Jakarta -- Komisioner KPI Pusat, Mohamad Reza, menilai migrasi siaran TV analog ke digital seharusnya membuka jalan bagi hadirnya keberagaman konten secara sesungguhnya. Selain itu, alih sistem siaran secara nasional ini juga diharapkan membuka peluang bisnis bagi siapapun termasuk usaha produksi konten di daerah atau lokal.

“Migrasi ini sangat berhubungan dengan konten yang ada dalam siaran tersebut. Hal ini pun sudah disampaikan oleh ITU (Internasional Telecomunication Union) bahwa penyiaran digital ini seharusnya menjadi bisnis yang menumbuhkan semua termasuk yang namanya produksi konten lokal,” kata Reza di sela-sela diskusi kegiatan Sosialisasi dan Publikasi Menjaga Indonesia dan Perbatasan Melalui TV Digital yang diselenggarkan di Bali, Sabtu (12/12/2020) lalu.

Beberapa waktu lalu, kata Reza, KPI bersama BAKTI (Badan Aksesibilitas Komunikasi dan Informasi) menyelenggarakan festival film pendek dan hanya dalam satu bulan ada 98 konten yang masuk mendaftar dari berbagi  daerah di tanah air termasuk wilayah perbatasan. 

“Artinya secara konten setiap daerah kita memiliki banyak konten yang beragam. Kepikiran kami jika penyelenggara siaran digital (baca: 728 TV di Indonesia) dikali lima saja, maka membutuhkan konten ribuan, ini butuh kerjasama dengan kreator konten di daerah. Ini sejalan dengan nilai demokratisasi penyiaran kita dan mewujudkan diversty of konten sejalan dengan keinginan Undang-undang Penyiaran,” ujarnya. 

Menurut Reza, masyarakat harusnya memperoleh konten yang sesuai keinginan dan harapan bukan keterpaksaan karena adanya monopoli siaran. “Masyarakat harus ada pilihan lain dan karena itu kami sudah menyiapkan instrumen bernama MKK (minat, kepentingan dan kebutuhan) terhadap informasi. Kami yakin ada perbedaan soal ini. Misalnya antara masyakat Bali dan Papua itu beda keinginan dan melalui survey ini kita akan tahu seperti apa,” tutur Koodinator bidang Pengelolaan Sistem dan Struktur Penyiaran (PS2P) KPI ini.

Menyangkut hal ini, kata Reza, pihaknya akan mendorong pemerintah agar memberikan ruang atau kuota bagi setiap kategori program siaran. Misalnya, terdapat 12 multiflexer berarti kuota untuk kategori acara atau informasinya harus ada berapa persen.

“KPI memiliki 8 kategori program acara diantaranya kategori program anak, talkshow, religius, berita, hingga wisata budaya. Kategori ini akan menjadi pembeda dan ini penting untuk untuk mendorong agar lembaga penyiaran bisa sehat,” tandasnya. ***

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.