Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kembali mengingatkan dan meminta dukungan seluruh lembaga penyiaran (televisi dan radio) dalam upaya pencegahan dan penanggulangan persebaran Covid-19 yang akhir-akhir perkembangannya mulai mengkhawatirkan. Untuk itu, KPI mendesak lembaga penyiaran kembali memasifkan tayangan iklan layanan masyarakat (ILM) tentang protokol kesehatan kepada masyarakat.
Demikian ditegaskan KPI dalam surat imbauan yang ditandatangani Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, dan telah dilayangkan kepada seluruh lembaga penyiaran, baik radio maupun televisi, Jumat (18/6/2021) pekan lalu.
Desakan permintaan penayangan ILM tentang protokol kesehatan secara intensif ini juga ditenggarai turunnya intensitas tayangan ILM tersebut. Temuan ini berdasarkan hasil pemantauan langsung KPI Pusat dan pantauan Komisi I DPR RI.
“Dengan ini kami meminta seluruh lembaga penyiaran memperhatikan kondisi dan keadaan yang sedang terjadi saat ini bahwa telah terjadi peningkatan kasus Covid-19 hampir di seluruh wilayah di tanah air. Karena itu, kami harap lembaga penyiaran kembali memasifkan penayangan iklan layanan masyarakat tentang prokes ini,” kata Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, kepada kpi.go.id, Senin (21/6/2021).
Selain penayangan ILM, KPI Pusat meminta seluruh lembaga penyiaran khususnya TV agar menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap elemen program acaranya dan produksi. Penerapan prokes yang benar dan sesuai arahan dari pemerintah dalam seluruh mata acara akan memberi contoh yang baik untuk masyarakat.
“Kita berharap seluruh elemen produksi program mulai dari kru hingga host atau pengisi acara dapat menerapkan dan menjalani prokes ini. Harapannya dengan memberi contoh menjalankan prokes secara tepat dan pesan-pesan atau pun imbauan yang positif agar waspada dan menjalankan prokes ini akan terbangun kesadaran masyarakat untuk menerapkannya dalam keseharian. Terutama dalam program-program unggulan di masing-masing stasiun televisi,” ujar Mulyo.
Khususnya untuk program acara sinetron, KPI meminta lembaga penyiaran ataupun rumah produksi untuk ikut menyampaikan imbauan kepada masyarakat tentang penerapan prokes dan kampanye vaksinasi Covid-19 melalui pemeran utama di setiap sinetron. “Pesan-pesan baik ini dapat disampaikan lewat sisipan-sisipan atau adegan dalam sinetron tersebut. Apapun ceritanya, tentunya tim produksi dapat mengkreasikannya,” papar Mulyo Hadi.
Selanjutnya, mengingat proses pembelajaran siswa sekolah yang kembali dilaksanakan secara on line atau daring, KPI meminta lembaga penyiaran untuk memperbanyak penayangan program-program acara bertemakan pendidikan dan pembelajaran. “Ini untuk membantu anak-anak kita belajar tambahan di rumah lewat program acara TV yang mereka tonton. Kita berharap mereka dapat memetik ilmu pengetahuan dari apa yang mereka saksikan di televise,” tandas Mulyo Hadi Purnomo. *** /Editor:MR