Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat kembali menggelar evaluasi tahunan bagi Lembaga Penyiaran Berjaringan. NET TV mendapat giliran mendapatkan evaluasi dari KPI Pusat pada Sabtu (13/5/2023) di kantor KPI Pusat.

Saat membuka evaluasi, Wakil Ketua KPI Pusat, Mohamad Reza, menyampaikan bahwa seluruh lembaga penyiaran untuk siapa menghadapi peraturan KPI yang akan diterapkan. Mulai dari pencabutan izin tidak bersiaran secara akumulatif (pada lembaga penyiaran yang tidak bersiaran) dan penjatuhan sanksi.

Hadirnya peraturan KPI bukan untuk membatasi ruang gerak dan kreatif lembaga penyiaran, justru KPI terbuka ketika lembaga penyiaran menyampaikan kendala yang dialami. “Kalau ada kendala teknis ketika tidak bersiaran, tolong disampaikan sehingga tidak kami hitung sebagai tidak bersiaran,”ujar Reza.

KPI mencatat penerapan sistem stasiun jaringan (SSJ) oleh NET TV masih mengkhawatirkan pada 2021 lalu. Terkait konten lokal dirasa perlu dikembangkan dengan tidak hanya mengulang (re-run) program. NET TV yang dikenal memiliki reputasi yang baik, diharapkan dapat melakukan pendampingan pada pelaku kreatif lokal supaya menghasilkan kualitas yang sama dengan induk jaringan.

“Jadi toloong dibantu creator maupun PH (production house) lokal, supaya bisa sebagus induk jaringan NET TV,” tambah Reza

KPI dalam penerapan SSJ melakukan pengawasan ketat. Terdapat kemajuan dengan terpenuhinya alokasi konten lokal sebesar 10%. NET TV mengalokasikan jam tayang produksi hanya bulan April 2022 yang sudah memenuhi 33 wilayah layananan siaran. Wilayah yang belum terakomodir adalah Semarang, Surabaya, dan Palembang.

Komisioner sekaligus Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P) KPI Pusat, Hasrul Hasan, mengapresiasi kemajuan NET TV dalam merangkul pelaku kreatif lokal. Produksi lokal dan penggunaan bahasa daerah dianggap sudah cukup dan mewakili, meskipun perlu peningkatan. “Sudah bagus semoga besok tidak ada merah-merahnya lagi (belum memenuhi kriteria),” harapnya.

Bidang Pengawasan Isi Siaran yang digawangi Komisioner KPI Pusat, Tulus Santoso dan Aliyah, menyampaikan evaluasi terhadap konten siaran NET TV. NET TV dianggap memiliki kualitas siaran yang sudah meningkat dengan berkurangnya jumlah sanksi. Pada 2021 mendapat empat sanksi, dan pada 2022 hanya menadaptkan satu sanksi.

NET TV juga mendapatkan tambahan satu penghargaan dari tahun 2021 yakni sebanyak dua pada 2022. “NET TV saya harap harus bisa meningkatkan pencapaian ini, setidaknya mempertahankan lah,” ungkap Tulus.

Aliyah menyoroti beberapa hal terkait siaran NET TV. Mulai dari siaran pemilu 2024 yang harus berimbang, berhati-hati pada potensi perundungan dalam acara variety show, memperhatikan hak cipta dalam mengutip karya, dan fasilitasi bahasa isyarat melalui SIBI atau BISINDO. “Jadi semua yang ditayangkan itu harus dianalisis dan matang,” tegas Aliyah.

Bidang Kelembagaan KPI Pusat menyoroti siaran NET TV khususnya dari segi kualitas siaran. Komisioner sekaligus Koordinator Bidang Kelembagaan, I Made Sunarsa, menyampaikan jika NET TV secara keseluruhan sudah menjadi barometer penyiaran Indonesia. Made mengingatkan untuk tetap konsisten dan mengusahakan untuk mengedepankan konten lokal. “Jangan sampai konten lokal bersiaran di jam hantu, tidak ada yang nonton,” ujar Made.

Komisooner KPI Pusat bidang Kelembagaan lain, Amin Shabana, menyampaikan pihaknya berkomitmen memantau kualitas siaran melalui riset. Sehingga parameter keluar secara ilmiah. Program variety show yang memiliki risiko tinggi pelanggaran diharapkan tetap mengedepankan regulasi.

“NET TV harus bisa mengacu pada P3SPS khususnya pada program variety show. Kami terus meneliti indeks kualitas program siaran yang memperhatikan norma kesopanan dan kesusilaan, psikologis anak dan remaja,” ungkap Amin..

Senada dengan Amin, Komisioner KPI Pusat, Evri Rizqi Monarshi menyampaikan, komitmen ini perlindungan anak dan perempuan harus diterapkan dalam siaran NET TV.  “Perlindungan anak dan perempuan harus terus disuarakan dan diberi ruang yang cukup di NET TV karena ini akan menjadi wajah penyiaran kita yang baik,” harap Evri.

Menanggapi paparan evaluasi KPI Pusat, jajaran direksi NET TV menerimanya dengan baik. Azuan Syahril selaku Direktur Operasional NET TV menyampaikan apresiasi luar biasa kepada KPI Pusat. Dia menyampaikan jika NET TV berkomitmen menjadi televisi yang berbeda dengan mengedepankan tontonan sebagi tuntunan. Ia mengaku ketat mengawal isi siaran.

“Kalau saya arahkan temen-temen buat program yang berkualitas, saya tegaskan pada mereka untuk membuat program yang layak ditonton anak dan keluarga mereka di rumah,” ujar Azuan.

Direktur Programing NET TV, Surya Hadiwinata mengakui, teguran KPI Pusat menjadi pertimbangan serius bagi NET TV. Siaran NET TV yang mengedepankan kualitas sesuai dengan regulasi menjadi semangat NET TV untuk tidak melakukan pelanggaran terhadap norma penyiaran di Indonesia. Komitmen yang ditunjukkan NET TV diharapkan mendapat dukungan lebih lanjut dari KPI.

“Kami berharap NET TV bisa jadi TV percontohan meskipun kami banyak tantangan dari segi industry, semoga KPI membantu untuk pendampingan dari segi bisnis yang sejalan dengan regulasi,” tutup Surya. Abidatu Lintang/Foto: Agung R

 

 

 

 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.