Jakarta - Nilai keberagaman yang diusung oleh televisi yang sedang mengajukan perpanjangan izin, seharusnya dapat terlihat dengan adanya keragaman wajah yang hadir di layar kaca. Misalnya dengan kehadiran penyiar televisi dengan wajah dari Papua, Ambon ataupun daerah lainnya. Sehingga kemajemukan bangsa ini juga dapat ditemukan di televisi. Hal tersebut disampaikan Komisioner KPI Pusat koodinator bidang kelembagaan, Bekti Nugroho dalam Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) PT Indosiar Visual Mandiri (Indosiar) yang diselenggarakan di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) DKI Jakarta, (11/5).

Pada kesempatan tersebut Bekti memaparkan kondisi aktual yang berkembang di masyarakat. Mengutip laporan dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), ketahanan negara ini sudah mengkhawatirkan. Hal tersebut ditunjukkan dengan berbagai kasus kriminal yang tidak masuk akal, seperti mahasiswa yang tega membunuh dosennya. Penyiaran sendiri, bagi masyarakat sudah menjadi food of mine, ujar Bekti, “Jangan sampai kejadian aneh ini karena konteks penyiaran kita tidak didisain sebagai makanan yang bergizi,” ujarnya.

Hasil evaluasi dari KPI terhadap Indosiar disampaikan pula pada forum tersebut oleh Komisioner KPI Pusat bidang pengelolaan struktur dan sistem penyiaran, Azimah Subagijo. Dikatakan Azimah, dalam hasil evaluasi KPI, masih ada beberapa program siaran dari Indosiar yang terkategori merah, atau harus dihentikan. Selain itu Azimah juga menyampaikan penilaian KPI atas pelaksanaan program lokal dalam sistem stasiun berjaringan oleh Indosiar.

Sementara itu evaluasi juga disampaikan dari Tika Bisono (psikolog) yang ikut menjadi narasumber EDP. Menurut Tika, televisi harus memerhatikan dengan baik peran HOST dalam acara pencarian bakat. “Saya lihat Akademi Fantasi Indosiar (AFI) itu briliant, penilaian kontestan masuk akal, host bersikap seperti selayaknya pembawa acara yang mempromosikan kontestan. Tika mengkritik penampilan host yang bercanda dengan juri namun kontestan malah ditinggalkan.

Adapun dari KPI DKI Jakarta, M Sulhi mempertanyakan aspek kompentensi sumber daya manusia (SDM) yang dibangun oleh Indosiar.  Sedangkan dari KPID Jambi, Agus Slamet Nugroho mengingatkan tentang program keagamaan yang harus dikemas dengan hati-hati, terutama jika membahas masalah sarat dengan perbedaan pendapat.

Pihak Indosiar sendiri, selaku pemohon, kehadirannya dipimpin oleh Imam Sujarwo  (Direktur Utama) yang didampingi Harsiwi Ahmad (Direktur Program).  Menanggapi penilaian dari KPI dan narasumber, Harsiwi menjelaskan beberapa perbaikan yang sudah dilakukan oleh Indosiar. Termasuk menghentikan dan mengubah format beberapa program yang memiliki potensi besar melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS).

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.