Semarang – Komisi Penyiaran Indonesia Pusat menggandeng Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro beserta Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) menggelar survey indeks kualitas program siaran televisi tahun 2017. “Kegiatan survey ini dilakukan di 12 Kota di Indonesia dengan menilai delapan kategori program siaran yang dijadikan sampel survey ini” tegas Komisioner KPI Pusat Dewi Setyarini saat membuka Focus Group Discussion di Hotel Noormans Semarang, Selasa (30/5/2017).

Delapan program siaran dimaksudkan adalah berita, talkshow, infotainment, anak-anak, religi, wisata/budaya, sinetron dan variety show. “KPI Pusat ingin melihat secara objektif bagaimana siaran-siaran di layar kaca itu menjadi lebih informatif, edukatif, menghibur, kontrol sosial dan perekat sosial sebagaimana amanat undang-undang penyiaran” tegas Dewi. Dengan demikian, kewenangan yang diberikan kepada KPI akan menjadi sempurna ketika mendapatkan masukan-masukan dari para akademisi.

Wakil Dekan I FISIP Undip, Hedy Pujisantoso menyampaikan bahwa kegiatan semacam ini sangat penting dalam mendukung dunia penyiaran agar lebih baik. “Kemajuan teknologi membuat sebaran informasi sangat begitu cepat, salah satunya adalah televisi” tegas Hedy. Oleh sebab itu, televisi memiliki peran penting dalam menyajikan informasi yang baik agar masyarakat mendapatkan berita yang benar. Selain televisi, ada juga media sosial yang memiliki dampak luas dalam sebaran informasi.

Ketua KPID Jawa Tengah, Budi Setyo Purnomo menyambut baik diadakannya kerjasama KPI Pusat dengan FISIP Undip dan ISKI. “Saya mendengarkan secara langsung masukan-masukan para akademisi dari berbagai ahli yang menjadi panel ahli dalam FGD ini” ungkap Budi. Acara FGD ini sangat bagus dan bermanfaat bagi KPI Pusat dan KPID Jawa Tengah karena bisa mendengar pandangan kritis para pakar komunikasi. “Ini bisa menjadi masukan positif bagaimana KPID mengawal konten isi siaran dan literasi media ke depan” pungkas Budi.*)

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.