Makassar – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan kegiatan Road Show Sosialisasi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) ke Prambors FM dan Delta FM Makassar, Selasa (27/8/2019).
Acara ini bagian dari pengenalan P3SPS kepada lembaga penyiaran yang baru menggantongi Izin Penyelenggaraan Penyiaran. Kedua lembaga penyiaran ini di harapkan dapat memahami dan menjadikan P3SPS menjadi titik acuan dalam bersiaran.
Komisoner KPID bidang Kelembagaan Riswansyah Muchtar, menyatakan pihaknya senantiasa mengawasi Prambors dan Delta Fm dengan P3SPS sebagai acuan pengawasan, apalagi keduanya telah mendapatkan IPP.
Sementara itu, Ketua KPID Sulsel, Mattewakkan, meminta Prambors FM dan Delta FM Makassar untuk berupaya menyiarkan konten lokal demi memajukan industri penyiaran lokal.
“KPID Sulsel tentunya berharap Prambors dan Delta FM lebih memajukan konten lokal dan juga memperhatikan pelanggaran konten sebelumnya,” ujar Mattewakkan
Terkait konten lokal, Operational Manager Prambors FM dan Delta FM, Apriansyah, menyatakan siap mendukung hal itu dengan mengajukan permohonan ke pusat agar menambahkan jam tayang dalam penayangann konten lokal.
“Kami telah berupaya mengajukan penambahan durasi untuk konten lokal kepada kantor pusat, namun untuk sekarang upaya kami dalam konten lokal pada saat off air,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Apriansyah mengucapkan apresiasi kepada KPID karena telah hadir di kantornya untuk memberikan pemahaman mengenai P3SPS. Selain meberikan pemahaman tentang P3SPS, KPID juga menyinggung mengenai lagu yang berpotensi melanggar P3SPS.
Soal lagu asing, KPID meminta Prambors dan Delta FM Makassar untuk lebih berhati-hati ketika memutar lagu barat karena dikhawatirkan judul dan liriknya mengandung konten tak layak.
Roadshow ini juga dihadiri Wakil Ketua KPID Waspada Santing dan Komisioner KPID bidang Isi siaran, Herwanita, Mahasiswa PPL, serta staf Radio Prambors dan Delta FM. Red dari berbagai sumber