Jakarta - Televisi diminta menerapkan nilai-nilai ke-Indonesia-an sebagai bagian dari strategi untuk menguatkan ketahanan budaya nasional. Hal tersebut disampaikan Komisioner KPI Pusat koordinator bidang kelembagaan, Bekti Nugroho dalam Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) perpanjangan izin penyelenggaraan penyiaran (IPP) dari PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (MNC TV) di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) DKI Jakarta, (12/5). Selain itu, Bekti berharap, MNC bersama televisi lainnya dapat mengambil peran dalam menjadikan dunia penyiaran sebagai bagian penguatan strategi budaya bangsa ini.

Sementara itu, Komisioner KPI Pusat koordinator bidang pengawasan isi siaran, Agatha Lily yang menjadi pimpinan sidang EDP kali ini menyampaikan hasil evaluasi KPI terhadap MNC TV. Lily memaparkan program-program acara yang pernah mendapatkan sanksi dari KPI. Selain itu dirinya juga menyoroti sinetron dengan tema dan judul yang berlebihan yang hadir di MNC TV.

Isu netralitas dan independensi lembaga penyiaran diangkat oleh Komisioner KPI DKI Jakarta, Leanika Tanjung. Lea menyampaikan hasil pemantauan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) Remotivi atas pemberitaan di MNC TV. “Menurut saya, independensi itu berarti harus lepas dari kepentingan pemodal,” tegas Lea.

Hal lain yang juga menjadi bahan evaluasi untuk MNC adalah kehadiran musik dangdut yang sempat identik dengan MNC TV. Komisioner KPI Pusat bidang pengelolaan struktur dan sistem penyiaran, Amiruddin menyampaikan, kalau MNC mau konsisten dengan dangdut sebenar cukup baik. “Apalagi dangdut telah menjadi budaya kita, meskipun lahir  sebagai genre irama melayu yang dekat dengan budaya Arab dan India,” ujar Amir. Menurutnya, perlu semangat dan konsistensi yang kuat untuk membangun citra dangdut itu sendiri yang merupakan bagian dari budaya lokal kita.

Terkait dengan dangdut pula, Ketua KPI DKI Jakarta Adil Quarta Anggoro mengapresiasi ketika MNC (dulu TPI) memutar Dangdut Mania, Kontes Dangdut Indonesia (KDI) hingga Anugerah Dangdut. Namun Adil mengingatkan bahwa perjalanan selanjutnya, justru banyak menghadirkan penyanyi dangdut dengan goyangan dan pakaian seksi. “Ditambah lagi lirik lagu dangdut yang tidak mendidik, seperti Hamil Duluan,” ujar Adil. Padahal menurutnya, banyak lagu-lagu dangut yang memiliki makna positif.

Sementara dari KPID Papua Barat, Christ Sianipar mengingatkan betapa banyak peristiwa di Papua yang sering luput dari liputan teelvisi. Misalnya, ujar Christ, kami sering lakukan aksi soal hak budaya politik orang asli Papua, tapi tidak muncul di televisi. Padahal ini terkait dengan pelanggaran Hak Asasi Manusia di Papua. Christ menyampaikan hal ini sebagai aspirasi dari masyarakat di wilayahnya, yang saat mengajukan IPP di Papua selalu berjanji akan memberitakan tentang Papua.

Dari MNC TV, Sang Nyoman Suwisma sebagai Direktur Utama menyampaikan komitmen peningkatan quality control pada televisi yang dipimpinnya. Termasuk juga pada sinetro, FTV dan program musik dangdut. “kami juga sedang berbuat bagaimana agar dangdut kita bisa bersaing di era digitalisasi dan tetap menarik bagi masyarakat Indonesia,” pungkas Suwisma.

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.