Komisioner KPI Pusat, Irsal Ambia, menyampaikan buku laporan riset indeks kualitas program siaran TV periode pertama.

Medan --  Diskusi Kelompok Terpumpun atau FGD Panel Ahli Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi Periode II Tahun 2019 digelar kembali di Medan, Sumatera Utara, Rabu (30/10/2019). Delapan kategori program dibahas oleh tim ahli yang berasal dari kalangan akademis dengan latar belakang keahlian dan keilmuan. 

Komisioner KPI Pusat, Irsal Ambia, ketika membuka diskusi dan riset indeks di wilayah Kota Medan menyatakan, program riset dan diskusi panel ini untuk memperkokoh energi positif guna mewujudkan program siaran berkualitas yang memberi manfaat bagi publik maupun untuk bangsa ini. 

“Pelaksanaan riset indeks kualitas program siaran televisi ini merupakan amanah dari Negara dan sekarang sudah memasuki tahun ke lima sejak 2015. KPI dengan dukungan pemangku kepentingan penyiaran berupaya semaksimal mungkin untuk tetap mempertahankan dan menguatkan riset indeks kualitas program siaran televisi ini,  baik dari sisi metodologi, pelaksanaan, maupun manfaat atau urgensi riset,” jelas Irsal.

Kerja sama riset indeks dengan perguruan tinggi, salah satu bentuk upaya mendorong mutu siaran agar makin meningkat. Bagi perguruan tinggi, kerjasama ini merupakan wujud implementasi tri dharma perguruan tinggi yakni penelitian, pendidikan, dan pengabdian masyarakat. “Hasil penelitian di bidang penyiaran dapat dimaksimalkan karena pengaruh informasinya, apalagi informasi yang tersebar melalui frekuensi publik begitu luas jangkauannya hingga masuk ke ruang-ruang privat yang mempengaruhi sendi-sendi kehidupan bangsa,” tutur Irsal. 

Irsal berharap, riset ini memicu lembaga penyiaran meningkatkan kualitas tayangannya. Tayangan televisi tidak hanya berisi hiburan atau sekadar mengikuti rating. Pasalnya, publik membutuhkan tayangan mendidik dan menuntun mereka ke arah yang lebih baik. “Masyarakat menginginkan tayangan-tayangan yang menginspirasi dengan karya bermutu. Program siaran yang menguatkan karakter manusia Indonesia seutuhnya,” papar Komisioner bidang Kelembagaan ini.  

Kadis Kominfo Pemprov Sumut, Muhammad Ayub, mengatakan diskusi riset ini sangat strategis dalam upaya memperbaiki kualitas program siaran televisi. Harapannya, program siaran televisi tak hanya sekedar memenuhi standar penilaian pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran, tetapi juga dapat melihat analisis pengaruh dari suatu tayangan program televisi.

“Televisi seharusnya menjadi media paling ampuh untuk memberikan pendidikan kepada masyarakat. Untuk itulah, program yang diproduksi haruslah memuat tayangan yang memiliki nilai keteladanan,” kata Ayub.

Menurut Ayub, TV memiliki pengaruh besar dan karena dampaknya yang luas terdapat amanah bagi para pengelola televisi untuk ikut membangun demokrasi, membangun karakter bangsa dengan menyuguhkan siaran yang menarik, sehat dan berkualitas. “Saya harap riset ini memberikan perspektif baru yang mampu memberikan advokasi dan edukasi pada publik tentang kualitas siaran yang baik,” pintanya. 

Rencananya, hasil riset yang melibatkan 96 para ahli dari 12 perguruan tinggi selain bertujuan meningkatkan program siaran televisi juga digunakan untuk kebutuhan akademik seperti penelitian, pembuatan jurnal, buku, artikel, maupun kajian-kajian ilmiah. Kontribusi perguruan tinggi di bidang penyiaran dapat disinergikan dengan peran KPI sebagai regulator penyiaran. Tim liputan riset indeks kualitas Medan

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.