Bogor - Di tengah kontestasi politik yang hangat saat ini, media sosial akan dibanjiri oleh banyak informasi. Pada kondisi tersebut, lembaga penyiaran dalam hal ini televisi dan radio harus dapat hadir sebagai rujukan atau pegangan bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi yang terverifikasi dan bukan hoax. Termasuk juga terkait pemberitaan calon anggota legislatif yang ikut berlaga dalam Pemilu 2024 yang sebenarnya merupakan pemimpin bangsa ini di masa depan. Hal ini disampaikan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Tulus Santoso, saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Penyiaran Pemilu, di Bogor, (23/11/2023). 

Bimtek yang digelar KPI ini merupakan sosialisasi kepada publik terkait informasi kepemiluan di lembaga penyiaran. Turut hadir dalam Bimtek. anggota Komisi I DPR RI Anton Sukartono Suratto, anggota KPI Pusat Bidang Pengawasan Isi Siaran, Aliyah dan juga anggota KPID Jawa Barat M Sudhama Dipawikarta.

Saat memberi sambutan kunci kepada peserta Bimtek, Anton meminta KPI berkomitmen menjalankan tugas dan fungsi dalam menjamin masyarakat mendapat informasi yang layak dan berimbang. “Terutama dalam konteks penyiaran Pemilu,” ujarnya. Anton berharap, penyiaran di televisi baik dalam bentuk pemberitaan dan iklan kampanye Pemilu 2024, tidak memuat unsur fitnah dan penghinaan terhadap sesama kontestan pemilu. “Hal ini harus dihindari karena akan memicu perpecahan sesama anak bangsa,” tegasnya. 

Sementara itu, Aliyah mengimbau kepada masyarakat yang menemukan tayangan dengan unsur hoax atau fake news, segera melaporkan kepada KPI Pusat atau pun KPI di daerahnya masing-masing. Menurut Aliyah, masyarakat dapat ikut mengambil peran dalam menjaga situasi yang kondusif di ruang publik, dengan menyampaikan laporan kepada KPI jika menemukan konten siaran yang tidak layak. Harapannya, perhelatan Pemilu 2024 ini dapat mempersembahkan kepemimpinan nasional yang berkualitas untuk bangsa ini, dan televisi serta radio memberikan peran yang signifikan lewat penyebaran informasi yang dipastikan validitasnya kepada publik. DNS

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.