Denpasar - Gubernur Provinsi Bali, Made Mangku Pastika, melantik Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali terpilih untuk masa jabatan 2017-2020, Sabtu, 18 Februari 2017, di Gedung Wisma Sabha Utama, kantor Gubernur Bali. Dalam sambutannya, Gubernur mengajak seluruh komponen masyarakat Bali untuk berperan optimal mengawasi media penyiaran.
“Saya yakin masyarakat Bali semakin cerdas dan kritis. Kecerdasan dan kekritisan tersebut tidak hanya ditujukan kepada Pemerintah, tetapi seharusnya juga kepada media,” katanya.
Komisioner Bidang Kelembagaan KPI Pusat, Ubaidillah, yang hadir dalam pelantikan tersebut menilai KPID Bali merupakan KPID yang menjadi percontohan bagi provinsi lain. Diantaranya karena kelengkapan sarana prasarana yang mendukung dan memadai. Ia berharap hal ini bisa terus dipertahankan. "Bagaimana pun juga KPID punya peran yg sangat strategis dalam menjaga kearifan dan khazanah budaya lokal lewat penyiaran", tambah Ubaidillah.
Adapun nama Anggota KPID Provinsi Bali yang dilantik yaitu I Made Sunarsa, SE., Ni Wayan Yudiartini, SE., Ni Putu Mirayanthi Utami, SH., I Wayan Sudiarsa, ST., M.Kom., I Nyoman Karta Widnyana, SH., I Gusti Ngurah Murthana, ST., dan Anak Agung Gede Rai Sahadewa, SH.
Pada Acara pelantikan dihadiri oleh Ketua MUDP Bali, perwakilan DPRD Bali, perwakilan Bupati/Walikota se-Bali, Jajaran OPD Pemprov Bali, Anggota Forkopimda, dan Lembaga Penyiaran se-Bali. Red dari berbagi sumber
Gubernur Lantik Anggota KPID Bali Periode 2017-2020
- Detail
- Dilihat: 11120