Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta Radio Republik Indonesia (RRI) Pusat untuk segera melakukan pembenahan terhadap infrastruktur RRI di Mamuju Sulawesi Barat (Sulbar) yang rusak parah akibat gempa bumi sebulan lalu. Hingga saat ini, siaran RRI Mamuju belum dapat beroperasi secara normal dari yang sebelumnya bersiaran 5000 watt.

“Saat ini, RRI Mamuju hanya dapat bersiaran dengan kekuatan 100 watt saja. Jadi yang dapat tercover hanya kota Mamuju saja. Daerah di luar itu belum dapat menerima siaran RRI,” kata Komisioner KPI Pusat, Mohamad Reza, dalam kesempatan siaran di RRI Mamuju, Kamis (11/2/2021).

Reza menambahkan, keberadaan RRI di wilayah bencana seperti Mamuju sangat tepat. Menurutnya, saat ini, masyarakat di Sulbar membutuhkan informasi yang cepat, akurat serta terpercaya, khususnya terkait bencana. 

“Saya berharap agar RRI menjadi sentral informasi penanganan bencana dan juga sebagai media peringatan dini bencana. Nantinya, siaran RRI dibantu relai oleh radio lain. Saat bencana kita butuh bergandengan tangan, agar masyarakat tidak mendapatkan informasi bohong atau tidak benar,” jelas Reza yang pada saat lawatan tersebut didampingi Ketua KPID Sulbar, April Azhari Hardi, Ketua KPID Sulsel, Hasrul Hasan dan Koordinator bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran sekaligus Komisioner KPID Sulsel, Riswansyah Muchsin.

Dalam kesempatan itu, Reza mendorong KPID Sulbar untuk mengkoordinir seluruh lembaga penyiaran khususnya radio untuk bekerjasama dengan RRI dan menjadikannya sebagai radio utama yang siarannya direlai oleh radio-radio swasta atau publik lainnya di Sulawesi Barat untuk informasi tentang bencana.

“Kita harus saling bahu membahu, baik itu dengan Pemerintah, KPID dan lembaga penyiaran, untuk informasi yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Echa, panggilan akrabnya.

Selain itu, Koordinator bidang PS2P KPI Pusat ini, menyarankan KPID bekerjasama dengan semua pihak atau stakeholder terkait untuk membuat program hiburan bagi masyarakat terdampak bencana. “Programnya dalam bentuk hiburan untuk untuk trauma healing bagi masyrakat khususnya anak-anak yang menjadi korban bencana tempo lalu. Siaran program ini bisa juga melalui radio,” tutupnya. *** 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.