Deklarasi Aksi "Indonesia Bicara Baik" di Jalanan Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (15/3/2018).

 

Palu - Hoaks dan ujaran kebencian belakangan menjadi fenomena yang mencemaskan di jagad media. Media sebagai akses memperoleh informasi dikhawatirkan justru mendorong disintegrasi baik yang bersifat horizontal dan vertikal jika informasi yang disampaikan mengandung unsur fitnah dan kebencian.

Fenomena tersebut mendorong seluruh elemen pemerintah dan masyarakat untuk hadir mengurangi informasi yang bersifat fitnah dan kebencian serta menindak pelakunya.

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulawesi Tengah dan Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia menggelar aksi deklarasi "Dari Palu Indonesia Bicara Baik" sebagai upaya mengurangi hoaks dan ujaran kebencian.

"Ini menjadi tantangan bagi kita semua. Kami berharap dari Palu muncul riak -riak perdamaian dengan menyebarkan bicara baik, terutama dalam menyampaikan informasi," ungkap Arman Selli di sela orasinya (15/3/2018).



Deklarasi tersebut disambut baik oleh Komisioner KPI Pusat Ubaidillah. "Deklarasi yang dilaksanakan teman-teman di Palu sangat konstruktif. Deklarasi tersebut bisa menyebarkan benih dan pesan damai," ungkapnya.

Komisioner yang akrab disapa Ubaid juga menjelaskan bahwa Dari Palu Indonesia Bicara Baik menjadi salah satu tagline Hari Penyiaran Naaional (Harsiarnas) ke-85.

"Kita akan memulai dari hari Jumat besok deklarasi tersebut melalui khutbah sholat Jumat dan Minggu sebagai khutbah di Gereja. Itu akan kontinyu sampai hari puncak Harsiarnas," tambahnya.

Ubaid menjelaskan, dengan khutbah yang damai dan penuh pesan kebangsaan akan menghindari intoleransi di masyarakat yang selama ini, salah satu penyebabnya adalah hoaks dan ujaran kebencian. **

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.