Jakarta – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia mengapresiasi langkah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang melarang segala jenis promosi mengenai lesbi, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di lembaga penyiaran.

Komisi I juga mendukung KPI untuk memperketat pengawasan konten terkait LGBT di lembaga penyiaran serta memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran penayangan konten LGBT. Hal itu ditegaskan dalam hasil kesimpulan Rapat Kerja (Raker) Komisi I dengan KPI Pusat dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Anggota Komisi I DPR Evita Nursanty menegaskan dirinya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan KPI terkait LGBT. Dirinya tidak mempermasalahkan surat edaran KPI mengenai larangan mempromosikan LGBT di lembaga penyiaran. “Kita tidak diskriminasi terhadap terhadap orang-orang tersebut, tapi jika itu ada promosi perilaku tersebut terhadap masyarakat itu tidak boleh,” kata Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.

Pernyataan senada juga disampaikan Anggota DPR RI Elnino M. Husein Mohi. Menurutnya, surat edaran KPI sudah tepat. “Saya sangat mendukung langkah KPI tersebut,” katanya.

Anggota DPR RI dari F-PKS Sukamta juga mendukung langkah KPI dan berharap KPI konsisten melakukan hal itu karena ini menyangkut kebaikan generasi Indonesia. Dirinya mengkhawatirkan perilaku tersebut jadi hal yang lumrah dan kemudian ditiru.

“Kita ingin generasi kita adalah generasi yang baik dan tidak menyimpang. Lagi pula, tidak elok mempertontonkan hal-hal yang menyimpang kepada masyarakat,” tambah Anggota Komisi I Rachel Maryam Sayidina dari F-Gerinda.                

Sementara itu, Anggota DPR RI dari Politisi dari PDIP lain, Effendi Simbulon menegaskan jangan sampai soal LGBT ini masuk dalam hukum positif Indonesia. Dirinya juga mempertanyakan sejauh mana efektifitas larangan KPI tersebut bisa berjalan.

Selain dukungan atas pelarangan promosi LGBT, kesimpulan dari Raker Komisi I DPR dengan KPI dan Kominfo juga mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika menutup situs online yang mempromosikan dan mempropagandakan konten LGBT dan membuat regulasi untuk hal tersebut.

DPR juga meminta Kominfo melakukan kontrol konten yang beredar di internet yang terkait pornografi dan hal-hal yang negatif untuk melindungi anak-anak bangsa.

Dalam Raker tersebut hadir Ketua KPI Pusat Judhariksawan, Menteri Kominfo Rudiantara, Wakil Ketua KPI Pusat Idy Muzayyad, Komisioner KPI Pusat Agatha Lily, Amirudin, Azimah Subagijo, Danang Sangga Buana, Fajar Arifianto Isnugroho, dan Sujarwanto Rahmat Arifin. 

Di awal Raker, baik KPI Pusat  maupun Kominfo diminta penjelasan terkait perpanjangan izin penyelenggaran penyiaran lembaga penyiaran. DPR mempertanyakan sejauhmana proses tersebut sudah berjalan. ***

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.