Jakarta – Jurnalis adalah garda terdepan dalam ruang edukasi untuk publik. Jurnalis pun harus bisa menjadi penyeimbang semua informasi yang diterima masyakarat. Demikian disampaikan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Yuliandre Darwis di depan peserta Simposium Nasional bertemakan “Stop Impunitas Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis” yang diselenggarakan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) di Hotel Novotel, Jakarta Pusat, Jumat, 20 Januari 2017.
Karena itu, kata Andre, posisi jurnalis harus dilindungi dalam menjalankan tugasnya. Semua pihak yang terkait langsung maupun tidak dengan para jurnalis pun harus saling mendukung dan menguatkan. Hal ini sangat penting agar jurnalis bisa menjalankan tugasnya dengan rasa aman dan tanpa tekanan.
“KPI mendukung perlindungan jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Kegiatan jurnalistik dan penyiaran itu tidak dapat dipisahkan karena berjalan beriringan serta saling beririsan,” tambahnya.
Selain itu, KPI juga mendorong peningkatan kesejahteraan jurnalis khususnya di lembaga penyiaran. Kesejahteraan jurnalis ini sangat penting karena akan menguatkan idealisme ketika tugas di lapangan. Adanya peningkatan kesejahteraan jurnalis juga menjadi catatan bagi KPI dalam evaluasi tahunan terhadap lembaga penyiaran. “Kami sangat mendukung peningkatan kesejahteraan ini,” tegasnya yang disambut tepuk tangan meriah dari peserta simposium yang sebagian besar jurnalis TV.
Ketua IJTI Yadi Hendriyana, dalam sambutannya mengatakan, berita atau informasi bukan hanya sekedar menyampaikan fakta tapi lebih dari itu yakni bagaimana berita harus dilihat dari dampak setelahnya. “Karena itu, mari kita sisipkan sisi-sisi positif dari produk jurnalistik tersebut,” katanya.
Menkominfo Rudiantara pun tak ketinggalan meminta jurnalis untuk professional dalam menjalankan tugasnya. Karenanya, Rudi berharap adanya sertifikat laik melalui uji kompetensi bagi jurnalis khususnya televisi supaya bisa prefesional dalam proses jurnalistiknya.
Selain itu, kata Rudi, tantangan jurnalis akan semakin berat karena ada media sosial. "Ada jurnalis TV yang jadikan informasi di medsos sebagai bahan berita. Kemudian dari TV dilempar lagi ke medsos. Saya minta agar jurnalis bisa lebih baik dalam melihat apa yang bisa diangkat jadi berita." tambahnya.
Rudiantara juga mengajak para jurnalis yang tergabung dalam Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mempersiapkan apa yang menjadi concern terkait UU Penyiaran. "Tahun ini kita akan membahas revisi UU Penyiaran. Mari beri masukan klausul yang berkaitan dengan jurnalisme di TV, penyiaran dan radio. Ini yang harus disiapkan IJTI apa yang menjadi concern agar bisa dibawa ke DPR atau pemerintah." jelasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pers Yosef Adi Prasetyo menyamakan tugas jurnalis atau wartawan itu sebagai tugas negara dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, dia berharap jurnalis dapat menjalankan profesinya dengan baik, beretika serta menjaga perilakunya. ***