Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio, menghadiri acara Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Fraksi Partai NasDem, Selasa (17/4/2018).
Jakarta - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio, menghadiri acara Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Fraksi Partai NasDem, Selasa (17/4/2018). Acara ini dibuka oleh Mayjen TNI (Purn) Supiadin (Anggota Komisi I DPR).
Dalam sambutannya, Supiadin mengatakan bahwa FGD ini penting karena Indonesia sudah memasuki era digital. "Revisi UU No 32 Tahun 2002 didorong oleh fenomena masyarakat yang mulai berubah di era digital," tuturnya.
Dalam FGD yang mengangkat tema "Quo Vadis Sistem Penyiaran; Single Mux, Multi Mux atau Hybrid?" ini, Agung Suprio ikut mendesak RUU Penyiaran segera disahkan. Agung menilai bahwa Indonesia terbilang sebagai negara tertinggal dari negara lain yang telah migrasi ke digital.
"Maka RUU Penyiaran penting untuk segera disahkan. Jika lamban, kita akan menjadi beban bagi negara-negara tetangga perbatasan. Seperti Malaysia dan Singapore yang telah migrasi ke digital," ungkap koordinator Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran KPI Pusat ini.
Agung juga menilai bahwa jika tidak segera disahkan, negara akan mengalami kerugian triliunan rupiah. "Negara potensial kehilangan pemasukan negara dari dividen digital," tambahnya.
Acara ini juga dihadiri oleh Sulaeman L. Hamzah (Anggota Baleg RI), Ishadi SK (Ketua Asosiasi Televisi Swasta Indonesia) dan M. Mirdal Akib (Direktur Metro) sebagai narasumber. ***