulharnetty Syas.

 

 

Jakarta --  Sebagai lembaga penyiaran publik (LPP) yang menyandang tanggungjawab dari negara sebagai penyelenggara multifleksing (MUX), Televisi Republik Indonesia (TVRI) harus dapat mengembangkan dan memperkaya khazanah isi siarannya. Pasalnya, TVRI mesti memenuhi kuota konten sebanyak 50% yang harus dipenuhinya sebagai pemegang MUX.

Pendapat dan usulan tersebut dilontarkan Komisioner KPI Pusat, Mohamad Reza, dalam sebuah kesempatan ketika menjadi salah satu narasumber talkshow di Radio Republik Indonesia (RRI) Denpasar, Bali, pekan lalu. 

Menurut Reza, konsep dan materi tayangan yang harus disiapkan LPP TVRI untuk mengisi slot yang harus dipenuhi dalam kanal digital makin banyak. Pasalnya, konsep sistem siaran digital berbeda dengan siaran analog yang statis atau lebih tepatnya siaran tunggal untuk satu kanal. Adapun siaran digital, bisa menampung banyak siaran dalam satu kanalnya. 

Apa yang diusulkan Reza ke TVRI sangat beralasan karena dari 4 kanal digital yang dimiliki TVRI dan sudah bersiaran dinilai belum sepenuhnya maksimal. “Saya masih sering menonton tayangan yang sama, itu-itu saja yang disiarkan, baik di saluran TVRI nasionalnya maupun yang TVRI daerahnya. Sayang sekali kalau isinya hanya itu. Kan membosankan,” tegas Echa, panggilan akrab Koordinator Bidang Pengelolaan Sistem dan Struktur Penyiaran KPI Pusat ini. 

Terkait kondisi itu, Reza mengusulkan agar LPP TVRI menggandeng LPP RRI, dalam hal ini RRI Net, untuk mengisi ruang tayang di saluran atau kanal afiliasi TVRI. Hal ini akan menambah keragaman konten untuk TVRI yang satu sama lain saling menguntungkan dengan informasi yang positif. 

Berdasarkan pengamatan Reza, keberadaan RRI Net hampir ada di seluruh stasiun LPP RRI di seluruh daerah. Selain itu, informasi yang disampaikan RR Net sangat beragam dan aktual. “Saya kadang kalau talkshow di RRI daerah ada bentuk visualisasinya. Ini sangat baik dan inovatif. Jadi seharusnya antar direksi program di LPP ini mesti bersinergi, biar konten-kontennya jadi lebih menarik,” tandasnya. ***

 

 

Nusa Dua -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan 12 Perguruan Tinggi melakukan Diskusi Kelompok Terpumpun atau FGD untuk menetapkan hasil Indeks Kualitas Program Siaran TV tahun 2022. Kegiatan FGD indeks kualitas siaran tahun ini dilaksanakan dengan mengumpulkan seluruh informan ahli dari 12 Perguruan Tinggi membahas dan memberi penilaian pada program siaran TV yang dibagi menjadi 8 kategori program acara.

Adapun ke 8 kategori program acara TV tersebut antara lain Kategori Program Wisata dan Budaya, Kategori Program Religi, Kategori Program Berita, Kategori Program Talkshow, Kategori Program Anak, Kategori Program Infotainmen, Kategori Program Sinetron, dan Kategori Program Variety Show. Hasil penilaian para informan ahli ini akan diharapkan menjadi acuan lembaga penyiaran untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas program acara sekaligus menjadi data informasi bagi khalayak yang membutuhkan khususnya kalangan akademisi dan stakeholder terkait lainnya.

Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, saat membuka FGD Indeks Kualitas Program TV untuk Kategori Talkshow menyampaikan harapan kepada para informan ahli memberi kontribusi dan sumbangsihnya untuk perbaikan dan peningkatan kualitas seluruh program acara TV, khususnya untuk kategori Program Acara Talkshow di TV.

"Di data KPI, sanksi untuk program talkshow masuk dalam 4 besar. Meskipun jika dilihat dari tahun 2020, terus mengalami penurunan sanksi. Ada perbaikan," tutur Agung Suprio dalam FGD Indeks Kualitas Program Siaran Televisi Tahun 2022 Kategori Talkshow, di Nusa Dua, Badung, Bali, Kamis (12/05/2022).

Pria yang akrab disapa Agung ini, juga meminta agar masukan dan gagasan dalam FGD ini bisa mendorong perbaikan konten sehingga dapat bersaing dengan acara serupa yang ada di media baru. "Di media baru, banyak acara serupa talkshow. Ini menjadi tantangan untuk kita semua agar menjadikan talkshow di layar televisi bisa lebih menarik, penuh inovasi dan kreatif," lanjutnya.

Agung menilai, bahwa konten yang menarik, penuh inovasi dan kreatif bisa mendorong talkshow di televisi dapat bersaing sehingga akan kian diminati publik. "Kita semua menginginkan talkshow televisi kian diminati publik. Sehingga dapat bersaing dengan acara serupa di media baru," tuturnya.

Komisioner KPI Pusat, Mimah Susanti, di sela-sela FGD untuk kategori Program Acara Anak berharap, program acara anak di TV makin banyak dan makin berkualitas. Dia menyampaikan pada indeks kualitas tahun lalu, program ini mendapatkan nilai yang baik di atas standar kualitas yang ditetapkan yakni 3.0. 

Mimah juga menekankan agar kualitas tayangan anak diikuti dengan semakin ramahnya tayangan lain yang bukan diperuntukan untuk anak. Hal ini agar anak mendapatkan rasa nyaman dan aman dari tayangan yang memang bukan untuk mereka. “Saya berharap secara keseluruhan program tayangan di televisi dan juga radio dapat ramah terhadap anak-anak,” pinta Komisioner bidang Pengawasan Isi Siaran ini. 

Sementara di forum FGD kategori Wisata dan Budaya, Komisioner KPI Pusat, Mohamad Reza, mengatakan kategori program ini tidak pernah bermasalah sejak riset ini dilakukan KPI pada 2017 lalu. Menurutnya, konten untuk program ini melimpah yang semestinya menjadi referensi dan terus dikembangkan. 

Dalam forum bahasan untuk kategori sinetron, Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah, menyampaikan harapan besar agar indeks KPI yang ke 8 ini membawa kontribusi yang lebih signifikan bagi industri penyiaran televisi. “Saya sampaikan di forum ini, khususnya di kategori program sinetron. Data kepemirsaan menyebutkan setiap tahun tidak bergeser bahwa program sinetron ini, data penonton 36% dan paling tinggi dibandingkan data kepemirsaan di program lainnya. namun di 8 tahun juga program ini tidak pernah bergeser indeksnya ke nilai yang lebih berkualitas. Ini menjadi PR bagi KPI,” katanya. 

Dia menjelaskan kenapa hal ini mesti jadi catatan tebal pihaknya karena memang yang banyak ditonton masyarakat adalah tayangan sinetron. Sementara yang hadir di layar kaca, kebanyakan bukan merupakan sinetron yang berkualitas. Semestinya, lanjut Nuning, perlu upaya keras untuk mengubah cara tonton masyarakat untuk beralih menonton tayangan sinetron yang baik dan berkualitas. 

“Intervensi terhadap penonton perlu dilakukan karena kalau tidak penonton kita ya akan tetap menonton sinetron yang kurang baik. Makanya kalau kita mau menggeser selera mereka, boleh tetap nonton sinetron tapi sinetron yang berkualitas. Indeks sinetron yang berkualitas bagus bukan berasal dari indeks kualitas dan jumlah penonton. Intervensi terhadap penonton dengan sinetron yang berkualitas,” tandasnya.

Adapun ke 12 Universitas yang turut dalam FGD indeks kualitas ini yakni Universitas Udayana, Universitas Diponegoro, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Universitas Sumatera Utara, Universitas Patimura, Universitas Hasanuddin, Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Jakarta, Universitas Padjajaran, Universitas Lambung Mangkurat, Universitas Tanjungpura, Universitas Andalas (Unand) dan Universitas Negeri Surabaya (Unesa). ***

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.