Jakarta - Program siaran agama sebaiknya tidak mengambil tema khilafiyah, karena berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Sehingga akan bertentangan den gan fungsi lembaga penyiaran berupa control dan perekat sosial. Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Idy Muzayyad menyampaikan hal tersebut dalam kesempatan Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) perpanjangan izin penyelenggaraan penyiaran (IPP) PT Televisi Transformasi Indonesia (Trans TV), di kantor KPI DKI Jakarta, (13/5)

Idy menyampaikan sorotan paling tajam dari publik adalah muatan program bulan Ramadhan yang kerap kali dipenuhi hal-hal yang sia-sia. Misalnya, canda dan lawakan yang berlebihan, ujar Idy. Padahal, program Ramadhan di televisi harusnya sesuai dengan seman gat Ramadhan yang penuh kesyahduan dan kekhusyukan.

Hal lain yang juga menjadi evaluasi untuk Trans TV, menurut Idy adalah program infotainment. “Kita punya mimpi agar infotainment kembali kepada khittahnya yang menghibur tapi tidak berisi gossip  murahan, selingkuhan atau konflik rumah tangga,” tegasnya.

Evaluasi tentang infotainment juga disampaikan Mulharnetty Syas, akademisi dari Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Netty mengakui infotainment sudah ada perubaha, tapi menurutnya belum maksimal. “Tolong pilih topic yang penting buat masyarakat,” pintanya. Selain itu, Netty juga mempertanyakan siaran Janji Suci Raffi dan Gigi yang disiarkan oleh Trans TV. “Apakah masyarakat memang membutuhkan informasi yang seperti ini dengan durasi yang sangat panjang?” tanyanya.

Sementara itu, Komisioner KPI Pusat Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran Agatha Lily menyampaikan evaluasi KPI terhadap Trans TV selama ini.  KPI memiliki catatan beberapa program acara di Trans TV yang bermasalah. Lilly mengingatkan pihak Trans TV untuk membuat program yang lebih baik sesuai aturan dan memperhatikan nilai-nilai yang dianut masyarakat. Tidak hanya itu, Lily juga berharap Trans TV lebih hati-hati dalam siaran program religi.

Catatan tentang program religi ini juga disampaikan oleh Muhammad Sulhi, dari KPI DKI Jakarta. Sulhi menegaskan bahwa program agama yang disiarkan di televisi haruslah aman. Sedangkan dari KPID Sumatera Selatan, Lukman Bandar Syailendra, menyampaikan tentang implementasi program lokal dalam sisten siaran jaringan yang dilakukan oleh Trans TV.

Dalam EDP kali ini, sebagai pemohon perpanjangan IPP, Trans TV hadir dipimpin langsung oleh Komisaris, Ishadi SK dan Direktur Utama, Atiek Nur Wahyuni. Merespon evaluasi dari KPI tersebut, Ishadi menyampaikan periode 10 tahun ke belakang yang dijalani Trans TV serta permasalahan dunia penyiaran yang semakin kompleks. Ishadi juga menjelaskan dilema implementasi konten lokal. Namun demikian, menurut Atiek, pihaknya akan berusaha meningkatkan kualitas siaran dari televisi yang dipimpinnya.

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.