Batam - Program siaran televisi adalah cerminan dari keinginan pemirsa sebagai hasil interaksi faktor produksi konten siaran dan faktor dinamika khalayak yang memilih konten siaran. Dalam sebuah mekanisme pasar, lembaga penyiaran diibaratkan sebagai produsen yang berusaha memenuhi keinginan mayoritas konsumen, dalam hal ini masyarakat pemirsa televisi.  Interaksi antara produsen dan konsumen yang diwakili antara lembaga penyiaran dan masyarakat, membutuhkan kehadiran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebagai regulator penyiaran untuk mengarahkan keduanya agar menghasilkan konten siaran yang berkualitas. 

Komisioner KPI Pusat bidang Kelembagaan, Hardly Stefano Pariela menyampaikan hal tersebut dalam acara Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa (GLSP) yang digelar di auditorium Sekolah Tinggi Ilmu Komputer (STIKOM) Muhammadiyah Batam, (15/3). Selain menggelar GLSP, dalam kesempatan tersebut KPI mengikat kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Literasi Media dengan STIKOM Batam. Kerja sama ini dilakukan dalam upaya mendorong peningkatan kualitas konten siaran, khususnya melalui literasi media. 

Hardly menjelaskan, dalam mewujudkan konten siaran yang berkualitas, KPI memiliki berbagai strategi kebijakan. Diantaranya pada faktor produksi program yang dilakukan dengan cara melakukan pembinaan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) penyiaran, penjatuhan sanksi atas pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3&SPS), serta pemberian apresiasi untuk program-program siaran berkualitas. Strategi lain juga dilakukan KPI dengan mengintervensi pilihan pemirsa. Yakni melalui kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, kampanye bicara siaran baik, serta GLSP. 

“Lewat GLSP kami ingin menjangkau sebanyak mungkin khalayak dan mengajak mereka menjadi pemirsa yang cerdas dalam bermedia,” ujarnya. Sedangkan kampanye siaran baik yang dilakukan KPI merupakan usaha membangun ekosistem penyiaran dalam rangka memperbanyak program siaran berkualitas. Hal itu dapat dilakukan dengan cara memilih program yang baik, mengapresiasinya serta membuat viral. “Karena program siaran yang baik adalah manifestasi dari ekosistem penyiaran yang baik,” tegas Hardly. 

Saat ini dunia penyiaran tengah menjalani transisi menuju penyiaran digital. Tentunya hal ini menjadikan keterampilan literasi media bagi masyarakat sebuah keharusan. Hardly memaparkan, proses alih teknologi dari modulasi analog ke modulasi digital, berimplikasi pada hadirnya saluran televisi hingga tiga kali lipat dari sekarang. 

“Dengan berkembangnya jumlah saluran televisi, tentu konten siaran yang hadir di tengah masyarakat juga semakin banyak,” ujarnya. Persaingan menjadi semakin ketat baik antar program siaran ataupun antar saluran televisi. Tentu saja dalam kondisi ini, masyarakat harus memiliki kemampuan memilih konten siaran yang sesuai dengan kebutuhan dan kepentingannya. KPI berharap, dengan kemampuan literasi media, masyarakat tidak hanya mampu melakukan seleksi atas konten siaran, namun juga bersikap kritis bahkan mempengaruhi kualitas informasi yang diterima. 

Hardly meyakini, pemirsa yang cerdas dan kritis dapat menjadi faktor pembentuk ekosistem penyiaran digital yang baik ke depan. “Kompetisi konten untuk menjadi the best of the best program siaran di era penyiaran digital ke depan, dapat terjadi jika mayoritas penontonnya juga memiliki karakteristik best of the best viewer,” pungkasnya. (Foto: Arie Syahrial)

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.