Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menerima kunjungan Badan Penyiaran Hindu (BPH), Parisadha Hindu Dharma Indonesia Pusat (PHDI), dalam rangka audiensi untuk menjajaki peluang sinergi dalam upaya meningkatkan penyiaran konten keagamaan Hindu di ruang publik, baik melalui media konvensional dan digital, Kamis (19/06/2025) di Kantor KPI Pusat.

Saat membuka audiensi, Komisioner KPI Pusat bidang Kelembagaan, I Made Sunarsa, meyakini pentingnya kolaborasi antara lembaga penyiaran dan regulator dalam mencerdaskan kehidupan bangsa melalui tayangan yang sesuai dengan norma, etika, serta budaya bangsa.

Sementara itu, Ketua Umum BPH, I Wayan Kantun Mandara, menyampaikan apresiasi atas sambutan KPI dan memperkenalkan struktur serta visi BPH sebagai badan otonom dari Parisadha Hindu Dharma Indonesia Pusat yang fokus pada penyebaran nilai-nilai ajaran agama Hindu melalui media siaran. 

“Selama ini BPH mengandalkan gotong royong dan kami terus berupaya memberikan siraman (rohani) kepada masyarakat Hindu di Nusantara,” ujarnya.

Dalam paparannya, tim BPH memperkenalkan berbagai latar belakang anggotanya, mulai dari dosen, sutradara, hingga konten kreator—serta menjelaskan program-program penyiaran yang telah dilakukan, seperti siniar (podcast) dan produksi konten digital lainnya. Meski berjalan dengan sumber daya terbatas dan tenaga sukarela, BPH menunjukkan semangat untuk terus berkembang, termasuk dengan membentuk branding baru dan menargetkan kolaborasi dengan televisi nasional.

Terkait hal itu, I Made Sunarsa menyampaikan harapannya agar BPH tidak hanya berhenti pada produksi siniar. “Sayang kalau potensi ini hanya mentok di podcast, mungkin dapat mengisi ruang publik yang lain. Bapak dan Ibu punya program, mimbar agama tentang keberagaman. Dulu kami meminta LP (Lembaga Penyiaran) memberi ruang untuk keberagaman dan keseimbangan, tapi produksinya minim dan audiovisualnya kurang berkualitas,” jelasnya. 

Ia juga menekankan pentingnya kesesuaian konten dengan standar penyiaran dan regulasi yang berlaku, mengingat KPI tidak memiliki kewenangan pada platform media sosial. “Jika kualitas baik, bersama kita bisa ke TVRI,” lanjutnya.

Di tempat yang sama, Tim Litbang KPI Pusat, Andi Andrianto, menyampaikan bahwa produksi konten religi, termasuk Hindu, memiliki potensi besar untuk masuk ke dalam slot tayangan televisi. Berdasarkan IKPSTV (Indeks Kualitas Program Siaran Televisi) Periode 2 Tahun 2024 yang dilakukan KPI menunjukkan bahwa program keagamaan memiliki indeks kepatuhan tinggi terhadap regulasi penyiaran, yaitu 3,63. “Tentu (menjadi) tantangan untuk memproduksi konten yang kreatif, menarik, dan sesuai standar (penyiaran), TV juga butuh konten,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Tim Ahli Audiovisual BPH, IGP Wiranegara, yang pernah menjadi pemenang Piala Citra 2005 untuk Kategori Film Dokumenter Terbaik menyampaikan angannya untuk membuat film dokumenter tentang penganut agama Hindu yang ada di luar Bali.

Tim Produksi (Audiovisual dan Media Sosial), Wisnu Oka Wirawan menyampaikan, berdasarkan hasil evaluasi internal, tayangan religi disiarkan dini hari sehingga tidak banyak disaksikan pemirsa (yang beragama Hindu), karena memang tidak lazim bagi mereka terjaga di waktu tersebut. Dia berharap agar ke depan bisa ditayangkan selain pada waktu pemirsa beristirahat (tidur), meski bukan pada prime time. 

Di akhir audiensi, I Made Sunarsa menyarankan BPH untuk memperkuat branding, misalnya melalui penamaan kanal yang lebih familiar dan menarik bagi masyarakat dengan menggunakan nama tokoh Hindu yang dikenal. Hal tersebut dinilai bisa meningkatkan daya tarik audiens sekaligus memperkuat identitas penyiaran Hindu secara modern.

Menambahkan pernyataan I Made Sunarsa, Komisioner KPI Pusat bidang Kelembagaan lainnya, Mimah Susanti, berharap kehadiran BPH bisa mewarnai konten, terutama yang layak dan berkualitas, dan tentu bisa berkompetisi di era digital.

Audiensi ditutup dengan harapan bersama agar pertemuan ini menjadi awal dari kerja sama berkelanjutan. “Kami (KPI) senang berkontribusi apalagi tujuan kita searah, yaitu membentuk masyarakat yang baik dengan membuat konten siaran yang baik,” ujar I Made Sunarsa. Anggita Rend/Foto: Agung R

 

 

Hak Cipta © 2026 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.
slot