Jakarta -  Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin berharap, kalangan media massa ikut menjaga kesucian bulan Ramadhan dengan cara menghadirkan program siaran yang dapat mencerahkan masyarakat.

"Media masa menduduki posisi yang sangat strategis. Di era teknologi informasi, media semakin memiliki peran dan kontribusi dalam pelaksanaan esensi bulan Ramadhan. Semoga semua siaran di bulan Ramadhan tahun ini dapat mencerahkan publik," kata Menag dalam acara Temu Konsultasi Pengelola Media,di kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Selasa (31/5).

Kemenag, menurutnya, berharap agar seluruh umat Islam dan umat beragama pada umumnya memiliki persepsi yang sama terhadap esensi makna dari Ramadhan. Karena itu, seluruh aktivitas harus sejalan dengan esensi Ramadhan itu sendiri.

"Harapan kami kepada media, agar kehidupan keagamaan kita itu kondusif, apalagi ini di bulan Ramadhan yang harus kita jaga kesuciannya bersama," ujar Menag seperti dilansir laman resmi Kemenag.

Dalam upaya menjaga kesucian bulan Ramadhan, menurut Menag, diperlukan sikap proaktif untuk mengembangkan toleransi, sehingga dapat menghormati dan menghargai perbedaan yang ada di pihak lain.

Pada forum yang sama, Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Idy Muzayyad mengungkapkan, dari tahun ke tahun kualitas siaran keagamaan di bulan Ramadhan terus meningkat. Hal itu terjadi karena adanya pengawasan dari masyarakat.

Dalam acara yang dipandu Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Machasin ini, satu per satu pengelola televisi nasional memaparkan program keagamaan yang akan tayang sepanjang bulan Ramadhan. Selain para pengelola televisi, hadir pula sejumlah perwakilan media online, cetak, Lembaga Sensor Film (LSF), dan ormas Islam.

Program siaran Ramadhan di televisi juga menjadi perhatian Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sebelumnya, MUI menyatakan bakal memantau siaran dari 15 televisi nasional selama bulan suci tersebut. Pemantauan dilakukan agar isi siaran Ramadhan sesuai dengan semangat syiar Islam.

"Ini sebagai tanggung jawab moral dalam mengawal dan menjaga akhlak bangsa," ujar Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin dalam jumpa pers "Tausiyah Menyambut Ramadhan 1437 H" di kantor MUI, Jakarta, Selasa (31/5).

Kiai Ma'ruf mengatakan, masyarakat akan dilibatkan dalam pemantauan ini. Masyarakat diminta mengirimkan konten video rekaman siaran televisi melalui email ke Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya..

Pemantauan ini, menurut dia, akan dilakukan sesuai perundang-undangan yang berlaku. Adapun siaran televisi yang akan mendapat banyak perhatian untuk dipantau adalah yang ditayangkan sebelum dan sesudah sahur, juga sebelum dan sesudah berbuka puasa. Pada saat prime time tersebut, tim pemantau akan merekan siaran televisi untuk melihat kemungkinan adanya pelanggaran.

KPI, menurut Kiai Ma'ruf, akan dilibatkan dalam pemantauan ini. "KPI memiliki memilki sumber daya manusia serta peralatan yang cukup memadai untuk memantau siaran televisi," katanya.

Terkait pemantauan ini, MUI mengimbau media TV dan radio agar tidak menyiarkan tayangan yang mengandung pornografi dan pornoaksi, termasuk tayangan yang mengandung unsur kekerasan, baik fisik maupun mental.

Televisi dan radio juga diimbau tidak menayangkan penampil acara dengan cara berpakaian yang tidak sesuai dengan akhlakul karimah. Pada acara komedi, diimbau lawakan yang ditampilkan tidak berlebihan.

Nantinya, kata Kiai Ma'ruf, MUI akan memberikan hasil pemantauan kepada KPI. Selanjutnya, KPI yang akan menentukan sanksi kepada TV atau radio yang melakukan pelanggaran.

Ketua MUI Prof Yunahar Ilyas menambahkan, masyarakat dapat memberikan masukan atau laporan kepada MUI terkait tayangan TV dan radio ini. Namun, ia meminta agar laporan itu disampaikan secepat mungkin dan tidak lebih dari satu minggu setelah tayangan yang diduga melanggar itu tampil. 

Dengan pelaporan yang cepat, menurut Yunahar, KPI akan mudah melacak pelanggaran tersebut. Sumber dari republika.com

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.