Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengingatkan kembali peran utama lembaga penyiaran (TV dan radio) dalam peristiwa bencana alam yang terjadi di Sumatera, beberapa hari terakhir. Peran ini dalam hal menjalankan fungsi jurnalistiknya secara benar, simpati dan sesuai aturan termasuk persoalan mitigasi kebencanaan. 

“Peran lembaga penyiaran, lokal maupun nasional, dalam situasi bencana seperti ini sangat vital. Masyarakat, baik yang terdampak langsung maupun yang tidak, sangat membutuhkan semua informasi terkait bencana tersebut secara utuh dan lengkap,” kata Komisioner KPI Pusat, Tulus Santoso, Jumat (28/11/2025).

Selain itu, lanjut Tulus, masyarakat juga membutuhkan informasi yang akurat. Keakuratan informasi ini dapat dipenuhi dan pertanggungjawabkan oleh lembaga penyiaran. 

“Jadi, lembaga penyiaran dapat memberikan laporannya secara langsung dari lokasi kejadian bencana. Kemudian, menginformasikan kondisi terkini wilayah yang terdampak, sekaligus menyampaikan kebutuhan-kebutuhan yang mendesak dan diperlukan oleh masyarakat setempat. Termasuk lokasi tempat mengungsi,” jelas Tulus.

Bahkan, lembaga penyiaran bisa digunakan sebagai media penggalang dukungan dan bantuan kemanusiaan. Melalui informasinya, disampaikan bagaimana cara menyalurkan bantuan, baik berupa donasi finansial maupun barang, serta mengoordinasikan kebutuhan tenaga relawan misalnya.

“Berbagai langkah menghadapi situasi darurat ini dapat dilakukan melalui media penyiaran karena memiliki jangkauan luas. Apalagi lembaga penyiaran juga diatur dengan regulasi yang ketat, dituntut untuk transparan, sehingga berbeda dengan ajakan-ajakan di media-media sosial yang sulit diverifikasi dan bisa berujung penipuan,” tambah Tulus.

Lebih lanjut, koordinator bidang pengawasan isi siaran ini juga mengingatkan lembaga penyiaran agar mengedepankan jurnalisme empati dalam peliputan bencana dan tidak menimbulkan trauma bagi masyarakat terdampak. 

“Kami minta aspek (empati) ini diperhatikan. Jangan mewawancarai anak di bawah umur sebagai narasumber dalam peliputan bencana, tidak menampilkan gambar luka berat, tidak menampilkan gambar korban secara detail dengan close up,” tutup Tulus. ***

 

Hak Cipta © 2026 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.
slot