Jakarta - Program siaran yang berkualitas dari televisi dan radio merupakan amanat dari regulasi penyiaran dalam pengelolaan industri penyiaran. Hal ini dikarenakan, siaran televisi dan radio memiliki kekuatan dalam mempengaruhi perilaku masyarakat, baik secara sosial, kultural bahkan politik. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pada tahun 2018, kembali menyelenggarakan survey kepemirsaan yang akan memberikan penilaian pada kualitas program siaran televisi yang hadir di tengah masyarakat, lewat Survey Indeks Kualitas Program Siaran Televisi 2018.  

Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis menjelaskan, dalam pelaksanaan survey yang sudah memasuki tahun keempat ini, KPI kembali menggandeng 12 (dua belas) perguruan tinggi negeri dari 12 (dua belas) provinsi di seluruh Indonesia. “Dengan responden masing-masing 100 orang dari tiap kota yang dilengkapi pula dengan penilaian dari para ahli, KPI berharap hasil survey ini memberikan potret yang utuh tentang kualitas program siaran televisi kita,” ujarnya.

Pelaksanaan survey ini sendiri, diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara KPI dengan 12 perguruan tinggi, (12/3). Adapun ke-12 perguruan tinggi tersebut adalah: Universitas Sumatera Utara (Medan), Universitas Andalas (Padang), Universitas Pembangunan Nasional Veteran (Jakarta), Universitas Padjajaran (Bandung), Universitas Diponegoro (Semarang), Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (Yogyakarta), Universitas Negeri Surabaya, Universitas Tanjung Pura (Pontianak), Universitas Lambung Mangkurat (Banjarmasin), Universitas Udayana (Denpasar), Universitas Hasanudin (Makassar), dan Universitas Pattimura (Ambon).

Yuliandre menjelaskan, dalam pelaksanaan survey, desain penelitian yang digunakan tidak jauh berbeda dengan tahun lalu, yang disiapkan oleh Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI). “Tahun ini, desain penelitian sudah dilakukan penyempurnaan agar hasil yang didapat juga lebih optimal,” ujar Yuliandre.

Lebih jauh KPI berharap, hasil survey yang dilakukan ini dapat digunakan oleh semua pemangku kepentingan penyiaran dalam memberikan kontribusi bagi perbaikan kualitas siaran televisi. Yuliandre mengakui, ada perbedaan signifikan antara hasil survey indeks kualitas dengan survey kepemirsaan secara kuantitatif yang sudah ada. Untuk itu, dirinya sangat berharap data yang didapat KPI dari hasil survey ini turut dijadikan pertimbangan pula bagi para pengiklan dalam penempatan produk-produknya di program-program siaran yang baik secara kualitas. “Hal inilah yang merupakan kontribusi kita semua dalam mempertahankan hadirnya program-program siaran yang baik, di tengah masyarakat”, pungkasnya. ***

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.