Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat siap bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan pemantauan bersama terhadap program siaran Ramadhan di 15 stasiun televisi berjaringan nasional. Kerjasama ini rutin dilakukan KPI Pusat dan MUI untuk terus meningkatkan mutu tayangan Ramadhan di televisi.

Dalam rapat koordinasi antara KPI dan MUI di kantor KPI Pusat, Jumat, 3 Juni 2016. Wakil Ketua KPI Pusat Idy Muzayyad mengatakan pihaknya siap memfasilitasi kebutuhan MUI terkait rekaman tayangan 15 televisi jaringan yang bersiaran nasional. KPI Pusat juga melakukan pemantauan 24 jam penuh terhadap televise-televisi tersebut.

“Sesuai kewenangan, Kami pun akan memberikan sanksi peringatan ataupun teguran kepada televisi yang program Ramadhannya kedapatan melanggar aturan P3SPS KPI,” tegas Idy dalam rapat koordinasi tersebut.

Sementara itu, Ketua bidang Infokom MUI, Masduki menjelaskan pihaknya sudah membentuk 12 tim pemantauan siaran Ramadhan 2016 dengan melibatkan masyarakat. Keterlibatan masyarakat ini dimaksudkan untuk menjamin objektifitasnya. Upaya ini juga dalam rangka meningkatkan tayangan TV dari yang baik menjadi lebih baik lagi. “Kecenderungan siaran ramadhan TV memang makin bagus,” katanya.

Elvi Hudmiyah juga dari MUI menambahkan bahwa kerjasama ini akan lebih sempurna dengan melibatkan kementerian agama dan kementerian informasi komunikasi. Keterlibatan semua pemangku kepentingan ini dinilainya akan mampu mewujudkan harapan kita akan siaran yang sehat, berkualitas dan bermartabat serta ramah Ramadhan.

Rencananya, KPI dan MUI akan menyampaikan laporan pemantauan tayangan Ramadhan setiap 10 hari sekali. Pada saat halal bihalal, KPI dan MUI akan memberikan penghargaan atau apresiasi kepada program-program acara Ramadhan yang dinilai berkualitas dan sesuai dengan konteks. ***

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.