Padang - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat meminta masyarakat agar melaporkan jika ada melihat tayangan yang tidak pantas di televisi.

"Jika ada tayangan televisi yang tidak pantas, silakan laporkan," kata Ketua KPID Sumbar, Afriendi di Padang, Kamis.

Menurutnya jika tayanan tidak pantas tersebut dalam siaran nasional, maka KPID akan meneruskannya ke KPI pusat untuk ditindaklanjuti.

Tetapi jika yang menayangkan adalah siaran lokal maka KPID Sumbar akan langsung menindaklanjutinya.

"Kami berharap tayangan televisi dapat mendidik dan membangun bangsa," ujarnya.

Di samping itu, pihaknya juga terus melakukan pemantauan tayangan televisi terus menerus sehingga pengawasan siaran televisi lebih optimal.

"Dengan pemantauan 24 jam ini kami berharap dapat mengawasi seluruh konten lokal, sehingga tayangan dapat mendidik dan menambah pengetahuan generasi bangsa," kata dia.

Pihaknya juga tidak segan-segan jika ada siaran televisi yang menayangkan konten tidak pantas yang dapat mempengaruhi dan menjatuhkan moral masyarakat.

Semoga melalui pengawasan ini, tambahnya tayangan televisi Indonesia khususnya untuk konten lokal dapat lebih baik.

"Kami mendorong televisi nasional dan daerah Sumbar yang menayangkan konten lokal hendaknya disesuaikan dengan budaya dan adat Minangkabau," ujarnya.

Ia mengimbau televisi nasional menjadikan Pedoman perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) sebagai acuan dalam penayangan sebuah program.

Sanksi

Sementara Koordinator Pengawasan Isi Siaran, Melani Friati menambahkan jika ada masyarakat yang menemukan tayangan televisi maupun radio yang dinilai tidak pantas, diharapkan mendokumentasikan tayangan tersebut dengan cara difoto atau divideokan.

Aduan dan peran aktif masyarakat dalam mengawasi isi siaran, kata dia akan membantu kerja KPID demi mewujudkan penyiaran yang sehat. Red dari (Antaranews Sumbar)

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.