Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terus berupaya mendorong lembaga penyiaran swasta menghadirkan konten berkualitas, termasuk ketika siaran analog beralih ke digital. 

Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, mengatakan bahwa  ketika peralihan  terjadi, diharapkan konten siaran akan makin berkualitas karena persaingan untuk meraup iklan makin sengit antartelevisi maupun antarplatform.  

“Televisi harus menghadirkan konten yang diminati pemirsa dan disalurkan juga ke media baru atau konvergensi.  Dalam konteks ini, riset selera kepemirsaan menjadi penting,” kata Agung kepada Bisnis.com, Senin (18/11/2019). 

Agung menjelaskan dalam memastikan konten berkualitas saat beralih ke digital, secara spesifik, KPI memberikan sanksi atas tayangan yang melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Dan Standar Program Siaran (PPP dan SPS), melakukan pembinaan kepada Lembaga Penyiaran terhadap konten-konten yang diberikan sanksi agar sesuai PPP dan SPS.  

Tidak hanya itu, KPI juga melakukan literasi media untuk menciptakan ekosistem Penyiaran yang berkualitas.  

Ke depan, tutur Agung, KPI seharusnya diberikan kewenangan untuk melakukan audit rating supaya mengetahui kejujuran Lembaga rating dalam melakukan rating. Dia berharap agar RUU Penyiaran mengakomodasi audit rating ini.  

“Selain itu, kolaborasi antarlembaga juga harus dilakukan, misalnya, kolaborasi dengan mendikbud untuk memasukkan literasi media ke dalam kurikulum pendidikan sehingga literasi bisa terstruktur dan sistematis,” kata Agung. 

Dalam mendorong peralihan siaran digital ke analog atau ASO, pemerintah dalam tahap menggelar siaran analog dan digital secara bersamaan atau simulcast, sebagai masa transisi perpindahan. 

Metro TV dan Trans Media menjadi operator yang secara tegas menyatakan mendukung langkah tersebut dan ikut menggelar siaran simulcast di 12 provinsi. Red dari bisnis.com

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.