Jakarta – KPI Pusat mengimbau lembaga penyiaran televisi yang menayangkan pemberitaan Gafatar agar lebih banyak menyajikan berita yang mendorong proses rekonsiliasi mantan anggota Gafatar. Upaya ini untuk menghindari terjadinya reaksi negatif publik terhadap mantan anggota Gafatar. Imbauan disampaikan Ketua KPI Pusat Judhariksawan melalui surat imbauan kepada lembaga penyiaran televisi, Senin, 15 Februari 2016.

Menurut KPI Pusat, berdasarkan hasil aduan masyarakat dan pemantauan pihaknya, masih banyak program siaran jurnalistik menyiarkan pemberitaan mengenai Gafatar yang arahnya membentuk stigma negatif terhadap para mantan anggota Gafatar. Hal ini, kata Judha, dikhawatirkan berpotensi meningkatkan eskalasi penolakan masyarakat serta tindakan anarkis terhadap orang-orang yang merupakan mantan anggota Gafatar.

“Karenanya, kami meminta seluruh lembaga penyiaran, khususnya yang menayangkan program siaran jurnalistik, untuk lebih banyak menyajikan berita yang mendorong proses rekonsiliasi mantan anggota Gafatar. Hal ini dimaksudkan agar proses rekonsiliasi tersebut dapat berjalan dengan baik,” demikian disampaikan Judha. ***

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.