Jakarta – Tim verifikasi faktual Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat melakukan verfikasi terhadap ANTV salah satu pemohon izin perpanjangan penyiaran, Senin, 1 Februari 2016. Verifikasi dilakukan langsung di kantor ANTV dibilangan Kuningan, Jakarta Selatan. Tim yang antara lain Komisioner KPI Pusat Azimah Subagijo dan Fajar Arifianto Isnugroho serta sekretariat KPI Pusat diterima secara langsung Presiden Direktur ANTV, Erick Thohir dan jajarannya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Di awal pertemuan, Komisioner KPI Pusat Azimah menjelaskan perihal kedatangan tim verifikasi dan mengajukan sejumlah pertanyaan terkait aspek-aspek yang substantif dengan permohonan perpanjangan izin penyiaran.

Usai pertemuan yang berlangsung kurang lebih dua jam tersebut, tim verifikasi berkesempatan melihat secara langsung aktivitas yang sedang berlangsung di studio dan bagian kontrol siaran ANTV.

Hari ini, tim verifikasi KPI Pusat juga melakukan verifikasi faktual terhadap TV One di kantornya yang terletak di kawasan industri Pulo Gadung, Jakarta Timur. ***

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.