Foto di atas adalah saat KPI Pusat dan KPID rapat koordinasi secara virtual membahas relay program "BDR" di daerah, Selasa (5/5/2020). 

Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan menyiapkan data daerah-daerah blankspot dan yang tidak terjangkau oleh siaran TVRI sekaligus daftar televisi lokal yang siap melakukan relay siaran program “Belajar dari Rumah”. Hal ini merespon surat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang dikirim ke KPI tertanggal 5 Mei 2020 membalas surat KPI sebelumnya yang mengajukan permohonan penyebarluasan program “Belajar dari Rumah” atau BDR yang disiarkan TVRI.

Surat permohonan yang dilayangkan KPI kepada Kemendikbud tersebut merupakan bentuk kepedulian KPI Pusat dan juga aspirasi yang datang dari KPID agar penyelenggaran pendidikan bagi siswa di tanah air tetap berjalan meskipun dalam suasana pandemi Covid-19. 

Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, mengatakan hal ini merupakan bentuk tanggungjawab lembaganya dan juga dukungan kepada kebijakan pemerintah agar proses kegiatan belajar tetap berlangsung meskipun dalam situasi darurat seperti saat ini yang menyebabkan sekolah diliburkan dan anak harus belajar di rumah.  

“Tidak bisa dipungkiri bahwa masih banyak masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam mengakses internet karena faktor ekonomi maupun geografis. Kami menilai solusi yang tepat serta efektif untuk menjawab masalah tadi adalah melalui penyiaran. Penyiaran memiliki jangkauan yang luas dan tidak memerlukan biaya besar asal punya televisi atau radio,” kata Mulyo, Rabu (6/5/2020). 

Dalam surat yang ditandatangani Sekjen Kemendikbud, Ainun Naim, diungkapkan bahwa pada 28 April 2020, Kemendikbud telah melakukan rapat koordinasi dengan KPI, Kemenkominfo RI, Kemenkumham RI dan TVRI dengan kesimpulan bahwa semua pihak sepakat untuk perluasan akses program BDR di TVRI melalui televisi lokal/daerah dengan sejumlah catatan. Adapun catatannya yakni melakukan relai penuh/utuh terhadap program yang telah disepakati dapat direlai oleh Kemendikbud dan lembaga penyiaran pemerintah TVRI, tidak melakukan komersialisasi program relai tersebut, dan tidak melakukan tayang ulang. 

Dijelaskan bahwa konten atau materi program “Belajar dari Rumah” merupakan kerja sama antara Kemendikbud dengan pihak ketiga yang bersifat nonprofit. Sehubungan dengan konten yang tidak sepenuhnya milik Kemendikbud tersebut, maka diperlukan adanya addendum atau perbaikan dokumen kerja sama dengan para pihak terkait terlebih dahulu. Karenanya, pelaksanaan relay program “BDR” di TVRI kepada televisi lokal dapat dilakukan setelah dokumen diperbaharui. 

Terkait hal itu, KPI diminta untuk segera menyampaikan data pemetaan daerah blank spot atau yang tidak terjangkau oleh TVRI beserta daftar televisi lokal yang siap melakukan relai program “BDR” di TVRI sesuai ketentuan yang telah disepakati. Hal ini agar efektif dan juga untuk menjaga akuntabilitas relai program tersebut.

Ditegaskan pula bahwa proses pemberian akses relay kepada televisi lokal lainnya dilakukan oleh TVRI dengan memberikan laporan tertulis secara berkala mengenai perkembangannya kepada Kemendikbud.

Sebelumnya, dalam Rapat Koordinasi antara KPI Pusat dan KPID yang dilakukan secara virtual pada Selasa, 5 Mei 2020, salah satu pokok bahasan yang dibicarakan yakni tentang persiapan KPID untuk mendata daerah blankspot dan daftar TV lokal yang bersedia menyiarkan relay program “BDR”. Dalam kesempatan itu, sejumlah KPID secara lisan telah menyampaikan data dan daftar TV lokal yang ingin bergabung merelay siaran program “BDR” dari TVRI. 

Namun pada prinsipnya, seperti kata Mulyo pada rapat koordinasi, hal ini bukan bersifat paksaan. “Ini sifatnya sukarela, jadi lembaga penyiaran bisa saja tidak menyiarkan siaran ini jika dianggap memberatkan,” katanya. 

KPID siap mendukung 

Sementara itu, Komisioner KPID Banten, Alamsyah, mengatakan siaran program “BDR” yang disiarkan TVRI tidak bisa terjangkau oleh semua masyarakat Banten. Hanya daerah yang dekat dengan wilayah Jakarta yang bisa melihat siaran tersebut. 

“Kami masih menginduk ke DKI untuk siaran TVRI. Maka sulit bagi wilayah Banten yang terkena blankspot seperti Lebak, Bayah, dan Pandeglang. Kalau pandemi ini berlangsung lama harus dipikirkan secara matang. Kami harap ini segera dilakukan agar relay bisa dilakukan,” usul Alamsyah dalam rapat koordinasi tersebut.

Komisioner KPID Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Yohanes, menambahkan program belajar yang disiarkan TVRI sangat membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi untuk biaya pulsa jika belajar lewat internet. Bahkan, dari hasil wawancara dengan masyarakat di wilayah Yogya, mereka lebih senang program belajar melalui lembaga penyiaran, dalam hal ini TVRI.

“Siaran TVRI tidak ada masalah di empat kabupaten dan kota di Yogyakarta. Tapi ada beberapa orangtua yang mengusulkan program ini agar terus berkelanjutan. Seperti Televisi Pendidikan Indonesia dulu. Selain itu, mereka juga mengusulkan kreativitas acara agar tidak jenuh,” tuturnya. 

KPID Provinsi Jawa Tengah, bahkan telah lebih awal melakukan koordinasi dengan TVRI Jateng dan TV lokal untuk menyukseskan program belajar tersebut. Dalam pertemuan itu, TVRI Jateng menyetujui jika siaran program tersebut di relay oleh TV lokal. 

“Sudah ada 6 dari 17 TV lokal yang merelay program siaran tersebut. Tapi ada juga televisi lokal yang sudah memiliki sendiri program belajar di rumah,” kata Komisioner KPID Jateng, Dini Inayati. 

Hal yang sama turut disampaikan Komisioner KPID Kalimantan Timur, Akbar Ciptanto. Menurutnya, KPID akan berkoordinasi lembaga penyiaran lokal di Kaltim terutama lembaga penyiaran berlangganan atau TV kabel. “Di Kaltim masyarakat banyak menonton siaran melalui LPB dan kami akan mencoba memasukkan TVRI dalam tayangan LPB serta TV lokal,” tuturnya. ***

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.