Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 kembali mengingatkan seluruh lembaga penyiaran untuk lebih ketat menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dalam seluruh aspek siarannya. Implementasi prokes Covid-19 yang benar dalam siaran akan menjadi contoh baik bagi masyarakat dalam menerapkan prokes tersebut. 

Hal itu disampaikan KPI dan Tim Satgas Covid-19 dalam pertemuan evaluasi penerapan protokol kesehatan Covid-19 di lembaga penyiaran yang dihadiri seluruh perwakilan lembaga penyiaran TV berjaringan, Senin (10/5/2021).

Peringatan yang disampaikan KPI dan Tim Satgas Covid-19 itu, tidak lepas dari kekhawatiran akan terjadinya ancaman tsunami Covid-19 akibat dari perayaan lebaran yang akan datang. Karenanya, selama tiga minggu ke depan, lembaga penyiaran diminta lebih ketat menjalankan prokes Covid-19 terutama dalam seluruh program khususnya variety show dan reality show.

“Teman-teman lembaga penyiara kami minta memperketat pelaksanaan prokes ini terutama untuk tiga minggu ke depan. Ada suasana kekhawatiran luar biasa yang mengancam kita dari penyebaran covid ini,” kata Komisioner KPI Pusat, Irsal Ambia, usai pertemuan evaluasi tersebut. 

Menurut Irsal, lembaga penyiaran khususnya TV, memiliki pengaruh besar membentuk pola kebiasaan di masyarakat. Karenanya, penerapan prokes secara tepat yang dilakukan lembaga penyiaran dalam seluruh aspek siarannya akan menjadi contoh bagi publik. Salah satunya pengenaan masker pada saat siaran dan menyampaikannya pesan penerapan 3M ke masyarakat.

“Kami akan melakukan kontrol pengawasan secara ketat dan jika kami temukan adanya pelanggaran penerapan prokes dalam siaran, kami akan siapkan peringatan keras,” ujar Irsal Ambia.

Sebelumnya, Irsal mengkritisi mulai longgarnya penerapan prokes Covid-19 dalam siaran. Pesan-pesan terkait pentingnya prokes juga agak berkurang. Dia juga meminta stasiun TV membantu menyampaikan pesan bahaya Covid-19 dan juga larangan mudik untuk mencegah terjadinya paparan yang lebih luas.

“Lebaran akan membuat potensi orang melakukan wisata. Lembaga penyiaran harus sampaikan ke masyarakat agar berhati-hati,” pintanya.

Tim Satgas Covid-19 yang diwakili Prof. Meiwita Paulina Budiharsana menyatakan, masih banyak TV yang belum menerapkan prokes secara benar. Namun begitu, ada dua stasiun TV yang dinilai sudah melakukan prokes secara tepat antara lain Metro TV dan Kompas TV. 

“Kelihatannya studio belum ada influencer terbaik untuk pencegahan C19 dan pemasaran 3M, 3T dan lain-lain. Ini kegagagalan stasiun TV dalam menggunakan influencer yang tepat,” katanya.

Berdasarkan data statistik, kecenderungan penonton mengkonsumsi tayangan hiburan mulai menurun. Peningkatkan penonton justru terjadi di program news. Menurut Mewita, data ini dapat dijadikan salah satu cara mensosialisasikan pesan prokes yaitu dengan memasukkan pesan ini dalam reporting news. “Harus ada statistik, kematian tayangan Covid, penularan dan tanggalnya. Masyarakat juga harus tetap diedukasi saat penularan, meski hanya 1 atau kurang harus ada sebagai komponen news,” katanya. 

Dalam rapat tersebut, selain perwakilan lembaga penyiaran, turut hadir Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, dan Komisioner KPI Pusat, Mohamad Reza. Selain itu, dari Tim Satgas Covid-19, hadir antara Troy Pantouw, Budi Santoso dan Sony. ***

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.