Jakarta -- Perpindahan sistem siaran TV analog ke TV digital atau ASO (analog switch off) sudah di depan mata, tepatnya pada 2 November 2022. Ini artinya masyarakat harus siap dan mendapatkan informasi yang jelas dan benar terkait migrasi siaran tersebut. Peran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) menjadi krusial untuk mensosialisasikannya.

Hal itu disampaikan Komisioner KPI Pusat, Irsal Ambia, saat menerima kunjungan kerja Komisioner KPID Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) di Kantor KPI Pusat, Selasa (28/9/2021).

Menurut Irsal, sosialisasi ini sangat penting karena masih banyak masyarakat yang belum tahu dan paham tentang ASO. Karenanya, KPID dapat mengambil bagian dalam proses perpindahan ini dengan menyampaikan informasi tentang ASO atau TV digital secara jelas dan benar.

“Kita sifatnya membantu dalam proses ini. Jadi, yang bisa dilakukan KPID menyampaikan sosialisasi kepada publik atau masyarakat karena banyak sekali orang yang belum paham terkait TV Digital,” kata Irsal.

Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, menjelaskan bahwa Undang-undang Cipta Kerja tahun 2019 telah memberi batasan untuk beralih dari siaran analog ke digital pada 2 November 2022 mendatang. Perpindahan sistem siaran ini, lanjut dia, akan mengubah landskap penyiaran di tanah air menjadi lebih berwarna. 

“Jumlah TV akan semakin banyak, terbuka peluang usaha atau investasi di televisi. Berdasarkan data kami sudah ada sekitar 50 lebih TV yang sudah mempunyai izin tetap,” ujarnya. 

Agung menambahkan, kehadiran televisi-televisi baru ini mesti diperhatikan mengenai konsep atau genre siaran yang akan dijual ke masyarakat. Menurutnya, sebagian besar TV yang bersiaran sekarang mengambil tema hiburan. Jadi hal ini harus dihindari para pemain baru dengan format siaran di luar itu.

“Sekarang banyak televisi yang khusus membahas tentang TV anak, perempuan dan banyak lagi. Pasti mereka akan memfokuskan dari salah satu bidang,” kata Agung.

Sementara itu, Komisioner KPI Pusat, Mimah Susanti, menyampaikan pentingnya penguatan pengawasan siaran di daerah. Menurutnya, peralihan ke siaran digital yang akan jatuh pada tahun depan harus diantisipasi daerah dengan pengawasan siaran yang memadai dan canggih. 

“Penguatan sumber daya manusia juga penting untuk mendukung peralihan karena ini yang akan menentukan kualitas dari pengawasan tersebut,” tandasnya. ***/Foto: AR/Editor:MR

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.