Jakarta -- Wakil Ketua MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) RI (Republik Indonesia), Ahmad Basarah, berharap kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk bisa mengoptimalkan peran pengawasannya kepada lembaga penyiaran, mengingat perkembangan digital saat ini sudah semakin mendominasi.

"Kami mendukung KPI mengawasi lembaga penyiaran untuk kembali pada tugas utama menjaga Pancasila dan merawat nasionalisme," ujar Ahmad Basarah secara virtual dalam acara PressCamp KPI, Minggu (5/9/2021) kemarin.

Basarah mengatakan, lembaga penyiaran dibentuk sebagai upaya memperkokoh integrasi nasional, sehingga hadir pula KPI yang diharap bisa menjadi penyeimbang fungsi lembaga penyiaran agar proporsional yakni melingkupi media informasi, pendidikan, hingga hiburan.

Maka dari itu ia menegaskan sekaligus berharap kepada KPI sekaligus lembaga penyiaran untuk bisa menyajikan sebuah tontonan yang tidak hanya berorientasi pada rating yang ujungnya untuk meraup keuntungan.

"Harus diseimbangkan dengan tanggung jawab sosial bersama. Lembaga penyiaran jangan semata-mata mengejar rating untuk komersial, tapi harus mengedepankan kualitas penyiaran dan dapat mengedukasi masyarakat," tandas Basarah.

Dalam acara bertajuk sarasehan dengan puluhan wartawan nasional dan lokal tersebut, turut hadir sebagai narasumber Komisioner KPI Pusat, Irsal Ambia dan Hardly Stefano. 

Irsal Ambia menjelaskan salah satu tugas KPI yakni memberikan literasi kepada publik. Lewat literasi ini diharapkan akan muncul agen-agen literasi yang mencerdaskan masyarakat. Selain itu, dijelaskan tentang tugas dan fungsi KPI membuat regulasi sistem penyiaran di Indonesia. 

“Kami memiliki kewenangan menyusun aturan kode etik boleh dan tidak bolehnya di perilaku penyiaran yaitu P3SPS. Inilah menjadi dasar bagi penyelenggaraan di Indonesia diatur dalam SPS,” kata Irsal.

Menurut Irsal, P3 merupakan pedoman bagi lembaga penyiaran, baik sebagai entitas bisnis dan proses produksi sebelum ditayangkan. Adapun SPS adalah sebuah standar yang mengatur apa yang boleh dan tidak boleh ditampilkan. “Ini adalah buku suci KPI dan menjadi dasar kerja KPI,” tegasnya.

Sementara itu, Hardly Stefano menyampaikan kondisi penyiaran terkini di tengah era disrupsi informasi. Menurutnya, situuasi ini membuat kita bisa mengaksies informasi dari dan di mana saja. “Penyiaran sedang bertransformasi dari analog ke digital yang membuat perubahan dan menuntut untuk segera beradaptasi,” tandasnya. ***/Editor:MR

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.