Jakarta - Penyiaran harus menjadi sarana merawat dan memperkuat nilai-nilai luhur Pancasila sebagai usaha menjaga identitas bangsa. Selain itu, penyiaran merupakan alat memperkuat ketahanan nasional lewat konten positif yang dapat membentengi masyarakat dari radikalisme, polarisasi atau pun konten negatif global.  Berangkat dari hal tersebut, kehadiran siaran konten lokal di tengah masyarakat menjadi jembatan untuk merawat persatuan dan integritas nasional. Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Utut Adianto menyampaikan hal tersebut saat menyampaikan sambutan kunci pada Diseminasi Hasil Indeks Kualitas Program Siaran Televisi tahun 2024 periode II yang diselenggarakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), di Jakarta, (24/10). 

Dalam acara yang mengusung tema “Strategi Lembaga Penyiaran Lokal dalam Kompetisi Platform Digital Global”, Utut mengingatkan agar tidak membiarkan ruang-ruang publik dibanjiri oleh konten yang mengikis martabat dan identitas bangsa. Televisi harus kreatif dalam melakukan eksplorasi kearifan lokal, budaya dan isu-isu yang relevan di komunitas masyarakat. Lokalitas adalah bentuk diferensiasi, ujar Utut. Semakin unik tentunya semakin memiliki kekuatan dalam berdaya saing. Dirinya sepakat bahwa kearifan lokal bangsa ini harus hadir di layar kaca sebagai bentuk keberagaman siaran dan juga mengasah toleransi sesama anak negeri. 

Lebih jauh, Utut berharap KPI juga mulai merumuskan bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) sebagai sesama regulator penyiaran, tentang sebuah titik equilibrium baru di dunia penyiaran. Hingga saat ini, daya jangkau kewenangan KPI masih sebatas televisi dan radio. Padahal, teknologi media sudah berkembang sedemikian jauh dan perhatian serta konsumsi media masyarakat sudah bergeser pada platform digital. Di sisi lain, beberapa waktu lalu, kita menjadi saksi dari sebuah disrupsi digital yang hampir membuat kita porakporanda sebagai sebuah bangsa. “Sudah saatnya kita membuat definisi ulang tentang penyiaran,” tegas Utut. 

Selaras dengan itu, anggota KPI Pusat Bidang Kelembagaan Amin Shabana mengatakan, siaran konten lokal memang harus diberikan ruang untuk bertumbuh lebih besar lagi. Bagaimana pun juga, lokalitas juga memiliki kekuatan dalam menguatkan industri penyiaran nasional untuk dapat bersaing secara global, ujar Amin.  Selain itu dia juga menilai, seharusnya lembaga penyiaran juga ikut menjaga konten siarannya di semua platform media  agar tidak anti Pancasila ataupun anti Bhineka Tunggal Ika. 

Dalam diseminasi IKPSTV tersebut, Amin mengungkap bahwa penilaian KPI terhadap program siaran televisi telah berlangsung selama sebelas tahun. Sebagai penanggungjawab IKPSTV, dia berharap hasil ini tidak saja digunakan oleh lembaga penyiaran dalam melakukan perbaikan-perbaikan kualitas kontennya, namun juga dilirik dan dirujuk oleh para pengiklan.

IKPSTV adalah ruang kita untuk melakukan improvement atau peningkatan kualitas siaran, ujar Amin. Masyarakat juga diharapkan merujuk IKPSTV, sehingga program-program yang telah dinilai baik oleh para akademisi yang menjadi panel ahli, dapat terus hadir di layar kaca karena memiliki tren kepemirsaan yang baik. 

Sementara itu, Ketua KPI Pusat Ubaidillah mengatakan, lewat IKPSTV ini kami berharap pengiklan dapat menjadikannya sebagai referensi penempatan iklan. “Kami ingin menunjukkan pada pengiklan, bahwa masih ada program bagus di televisi,” ujarnya. Selama ini kecenderungannya pengiklan kerap lebih memilik program yang penontonnya banyak tanpa melihat kualitas. Harapannya, industri penyiaran di Indonesia dapat tumbuh bersama tanpa saling menegasikan, lewat kehadiran IKPSTV sebagai rujukan kualitatif atas program siaran. 

Diseminasi IKPSTV kali ini bekerja sama dengan Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto. Turut hadir dalam forum tersebut Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsoed Slamet Rosyadi, serta narasumber dari KPI Pusat Mimah Susanti, Ketua Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP Unsoed Edi Santoso, Konsultan IKPSTV Fal Harmonis, dan Direktir Operasional Satelit TV Banyumas Zunianto Subekti. 

 

Hak Cipta © 2025 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.