Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berharap adanya dukungan pemerintah daerah cq Dinas Informatika dan Komunikasi (Disinfokom) terkait infrastruktur pengawasan siaran di KPID. Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPI Pusat, Mohamad Reza, saat menerima kunjungan KPID dan Disinfokom Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Kantor KPI Pusat, Senin (10/4/2023).

Menurut Reza, tugas dan fungsi utama KPID adalah melakukan pengawasan siaran lembaga penyiaran (radio dan TV) yang ada di daerah. Hal ini untuk memastikan siaran yang diterima masyarakat selaras pedoman, aman, baik dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Karenanya, kami memohon kepada Kominfo Provinsi NTB untuk dibantu infrastruktur pengawasan KPID,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua KPID NTB, Ajeng Rosalinda Motimori, menyampaikan rencana pihaknya membuat program kerja bernama “Program Desa Peduli Penyiaran”. Rencananya, program ini melibatkan lebih dari 1000 desa dengan terlebih dahulu membuat buku pedoman tentang Desa Peduli Penyiaran.  

“KPID NTB tengah membuat draf SOP, tata laksana, mekanisme dan panduan pengaduan khusus masyarakat desa, jika ada pelanggaran. Kami meminta kesediaan KPI Pusat untuk menjadi mentor terkait panduan tersebut,” kata Ajeng.

KPID NTB juga akan menyelenggarakan anugerah penyiaran dalam waktu dekat. Anugerah ini akan diikuti 70 lembaga penyiaran, radio dan TV, yang bersiaran di wilayah NTB. 

Menyambut pelaksanaan Pemilu 2024, KPID NTB menyampaikan telah menjalani kerjasama dan penandatanganan MoU (memorandum of understanding) dengan seluruh instansi terkait diantaranya Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi dan Komisi Informasi Daerah.

Terkait penandatanganan MoU, Koordinator bidang Kelembagaan sekaligus Anggota KPI Pusat, Made Sunarsa, meminta KPID NTB agar membentuk Pokja Bersama atau Gugus Tugas untuk pelibatan dalam tahapan Pemilu. Menurutnya, keterlibatan KPID dalam Pokja penting yang salah satunya meminimalisir pelanggaran dalam siaran maupun iklan kampanye. “Biar tidak ada yang curi-curi start juga,” katanya. 

Di tempat yang sama, Anggota KPI Pusat, Amin Shabana mengatakan, harmonisnya hubungan antara KPID NTB dan Pemerintah Provinsi dapat jadi contoh KPID yang lain. Dia juga menyoroti dua program KPID NTB tentang Desa Peduli Penyiaran dan Anugerah Penyiaran. 

Menurut Amin, program Desa Peduli Penyiaran sejalan dengan Program Riset Indeks KPI Pusat. Karenanya, pelaksanaan riset indeks tahun depan akan lebih diekplorasikan dengan melibatkan khalayak sebagai responden riset atau survey. 

“Perlu ada dorongan publik untuk memantau lembaga penyiaran,” katanya. 

Sementara itu, Anggota KPI Pusat, Aliyah berharap, setiap kegiatan literasi ke masyarakat ditekankan kepada peningkatan kemampuan masyarakat untuk lebih memahami penggunaan media atau melek media.

Dalam pertemuan itu, turut hadir Koordinator bidang PS2P yang juga Anggota KPI Pusat, Muhammad Hasrul Hasan serta Anggota KPID NTB lainnya. ***/Foto: Agung R

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.