Jakarta - Lansekap media harus mencerminkan kekayaan dan keberagaman masyarakat kita, merayakan warisan budaya sambil tetap mendukung hadirnya talenta-talenta baru. Sebagai lembaga negara yang menjadi regulator media, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) diharapkan tetap teguh dalam menjaga transparansi dan etika dalam menjaga kepercayaan masyarakat Indonesia. Untuk itu, kreativitas yang muncul tetap perlu didukung, sebagaimana dukungan yang diberikan terhadapkebebasan ekspresi yang bertanggungjawab. Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Mohammad Mahfud MD, saat mengukuhkan anggota KPI Pusat periode 2022-2025 di Kantor Kemenkominfo, (23/6). 

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud menegaskan, KPI harus memastikan dipatuhinya Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) oleh lembaga penyiaran, baik itu televisi dan radio. KPI juga tidak boleh tunduk pada tekanan-tekanan yang muncul atau pun membiarkan pelanggaran-pelanggaran atas P3SPS ini.  Di sisi lain, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan ini juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai unsur masyarakat. “Kita perlu kolaborasi dengan pencipta konten, profesional industri, akademisi dan juga masyarakat,” ujarnya. Mahfud menilai sudah saatnya membuka jalur komunikasi dan mendorong dialog yang konstruktif untuk meningkatkan kualitas, dalam penyelenggaraan penyiaran. 

Dalam periode jabatan KPI Pusat, tambah Mahfud, bangsa kita memiliki agenda besar yang harus dikawal dengan baik, yakni Pemilu 2024. Seluruh mata rakyat Indonesia pasti akan tertuju pada penyelenggaraan agenda politik ini. “Bendunglah segala informasi yang bertendensi menggagalkan Pemilu,”tegas Mahfud. KPI perlu mengontrol lautan konten yang penuh dengan kebohongan, hoax dan distorsi informasi. 

“Saya harap KPI ikut secara aktif melakukan pengawasan terhadap TV dan Radio agar pemilu berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini. Lebih dari itu, KPI juga harus dapat memastikan agar televisi dan radio untuk berpartisipasi aktif dalam sosialisasi pemilu, guna meningkatkan angka pemilih. 

Secara khusus, Mahfud meminta KPI dapat terus melakukan literasi pada masyarakat terkait konten media dan konten kepemiluan agar tidak terseret dalam belantara hoax. “Kita punya peran dalam menjaga ruang digital dari konten hoax yang didominasi oleh konten politik,” ujarnya. Harapannya, semua dapat mengantisipasi dengan cermat agar tidak terjadi lagi perpecahan dan keterbelahan publik selama pemilu dan juga setelah pemilu. Termasuk dengan terus mendorong TV dan radio agar tidak terikut arus penyebaran berita hoax lewat duplikasi dari media sosial. Mahfud menegaskan, TV dan radio justru harus hadir sebagai penjernih informasi di tengah masyarakat.

Sembilan anggota KPI Pusat periode 2022-2025 yang dikukuhkan bersama dengan Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI adalah, Aliyah, Amin Shabana, Evri Rizqi Monarshi, I Made Sunarsa, Mimah Susanti, Mohamad Reza, Muhammad Hasrul Hasan, Tulus Santoso dan Ubaidillah. Usai upacara pengukuhan, Ketua KPI Pusat Ubaidillah mengatakan, “ini tentu amanah sekaligus semangat bagi KPI periode sekarang untuk memberikan sumbangsih terbaiknya dalam membangun dunia penyiaran,” Ruang khidmah ini semoga selalu kami jalankan dalam rangka ketaatan kepada Allah dan dedikasi untuk Indonesia.

Menyambut harapan Plt Menkominfo, Ubaidillah menyampaikan, sebagai penjaga frekuensi tentu KPI duduk kokoh sebagai representasi masyarakat. Tantangan sekaligus peluang dalam dunia penyiaran, kebijakan-kebijakan kita selama menjalankan amanah semoga juga menjadi aspirasi yang dikehendaki masyarakat. 

Dari sejak ditetapkan Presiden, KPI langsung  bergerak dan fokus mendorong kualitas siaran pemilu yang adil, tidak berpihak dan proporsional. Salah satunya dengan melakukan diskusi di internal di daerah bersama KPI Daerah dan sinergi dengan lembaga lain. Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan haknya memperoleh informasi yang layak dan benar mengenai penyelenggaraan pemilu di televisi dan radio. Selain Pemilu, fokus KPI periode ini adalah pengawalan terhadap transformasi digital di bidang penyiaran. Di daerah sudah berangsur migrasi dari analog ke digital, karenanya kita kawal agar siaran yang tampil di layar kaca berdasar pada prinsip keberagaman dan kebermanfaatan, pungkasnya.

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.