Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mendukung deklarasi tolak dan lawan politik uang dan politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) untuk pemilihan kepala daerah serentak 2018 berintegritas yang diinisiasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Sabtu (10/2/2018), di Hotel Royal Kuningan, Jakarta.
"Kami mendukung gerakan tolak dan lawan politik uang dan politisasi SARA dalam Pemilukada 2018. Upaya bersama ini diharapkan mampu menciptakan Pemilukada yang aman dan damai," kata Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah, usai deklarasi gerakan tersebut.
Deklarasi ditandai pernyataan komitmen pengurus partai politik dengan membubuhkan cap telapak tangan di spanduk. Telapak tangan melambangkan penolakan terhadap praktik politik uang dan penggunaan isu SARA dalam penyelenggaraan pilkada 2018.
Para perwakilan partai politik menyatakan akan mengawal pemilihan agar tidak menggunakan praktik politik uang dan SARA. Partai politik yang hadir dalam deklarasi itu di antaranya Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Bulan Bintang, serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia.
Pernyataan dan komitmen tersebut disaksikan langsung Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumola, dan Panglima TNI, Hadi Tjahjanto, Ketua KPU RI, Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah, dan Komisioner KPID yang berkesempatan hadir.
Adapun deklarasi yang dibacakan partai politik, "Mengawal pemilihan gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, wali kota-wakil wali kota tahun 2018 dari praktik politik uang dan politisasi SARA, karena merupakan ancaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan rakyat.” ***